Berita OKI

Hasil Ops Pekat Musi 2025 di OKI,Polisi Amankan 22 Tersangka & Sepasang Kekasih Terlibat Judi Rollet

Polres Ogan Komering Ilir (OKI) merilis hasil operasi pekat musi 2025 yang telah digelar selama 16 hari.

Penulis: Winando Davinchi | Editor: Sri Hidayatun
winando/tribunsumsel.com
Selama kegiatan operasi penyakit masyarakat (pekat) musi 2025, ada 1.484 botol minuman keras, 35,49 gram sabu-sabu, 12,98 gram ekstasi, 1 mobil, 3 motor, 3 senjata tajam disita oleh Polres Ogan Komering Ilir. 

TRIBUNSUMSEL.COM KAYUAGUNG - Polres Ogan Komering Ilir (OKI) merilis hasil operasi pekat musi 2025 yang telah digelar selama 16 hari.

Dari hasil tersebut, polisi mengamankan 1.484 botol minuman keras, 35,49 gram sabu-sabu, 12,98 gram ekstasi, 1 mobil, 3 motor, 3 senjata tajam dan barang bukti lain disita Polres Ogan Komering Ilir.

Hal tersebut disampaikan Kapolres OKI, AKBP Hendrawan Susanto bahwa operasi penyakit masyarakat telah digelar selama 16 hari dan bertepatan ramadan 1446 Hijriah.

"Seluruh barang bukti berupa miras, narkotika, kendaraan dan barang bukti lainnya sudah kita amankan," katanya kepada Tribunsumsel.com pada Senin (10/3/2025) siang.

Menurutnya, selama operasi pekat diungkap 19 kasus tindak pidana dengan total 22 tersangka.

Dimana kasus terdiri narkoba 8 laporan polisi dengan 8 tersangka.

Lalu miras 2 laporan polisi dan 2 tersangka, kemudian sajam 3 laporan polisi dan 3 tersangka.

"Selain itu, ada judi 1 laporan polisi dengan 3 orang tersangka. Terakhir  terdapat kasus pencurian dengan pemberatan (curat) 5 laporan polisi dan terdapat 5 orang tersangka," ungkapnya.

Dijelaskan, kasus perjudian sendiri dilakukan oleh sepasang kekasih laki-laki dan perempuan membuka lapak judi rollet di Desa Tanjung Serang, Kecamatan Kayuagung.

Baca juga: Daftar Perwira Polres OKI Dimutasi Januari 2025, Iptu Anton Roliansyah Jabat Kapolsek Mesuji Makmur

"Mereka melakukan perjudian yang meresahkan masyarakat setempat. Maka dari itulah kami melakukan penindakan yang mengamankan 2 tersangka. Serta barang bukti alat judi rollet, lapak dan uang tunai sebesar Rp 338.000," ungkapnya.

Dikonfirmasi terpisah tersangka judi, Yeni mengaku baru bekerja menjadi pelayan disana sejak 2 hari terakhir sebelum ditangkap.

"Baru 2 hari bekerja disana, itupun diajak oleh pacar untuk kerja saja," ungkapnya.

Saat disinggung terkait upah diperoleh, Yeni menyebut dalam bekerja 2 jam perhari mendapat upah Rp 30.000.

"Didalam rumah tempat judinya, sehari cuma 2 jam kerja dan digaji Rp 30.000 oleh pacar saya yang merupakan bandar judi rollet," pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya di google news

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved