Polisi di Labuhanbatu Tendang ODGJ
Sosok Bripka J, Polisi di Labuhanbatu Tendang Kepala ODGJ usai Motornya Dibakar, Ditahan di Patsus
Sosok Aldian Janu Rambe alias Brigadir J personel Polres Labuhanbatu, Sumatera Utara, oknum polisi arogan melakukan aksi kekerasan menedang ODGJ
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM - Sosok oknum polisi arogan melakukan aksi kekerasan menendang seorang wanita dengan gangguan jiwa (ODGJ) viral di media sosial.
Belakangan diketahui, oknum polisi tersebut adalah Aldian Janu Rambe alias Bripka J yang merupakan personel Polres Labuhanbatu, Sumatera Utara.
Bripka J menendang kepala seorang ODGJ bernama Evi setelah wanita itu diduga membakar sepeda motornya.
Baca juga: Sosok Aipda IR, Oknum Polisi di Grobogan Intimidasi Kusyanto Pencari Bekicot Berujung Salah Tangkap
Kejadian ini pun telah diselesaikan secara kekeluargaan, Bripka J juga telah bersimpuh meminta maaf kepada Evi.
Namun Polres Labuhanbatu tetap menindak tegas tindakan Bripka J.
Saat ini, Bripka J telah ditahan di tempat khusus atau patsus sebagai bentuk sanksi atas perbuatannya.
"Anggota Satlantas tersebut (Brigadir J) telah diproses oleh unit Paminal dan ditempatkan di Patsus Bid Propam Polres Labuhanbatu," kata Kasi Humas Polres Labuhanbatu, Kompol Syafrudin, dalam keterangan pers yang diterima Kompas.com, Minggu (9/3/2025).
Duduk Perkara
Syafrudin lalu menjelaskan duduk perkara kasus yang menyeret Bripka J.
Peristiwa terjadi pada Kamis (6/3/2025) tepat pukul 16.00.
Awalnya dia bersama personil lantas lainnya sedang bertugas di Pos Satlantas Polres Labuhanbatu di Kelurahan Rantauprapat, Kecamatan Rantau Utara.
Brigadir J kemudian memarkirkan kendaraan di sekitar post lantas.
"Tiba-tiba seorang wanita datang dan menyiramkan cairan minyak diduga pertalite ke sepeda motor milik anggota polri (Brigadir J ) dan langsung menyulutnya dengan menggunakan mancis (korek gas) sehingga sepeda motor (Brigadir J) terbakar," ujar Syafruddin.
Baca juga: Sakit Hatinya Kusyanto Pencari Bekicot di Grobogan jadi Korban Salah Tangkap, Desak Permintaan Maaf
Melihat ada kegaduhan, kata Syafruddin, Brigadir J dan sejumlah personil polisi lain mengejar Evi yang langsung melarikan diri.
Kemudian Evi berhasil diamankan warga.
"Dan saat itu lah personil polisi (Bripka J) merasa kesal dan menendang wanita tersebut," ujar Syafruddin.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Yudhi Surya, menyatakan bahwa saat hendak ditangkap, Evi berusaha menyiramkan bahan bakar ke arah Brigadir J.
"Beruntung, petugas yang berada di lokasi segera mengambil tindakan cepat untuk mengamankan pelaku berikut barang bukti," ujar Yudhi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (7/3/2025).
Brigadir J kini telah mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada Evi serta keluarganya. Dalam video yang beredar, ia terlihat bersimpuh di hadapan ibunda Evi, Nurhayati.
"Saya, Brigadir Aldian Janu Rambe (Brigadir J), dari hati yang paling dalam, memohon maaf yang sebesar-besarnya atas kejadian yang saya lakukan," ucapnya.
Nurhayati pun menerima permintaan maaf tersebut dan turut meminta maaf atas perbuatan anaknya.
"Saya juga meminta maaf atas kesalahan anak saya," ujar Nurhayati.
Meski telah ada perdamaian, Kasi Humas Polres Labuhanbatu, Kompol Syafrudin, menegaskan bahwa Brigadir J tetap akan menjalani proses hukum dan pemeriksaan etik.
"Anggota Satlantas tersebut telah ditempatkan di tempat khusus (patsus) dan menjalani pemeriksaan oleh unit Paminal," kata Syafrudin, Minggu (9/3/2025).
Sebelumnya diberitakan insiden Bripka J menendang Evi sempat viral di media sosial.
Dilihat dari akun Facebook @amitamitamin, awalnya tampak Evi duduk di lantai lalu berdebat dengan Brigadir J.
Warga juga tampak mengerumuni lokasi tersebut. Evi kemudian terlihat berteriak di hadapan Brigadir J.
Selanjutnya, dalam sekejap, polisi itu menendang kepala wanita ODGJ tersebut.
Saat kejadian, warga sekitar sempat melarang polisi melakukan kekerasan.
"Jangan, Pak, jangan pakai kekerasan, Pak," ujar warga sekitar.
Selanjutnya, Evi dibawa dengan cara digotong oleh beberapa pria lain.
Kini, Evi telah diamankan di Polres Labuhanbatu untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Kami telah menerima laporan dari Polres Labuhanbatu terkait insiden ini. Kepolisian akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan kondisi kejiwaan pelaku dan langkah hukum yang akan diambil," terang Yudhi.
"Jika terbukti bahwa pelaku mengalami gangguan jiwa, maka akan ada pendekatan yang sesuai dengan prosedur hukum dan kesehatan mental,” lanjutnya.
(*)
Baca berita lainnya di google news
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
Akhir Kasus Bripka Aldian Janu Tendang Kepala ODGJ di Labuhanbatu, Bersimpuh Minta Maaf Ngaku Khilaf |
![]() |
---|
VIDEO Permintaan Maaf Bripka J usai Ditahan di Patsus Buntut Tendang Kepala ODGJ Gegara Bakar Motor |
![]() |
---|
Duduk Perkara Polisi di Labuhanbatu Tendang ODGJ Gegara Motornya Dibakar, Korban Sempat Larikan Diri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.