Berita Nasional

Heboh Temuan MinyaKita Tak Sesuai Takaran, Satgas Pangan Polri Turun Tangan Lakukan Uji Sampel

Heboh temuan MinyaKita di pasaran yang isinya tak sesuai takaran turut jadi atensi dari tim Satgas Pangan Polri.

Editor: Moch Krisna
Bambang Ismoyo
ISIAN MINYAKITA DISUNAT - Minyakita ukuran 1 liter yang dijual di Kawasan Pasar Ciputat, Tangerang Selatan, Banten. Satgas Pangan Polri melakukan penyelidikan dan uji sampel terkait temuan MinyaKita yang di pasaran yang isinya tak sesuai takaran. 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Heboh temuan MinyaKita di pasaran yang isinya tak sesuai takaran turut jadi atensi dari tim Satgas Pangan Polri.

Adapun Satgas Pangan Polri bakal melakukan penyelidikan terkait temuan tersebut.

Hal ini diungkapkan oleh Kasatgas Pangan Polri Brigjen Helfi Assegaf.

"Bahwa telah ditemukan minyak goreng merek MinyaKita yang secara langsung terhadap 3 merek MinyaKita yang diproduksi 3 produsen yang berbeda dan ukurannya tidak sesuai dengan yang tercantum di dalam label kemasan."

"Hasil pengukuran sementara dalam label tercantum 1 liter, ternyata hanya berisikan 700 hingga 800 mililiter," kata Helfi melansir dari Wartakotalive.com, Minggu (9/3/2025).

Menurut Helfi, tiga produsen yang diduga melakukan kecurangan pada isian MinyaKita ini adalah PT Artha Eka Global Asia di Depok Jawa Barat; Koperasi Produsen UMKM Kelompok Terpadu Nusantara di Kudus Jawa Tengah, dan PT Tunas Agro Indolestari di Tangerang Banten.

Kini Satgas Pangan Polri pun telah menyita barang bukti MinyaKita tersebut dan melakukan uji sampel.

Sampel yang diuji dari produsen PT Artha Eka Global Asia dan Koperasi Produsen UMKM Kelompok Terpadu Nusantara yakni kemasan botol MinyaKita ukuran 1 liter. 

Sementara itu, sampel dari PT Tunas Agro Indolestari adalah kemasan pouch MinyaKita berukuran 2 liter.

"Atas temuan dugaan ketidaksesuaian antara label kemasan dan isi tersebut telah dilakukan langkah-langkah berupa penyitaan barang bukti dan proses penyelidikan serta penyidikan lebih lanjut," tegas Helfi.

Temukan MinyaKita Isi Tak Sesuai

Menteri Pertanian Amran Sulaiman mengungkapkan temuan kecurangan pada produk MinyaKita yang beredar di pasaran.

Mentan Amran mengaku menemukan isian MinyaKita yang tak sesuai ukuran kemasannya.

Yakni MinyaKita kemasan satu liter, tapi isinya ternyata hanya 750-800 mililiter saja.

Tak hanya itu, Amran juga mengungkap soal temuan MinyaKita yang dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Diketahui HET dari MinyaKita kemasan satu liter adalah Rp 15.700.

Namun Amran menemukan di pasaran bahwa MinyaKita kemasan satu liter ini dijual dengan harga Rp 18.000.

"Kami temukan ini minyak kita, minyak kita dijual diatas HET. HET Rp 15.700 tapi dijual Rp 18.000."

"Kemudian isinya tidak cukup satu liter, hanya 750-800 mililiter. Ini tidak cukup satu liter," kata Amran dilansir Kompas TV, Minggu (9/3/2025).

Atas temuan kecurangan tersebut, Amran pun mendesak perusahan produsen MinyaKita ini untuk diproses.

Salah satu produsen MinyaKita ini adalah PT Artha Eka Global.

Amran pun mengancam akan menutup perusahaan tersebut jika terbukti melakukan kecurangan.

"Kami minta pada PT-nya ini PT Artha Eka Global Asia kami minta diproses, kalau terbukti ditutup," tegas Amran.

(*)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved