Berita Nasional

Deretan Bisnis Ridwan Kamil, Eks Gubernur Jabar yang Rumahnya Digeledah KPK, Punya Kafe di Australia

Menilik sederet bisnis yang dimiliki mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, yang kini disorot usai rumahnya digeledah KPK. memiliki harta Rp22,7 M

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Instagram @ridwankamil
BISNIS RIDWAN KAMIL - Tangkap layar potret eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil alias Kang Emil. Menilik sederet bisnis yang dimiliki mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, yang kini disorot usai rumahnya digeledah KPK. memiliki harta Rp22,7 M 

B.    ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN   Rp771.900.000            

1.    MOBIL, HYUNDAI SANTAFE JEEP Tahun 2017, HASIL SENDIRI 319.000.000

2.    MOTOR, ROYAL ENFIELD CLASSIC 500 2017 BATTLE GREEN Tahun 2017, HASIL SENDIRI 78.000.000            

3.    MOTOR, HONDA BEAT MATIC 108 - D1BO2N2GL2 Tahun 2018, HASIL SENDIRI 8.200.000            

4.    MOTOR, KAWASAKI W175 Tahun 2019, HASIL SENDIRI 21.500.000            

5.    MOTOR, HONDA CBR SECOND CBR Tahun 2019, HASIL SENDIRI 21.500.000            

6.    MOBIL, WULING CVT LISTRIK Tahun 2022, HASIL SENDIRI 282.000.000            

7.    MOTOR, VESPA MATIC Tahun 2022, HASIL SENDIRI 41.700.000

C.    HARTA BERGERAK LAINNYA Rp467.123.000            

D.    SURAT BERHARGA Rp880.000.000            

E.    KAS DAN SETARA KAS Rp5.932.016.760          

F.    HARTA LAINNYA Rp157.065.509            

Sub Total    Rp26.065.656.269            

II.  UTANG Rp3.308.238.000            

III. TOTAL HARTA KEKAYAAN (I-II) Rp22.757.418.269

Pernyataan Ridwan Kamil usai Rumah Digeledah KPK

Kabar Ridwan Kamil digeledah KPK ini menjadi sorotan publik, khsususnya warga Jawa Barat dan pengikutnya di sosial media.

Berkenaan penggeledahan rumahnya, Ridwan Kamil telah memberikan pernyataan resminya secara tertulis dengan tiga poin inti.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) di Jalan Gunung Kencana nomor 5, Ciumbuleuit, Kota Bandung, Senin, 10 Maret 2025. 

Berkenaan penggeledahan itu, Ridwan Kamil memberikan pernyataan resminya.

Namun pernyataan itu tidak diberikan secara langsung, melainkan hanya melalui secarik kertas yang bertuliskan tiga poin inti pernyataan. 

Poin pertama, dia membenarkan telah didatangi tim KPK.

Poin kedua, dia mengatakan, tim KPK sudah menunjukkan surat tugas resmi.

"Dan kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung/membantu tim KPK secara professional," tulis pernyataan di poin dua itu, dilansir dari Tribunjabar.com.

Poin ketiga, Ridwan Kamil tidak bisa mendahului tim KPK dalam memberikan keterangan sehingga mempersilakan wartawan bertanya langsung kepada tim KPK.

Baca juga: Reaksi Dedi Mulyadi Soal Rumah Ridwan Kamil Digeledah KPK Terkait Kasus Korupsi Dana Iklan

Kondisi rumah Emil sapaan Ridwan Kamil yang mewah garasinya tertutup rapat.

Terpantau ada lima mobil di dalam rumah tersebut.

Namun, tak terlihat adanya aktivitas di dalam rumah. Selain mobil, ada pula sejumlah motor di dalam.

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Bandung guna mencari bukti terkait kasus dugaan korupsi dana iklan bank milik BUMD. 

Salah satu yang digeledah adalah rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK).

KPK sendiri sudah menetapkan lima tersangka terkait kasus tersebut yang terdiri dari penyelenggaran negara dan pihak swasta.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto membenarkan terkait penggeledahan di Bandung.

Tessa belum dapat menjelaskan secara lebih terperinci lantaran proses penggeledahan masih berlangsung.

"Untuk tempat-tempatnya masih belum bisa disampaikan saat ini, karena masih ada beberapa lokasi yang berlangsung," kata Tessa Mahardhika Sugiarto, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (10/3/2025) dikutip dari kompas,com.

Tessa juga mengatakan, KPK akan segera merilis konstruksi perkara dan hasil penggeledahan tersebut pada pekan ini.

"Kalau sudah selesai, kita akan update beserta rilis terkait perkara tersebut, yang kemungkinan besar akan disampaikan di minggu ini," katanya.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan pihaknya menggeledah rumah Ridwan Kamil, mantan Gubernur Jawa Barat.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, sebelumnya juga menyatakan, pihaknya telah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) terkait perkara bank itu.

"Karena kami sudah menerbitkan surat perintah penyidikan," kata Setyo Budiyanto di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jakarta, Rabu (5/3/2025).

Terkait perkara ini, KPK belum membeberkan secara resmi siapa saja yang menjadi tersangka dan bagaimana kronologi perkara dugaan korupsi tersebut. 

(*)

Sebagian sumber : Tribun Jabar

Baca berita lainnya di google news
 
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved