Berita Nasional

Profil Ridwan Kamil, Eks Gubernur Jabar yang Rumahnya Digeledah KPK, Lulusan Arsitek

Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil disorot terkait rumahnya digeledah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus bank milik BUMD

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
ig/ridwankamil
RUMAH RIDWAN KAMIL DIGELEDAH KPK. Ridwan Kamil dalam konferensi pers virtual, Jumat (24/92021). Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil disorot terkait rumahnya digeledah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus bank daerah. 

Terpantau ada lima mobil di dalam rumah tersebut.

Namun, tak terlihat adanya aktivitas di dalam rumah. Selain mobil, ada pula sejumlah motor di dalam.

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Bandung guna mencari bukti terkait kasus dugaan korupsi dana iklan bank milik BUMD. 

Salah satu yang digeledah adalah rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK).
KPK sendiri sudah menetapkan lima tersangka terkait kasus tersebut yang terdiri dari penyelenggaran negara dan pihak swasta.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto membenarkan terkait penggeledahan di Bandung.

Tessa belum dapat menjelaskan secara lebih terperinci lantaran proses penggeledahan masih berlangsung.

"Untuk tempat-tempatnya masih belum bisa disampaikan saat ini, karena masih ada beberapa lokasi yang berlangsung," kata Tessa Mahardhika Sugiarto, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (10/3/2025) dikutip dari kompas,com.

Tessa juga mengatakan, KPK akan segera merilis konstruksi perkara dan hasil penggeledahan tersebut pada pekan ini.

"Kalau sudah selesai, kita akan update beserta rilis terkait perkara tersebut, yang kemungkinan besar akan disampaikan di minggu ini," katanya.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan pihaknya menggeledah rumah Ridwan Kamil, mantan Gubernur Jawa Barat.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, sebelumnya juga menyatakan, pihaknya telah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) terkait perkara bank itu.

"Karena kami sudah menerbitkan surat perintah penyidikan," kata Setyo Budiyanto di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jakarta, Rabu (5/3/2025).

Terkait perkara ini, KPK belum membeberkan secara resmi siapa saja yang menjadi tersangka dan bagaimana kronologi perkara dugaan korupsi tersebut. 

(*)

Baca berita lainnya di google news
 
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved