Berita Nasional

Begini Prosedur Naik Pangkat di TNI dan Gaji Mayor Teddy yang Naik Pangkat Jadi Letkol

Naik pangkat menjadi Letnan Kolonel (Letkol) Inf TNI, Sekretaris Kabinet Mayor Inf Teddy Indra Wijaya.

Instagram/tedsky_89
NAIK PANGKAT - Mayor Inf. TNI Teddy Indra Wijaya naik pangkat jadi Lektol TNI yang diumumkan pada Kamis (6/3/2025). 

TRIBUNSUMSEL.COM - Naik pangkat menjadi Letnan Kolonel (Letkol) Inf TNI, Sekretaris Kabinet Mayor Inf Teddy Indra Wijaya.

"Saya sampaikan kepada rekan-rekan media, bahwa Informasi tersebut memang betul ya," ujar Kadispenad TNI Brigjen Wahyu Yudhayana saat dihubungi Tribunnews.com pada Kamis (6/3/2025).

"Dan itu sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku di TNI dan dasar perundang - undangan (Perpres), secara administrasi juga semua sudah dipenuhi," lanjut dia.

Sesuai salinan surat perintah Markas Besar TNI Angkatan Darat nomor Sprin/674/II/2025, kenaikan pangkat Mayor Teddy tersebut.

Mayor Teddy merupakan perwira TNI Angkatan Darat yang ditugaskan menjadi Sekretaris Kabinet pada Kabinet Merah Putih.

Teddy merupakan ajudan Presiden Prabowo Subianto saat masih menjabat sebagai Menteri Pertahanan dan pernah menjadi asisten ajudan Presiden Joko Widodo.

Mengapa Dikritik Anggota DPR?

Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin menyoroti kenaikan pangkat satu tingkat Mayor Teddy menjadi Letnan Kolonel Infanteri.

TB Hasanuddin mengatakan kenaikan pangkat militer pada umumnya dilakukan dua periode dalam satu tahun.

Yaitu pada tanggal 1 April dan 1 Oktober kecuali untuk para perwira tinggi TNI dapat dinaikan sewaktu-waktu sesuai kebutuhan. 

Lalu bagaimana cara kenaikan pangkat di TNI?

Sebagaimana diketahui, pangkat terendah di lingkungan TNI adalah Tamtama yakni Prada (Prajurit Dua).

Khusus untuk matra TNI AL pangkat terendah dikenal dengan Kelasi Dua.

Sementara untuk pangkat tertinggi dalam perwira tinggi (Pati) di masing-masing angkatan adalah Jenderal (TNI AD), Laksamana (TNI AL), dan Marsekal (TNI AU).

Untuk pangkat perwira pertama antara lain Letda, Lettu, dan Kapten.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved