Berita Palembang

Motor Sugito Lansia di Palembang Digelapkan Tetangganya Sendiri, Modus Pelaku Tawarkan Pekerjaan

Pelaku tak lain adalah tetangganya sendiri yang telah melakukan penggelapan motor miliknya.

Penulis: andyka wijaya | Editor: Sri Hidayatun
Andy wijaya/sripoku.com
MELAPOR-- Sugito (73), warga Jalan Ponorogo Lorong Ulul Azmi Kecamatan Sukarami, Palembang, menunjukan foto Terlapor yang melarikan motornya saat melapor ke Polrestabes, Palembang, Selasa (11/3/2025), siang. 

TRIBUNSUMSEL.COM,PALEMBANG-  Sugito (73), seorang lansia yang merupakan warga Jalan Ponorogo Lorong Ulul Azmi Kecamatan Sukarami, Palembang, harus menjadi korban penggelapan motor.

Ia melaporkan  kejadian ini ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Polrestabes Palembang, Selasa (11/3/2025), sore.

Pelaku tak lain adalah tetangganya sendiri yang telah melakukan penggelapan motor miliknya.

Dengan menunjukkan foto pelaku, Sugito menuturkan peristiwa tersebut terjadi pada Senin (10/3/2025), sekitar pukul 10.00 wib.

Ia menceritakan kejadian berawal saat korban bertemu dengan terlapor yakni Elvin alias Kevin.

"Terlapor ini tetangga saya sendiri pak. Awalnya ia datang kerumah saya untuk menawarkan perkejaan," katanya kepada petugas.

Lalu, saat itu, lanjut korban, pelaku ini meminta KTP nya, untuk dibawa ke kantor terlapor.

" Pelaku meminta KTP pak. Katanya hendak di bawa ke kantor. Kemudian saya kasih KTP. Karena curiga kamu pun mengecek tempat kerjanya," katanya.

Baca juga: 600 Rumah Subsidi untuk Anggota Polrestabes Palembang Bakal Dibangun di Sako Park Residence

Setelah dicek tempat kerja terlapor ternyata benar, Sambung korban, kemudian saat itu terlapor ini meminjam motor korban. 

" Pelaku ini meminjam motor saya pak. Saya kasih, alasannya untuk pergi ke  kantornnya, " katanya.

Namun setelah ditunggu-tunggu, tenyata terlapor ini tidak kunjung pulang.

"Terlapor tidak kunjung pulang. Motornya pun dilarikan . Oleh itulah saya laporkan berharap pelaku ditangkap, " katanya sambil mengatakan akibat kejadian ini korban harus motor Honda Revo fit benopol BG 4396 ADQ.

Sementara, KA SPK Polrestabes Palembang, AKP Hery membenarkan adanya laporan korban terkait kasus penggelapan.

" Laporan sudah diterima dan akan tindaklanjuti oleh Satreskrim Polrestabes Palembang," tutupnya.

Baca berita menarik lainnya di google news

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved