Kasus Kekerasan Jurnalis di Ternate

Mudasir, Oknum Satpol PP Ternate jadi Tersangka Kasus Kekerasan 2 Jurnalis Peliput "Indonesia Gelap"

berdasarkan keterangan saksi, pelapor, terlapor, barang bukti rekaman video, rekaman CCTV serta barang bukti lainnya.

Editor: Weni Wahyuny
TribunTernate.com/istimewa
JURNALIS TRIBUN TERNATE KORBAN KEKERASAN - Jurnalis Tribun Ternate M. Julfikram Suhadi dipukul oknum Satpol PP saat meliput aksi mahasiswa di depan Kantor Wali Kota Ternate, Senin (24/2/2025). Mudasir, oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Ternate ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan terhadap dua jurnalis. 

"Sehingga tangan saya tidak mengenainya, dan saat itu langsung diamankan oleh teman-teman petugas," papar Mudasir.

"Setelah saya diamankan, datang seorang ibu/perempuan yang berusaha menarik baju, sehingga saku kiri depan sobek."

"Setelah itu saya diamankan ke dalam pos penjagaan, dan selanjutnya saya berinisiatif untuk kembali menenangkan diri di rumah."

"Oleh karena itu proses pengamanan selanjutnya saya sudah tidak mengetahui lagi, "sambungnya.

Diakhir pemeriksaan, Mudasir mengaku menyesali perbuatannya karena sudah mencederai institusi.

"Saya sangat menyesali tindakan saya pada saat itu, karena telah mencederai nama institusi."

Yakni Satpol PP dan Linmas khsususnya di Kota Ternate, serta Satpol PP secara umum di seluruh indonesia."

"Terlebih lagi nama baik keluarga terutama istri dan anak saya."

"Dan apabila dikasih kesempatan untuk bertemu dengan yang bersangkutan (korban), saya ingin meminta maaf, "tuturnya. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunTernate.com dengan judul Oknum Satpol PP Ternate yang Pukul Wartawan Ditetapkan Tersangka

Baca berita lainnya di Google News

Bergabung dan baca berita menarik lainnya di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com

Sumber: Kompas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved