Berita Nasional
THR ASN 2025 Kapan Cair? Begini Penjelasan Pemerintah, Total Anggaran Rp50 Triliun Disiapkan
Para Aparatur Sipil Negara (ASN) tengah menunggu jadwal pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2025.
TRIBUNSUMSEL.COM -- Para Aparatur Sipil Negara (ASN) tengah menunggu jadwal pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2025.
Adapun kini teka-teki mengenai kapan cairnya uang THR tersebut mulai terjawab.
Melansir dair Kompas.com,Senin (10/3/2025) Presiden Prabowo Subianto sendiri angkat bicara terkait THR ASN.
Prabowo Subianto mengatakan untuk THR bagi ASN kini tengah diatur.
"(THR ASN) sedang diatur," kata Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta Pusat.
Di sisi lain ia meminta THR untuk pekerja swasta, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) cair paling lambat H-7 sebelum Hari Raya Idul Fitri 2025.
Total Dana Rp50 Triliun
Pemerintah diketahui akan mengalokasikan anggaran sekitar Rp 50 triliun untuk membayar THR bagi ASN, termasuk pegawai negeri sipil (PNS) pada 2025.
Jumlah ini lebih besar dibandingkan anggaran THR ASN tahun sebelumnya yang mencapai Rp 48,7 triliun.
Pencairan THR bagi ASN dijadwalkan paling cepat tiga minggu sebelum Lebaran 2025.
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 1017 Tahun 2024, Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah diperkirakan jatuh pada 31 Maret atau 1 April 2025.
THR Pensiunan ASN
THR bagi pensiunan PNS akan dicairkan bersamaan dengan THR Aparatur Sipil Negara (ASN) lainnya, seperti PNS aktif, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), prajurit TNI, dan anggota Polri.
Pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 50 triliun untuk pembayaran THR ASN 2025, termasuk pensiunan PNS. Anggaran ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp 48,7 triliun.
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 1017 Tahun 2024, Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah diperkirakan jatuh pada 31 Maret atau 1 April 2025.
Sesuai ketentuan yang berlaku, THR bagi ASN biasanya diberikan sekitar 10 hari kerja sebelum Lebaran.
Dengan demikian, pencairan THR pensiunan PNS 2025 kemungkinan besar akan dilakukan sekitar 20 Maret 2025.
Namun, jadwal resmi pencairan masih menunggu regulasi pemerintah. Biasanya, aturan terkait THR ASN akan diterbitkan beberapa minggu sebelum pencairan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan bahwa Peraturan Presiden (Perpres) terkait THR ASN 2025, termasuk pensiunan PNS, masih dalam proses penyelesaian.
“Bapak Presiden (Prabowo Subianto) sedang dalam proses untuk menyelesaikan ya Perpres-nya. Nanti beliau yang akan mengumumkan," ujar Sri Mulyani di Jakarta, Jumat (7/3/2025).
Estimasi Besaran THR Pensiunan PNS 2025 Besaran THR pensiunan PNS berbeda tergantung pada golongan dan jabatan terakhir.
Gaji pensiunan PNS diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024.
Berikut estimasi besaran THR pensiunan PNS 2025:
1. Pensiunan PNS Golongan I
Golongan IA: Rp 1.748.096 - Rp 1.962.128
Golongan IB: Rp 1.748.096 - Rp 2.077.264
Golongan IC: Rp 1.748.096 - Rp 2.165.184
Golongan ID: Rp 1.748.096 - Rp 2.256.688
2. Pensiunan PNS Golongan II
Golongan IIA: Rp 1.748.096 - Rp 2.833.824
Golongan IIB: Rp 1.748.096 - Rp 2.953.776
Golongan IIC: Rp 1.748.096 - Rp 3.078.656
Golongan IID: Rp 1.748.096 - Rp 3.208.800
3. Pensiunan PNS Golongan III
Golongan IIIA: Rp 1.748.096 - Rp 3.558.576
Golongan IIIB: Rp 1.748.096 - Rp 3.709.104
Golongan IIIC: Rp 1.748.096 - Rp 3.866.016
Golongan IIID: Rp 1.748.096 - Rp 4.029.536
4. Pensiunan PNS Golongan IV
Golongan IVA: Rp 1.748.096 - Rp 4.200.000
Golongan IVB: Rp 1.748.096 - Rp 4.377.744
Golongan IVC: Rp 1.748.096 - Rp 4.562.880
Golongan IVD: Rp 1.748.096 - Rp 4.755.856
Golongan IVE: Rp 1.748.096 - Rp 4.957.008
Guru MTs di Yogyakarta Kehilangan Saldo Rp 69 Juta Usai Unduh Aplikasi Coretax Awalnya Dapat Telepon |
![]() |
---|
Sosok Yulianus Paonganan dapat Amnesti dari Prabowo, Dulu Sebar Foto Jokowi dan Nikita Mirzani |
![]() |
---|
Anies Apresiasi Prabowo Setelah Beri Abolisi Tom Lembong, Soroti Ketidakadilan Sistem Hukum |
![]() |
---|
Pengibar Bendera "One Piece" saat HUT RI akan Ditangkap? Ini Penjelasan Wamendagri Bima Arya |
![]() |
---|
Rekam Jejak Yulianus Paonganan dapat Amnesti dari Prabowo, Dulu Sebar Foto Jokowi dan Nikita Mirzani |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.