Berita Lahat
Setiap Tahun Areal Persawahan di Lahat Terus Berkurang, Irigasi Rusak Jadi Salah Satu Penyebab
Pengusulannya dilakukan oleh kelompok tani, sedangkan penganggarannya bisa menggunakan APBD Kabupaten Lahat dan APBN.
Penulis: Ehdi Amin | Editor: Slamet Teguh
Laporan Wartawan Sripoku.com, Ehdi Amin
TRIBUNSUMSEL.COM, LAHAT - Setiap tahun luas areal persawahan di Kabupaten Lahat terus berkurang.
Ada banyak faktor yang menyebabkan hal tersebut bisa terjadi dan harus segera di lakukan program perbaikan dan pencegahan sehingga areal persawahan tidak berkurang.
Kabid Tanaman Pangan dan Holtikultura Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Peternakan Lahat, Ahmad Firdaus SP MMA menerangkan, saat ini luas baku sawah di Kabupaten Lahat seluas 12.652 hektar, dengan luas tanam seluas 17.234 hektar.
Sedangkan berdasarkan data BPS Lahat dari angka sementara hasil pertanian tahun 2024, luas panen seluas 12.665 hektar dengan produksi gabah sebanyak 63.351 ton atau beras 36.380 ton pertahun.
"Untuk beberapa tahun terakhir, penyebabnya banyak karena bencana alam. Seperti banjir bandang dan rusaknya irigasi. Seperti irigasi di Desa Gramat, Kecamatan Mulak Ulu, disana area pertanian yang paling luas terdampak," terang Firdaus, Selasa (4/3/2025).
Baca juga: Banjir di Musi Rawas Rendam Sawah di 6 Desa, Padahal Ada yang Siap Panen,Petani Pasrah Terancam Rugi
Baca juga: Sudah 3 Hari, 46 Hektare Sawah di Sumber Makmur OKI Terendam Banjir, Petani Diprediksi Gagal Panen
Firdaus menambahkan, akibat bencana alam, seperti irigasi yang rusak tak kunjung diperbaiki, lahan pertanian yang menganggur lantas dialih fungsikan petani ke sektor lain.
Seperti jagung, hingga ke sektor perkebunan seperti tanaman kopi.
Ada juga karena faktor degradasi lahan, yang beralih jadi area pertambangan.
"Sepanjang irigasi yang rusak tak diperbaiki, luas areal pertanian kita dipastikan akan kian berkurang," ucapnya.
Disinggung terkait rencana pembukaan lahan pertanian baru, Firdaus menyebut pihaknya sudah mengusulkan.
Namun, untuk pembukaan lahan pertanian baru ini, pihaknya hanya mengusulkan, sedangkan eksekusinya ada di Dinas PUPR Lahat.
Pengusulannya dilakukan oleh kelompok tani, sedangkan penganggarannya bisa menggunakan APBD Kabupaten Lahat dan APBN.
"Usulannya ada sekitar 50 hektar di Kecamatan Kikim Selatan. Area tersebut bukan ex perkebunan sawit, melainkan membuka lahan baru khusus pertanian padi," jelasnya.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com
| Lagi Santai di Rumah, 3 Pengedar Narkoba di Lahat Kaget Ditangkap Polisi, 3 Kg Ganja Jadi Bukti |
|
|---|
| 1 Anggota Polisi di Polres Lahat Terancam Dipecat, Berulang Kali Positif Narkoba, 2 Bulan Tak Tugas |
|
|---|
| Warga Lahat Mengeluh, Listrik di Wilayahnya Kerap Padam Dengan Waktu yang Lama |
|
|---|
| Gulai Ayam Nanas Bawa Kabupaten Lahat Jadi Juara 2 Festival Rempah Sumsel 2025 |
|
|---|
| Pemkab Lahat Bahas 4 Raperda Utama Tahun 2026, Ada Tata Kelola Pemdes Hingga Modal ke BUMD |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.