Berita Polres Ogan Ilir

Polres Ogan Ilir Razia Petasan di Pasar Indralaya, Sita Puluhan Pack Petasan

Kasat Samapta Polres Ogan Ilir AKP Sutopo mengatakan, polisi sebelumnya telah memperingatkan masyarakat agar tak menjual petasan.

Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Sri Hidayatun
agung dwipayana/tribunsumsel.com
RAZIA PETASAN : Personel Sat Samapta Polres Ogan Ilir merazia petasan di Pasar Indralaya, Sabtu (8/3/2025). Petasan tersebut selanjutnya akan dimusnahkan. 

TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Menjaga kondusifitas selama bulan suci ramadan, polisi merazia petasan yang dijual di Pasar Indralaya, Ogan Ilir.

Kasat Samapta Polres Ogan Ilir AKP Sutopo mengatakan, polisi sebelumnya telah memperingatkan masyarakat agar tak menjual petasan.

"Dilarang berjualan petasan karena mengganggu ketertiban umum dan sangat membahayakan," kata Sutopo kepada wartawan di Indralaya, Sabtu (8/3/2025). 

Dalam razia di Pasar Indralaya, petugas mendapati sejumlah pedagang berjualan berbagai macam petasan.

Setelah dilakukan pendekatan secara persuasif dan bersosisalisasi dengan penjual, polisi menyita barang peledak tersebut.

"Yang kami amankan diantaranya mercon kecil atau kata orang mercon cabe sebanyak 10 pack yang isinya seribu butir, mercon disko lima pack berisi 30 butir dan mercon panjang 10 batang," terang Sutopo.

Baca juga: Polres Ogan Ilir Ungkap Kasus Narkoba Hasil Operasi Pekat 2025, 585 Jiwa Terselamatkan

"Terutama mercon panjang ini kalau disulut api bisa bikin situasi sangat mencekam karena suaranya dahsyat sekali. Jadi bahaya," ungkap Sutopo.

Sejumlah barang bukti petasan tersebut lalu dibawa ke Mapolres Ogan Ilir untuk dimusnahkan. 

Polisi mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menjual maupun menyalakan petasan karena mengganggu ketertiban umum dan membahayakan keselamatan. 

"Kami tak hentinya mengingatkan dan akan terus menggelar razia. Jika kedapatan masih ada jual petasan, terpaksa kami sita," kata Sutopo menegaskan.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved