Berita Polres Ogan Ilir

Polres Ogan Ilir Ungkap Kasus Narkoba Hasil Operasi Pekat 2025, 585 Jiwa Terselamatkan

Kapolres AKBP Bagus Suryo Wibowo mengatakan, ada sejumlah kasus peredaran narkoba di Ogan Ilir yang diungkap.

Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Sri Hidayatun
agung dwipayana/tribunsumsel.com
BERI KETERANGAN - Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo bersama jajarannya melaksanakan press release, Sabtu (8/3/2025). Polisi memberikan keterangan terkait ungkap kasus selama Operasi Pekat. 

TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Polres Ogan Ilir menegaskan komitmen pemberatasan narkoba yang ada di wilayah hukumnya.

Komitmen tersebut setidaknya tergambar selama Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) 2025 baru-baru ini.

Kapolres AKBP Bagus Suryo Wibowo mengatakan, ada sejumlah kasus peredaran narkoba di Ogan Ilir yang diungkap.

"Satresnarkoba Polres Ogan Ilir mengamankan 10 tersangka pengedar narkoba," kata Bagus saat press release ungkap kasus, Sabtu (8/3/2025).

Jumlah tersangka tersebut lebih banyak dibanding jumlah perkara yakni delapan.

Adapun total barang bukti yang diamankan yakni 77,07 gram sabu dan pil ekstasi seberat 39,72 gram yang berjumlah 76 butir.

"Dengan jumlah barang bukti narkoba yang disita, maka sebanyak 585 jiwa di Ogan Ilir terselamatkan," terang Bagus.

Baca juga: Polres Ogan Ilir dan Baznas Gelar Peletakan Batu Pertama Program Bedah Rumah di Rantau Alai

Mantan Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan itu menegaskan, pemberantasan narkoba terus berlanjut, tak harus menunggu Operasi Pekat.

Mengingat sejumlah daerah di Ogan Ilir terkenal dengan tempat peredaran atau bahkan dicap sebagai kampung narkoba.

"Kami tidak akan main-main dalam pemberantasan. Sesuai arahan Bapak Kapolda Sumsel, Polri berkomitmen menyelamatkan generasi penerus bangsa dari bahaya narkoba," kata Bagus menegaskan.

 

 

 

 

 

 

 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved