Berita Lahat
Setiap Tahun Areal Persawahan di Lahat Terus Berkurang, Irigasi Rusak Jadi Salah Satu Penyebab
Pengusulannya dilakukan oleh kelompok tani, sedangkan penganggarannya bisa menggunakan APBD Kabupaten Lahat dan APBN.
Penulis: Ehdi Amin | Editor: Slamet Teguh
Laporan Wartawan Sripoku.com, Ehdi Amin
TRIBUNSUMSEL.COM, LAHAT - Setiap tahun luas areal persawahan di Kabupaten Lahat terus berkurang.
Ada banyak faktor yang menyebabkan hal tersebut bisa terjadi dan harus segera di lakukan program perbaikan dan pencegahan sehingga areal persawahan tidak berkurang.
Kabid Tanaman Pangan dan Holtikultura Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Peternakan Lahat, Ahmad Firdaus SP MMA menerangkan, saat ini luas baku sawah di Kabupaten Lahat seluas 12.652 hektar, dengan luas tanam seluas 17.234 hektar.
Sedangkan berdasarkan data BPS Lahat dari angka sementara hasil pertanian tahun 2024, luas panen seluas 12.665 hektar dengan produksi gabah sebanyak 63.351 ton atau beras 36.380 ton pertahun.
"Untuk beberapa tahun terakhir, penyebabnya banyak karena bencana alam. Seperti banjir bandang dan rusaknya irigasi. Seperti irigasi di Desa Gramat, Kecamatan Mulak Ulu, disana area pertanian yang paling luas terdampak," terang Firdaus, Selasa (4/3/2025).
Baca juga: Banjir di Musi Rawas Rendam Sawah di 6 Desa, Padahal Ada yang Siap Panen,Petani Pasrah Terancam Rugi
Baca juga: Sudah 3 Hari, 46 Hektare Sawah di Sumber Makmur OKI Terendam Banjir, Petani Diprediksi Gagal Panen
Firdaus menambahkan, akibat bencana alam, seperti irigasi yang rusak tak kunjung diperbaiki, lahan pertanian yang menganggur lantas dialih fungsikan petani ke sektor lain.
Seperti jagung, hingga ke sektor perkebunan seperti tanaman kopi.
Ada juga karena faktor degradasi lahan, yang beralih jadi area pertambangan.
"Sepanjang irigasi yang rusak tak diperbaiki, luas areal pertanian kita dipastikan akan kian berkurang," ucapnya.
Disinggung terkait rencana pembukaan lahan pertanian baru, Firdaus menyebut pihaknya sudah mengusulkan.
Namun, untuk pembukaan lahan pertanian baru ini, pihaknya hanya mengusulkan, sedangkan eksekusinya ada di Dinas PUPR Lahat.
Pengusulannya dilakukan oleh kelompok tani, sedangkan penganggarannya bisa menggunakan APBD Kabupaten Lahat dan APBN.
"Usulannya ada sekitar 50 hektar di Kecamatan Kikim Selatan. Area tersebut bukan ex perkebunan sawit, melainkan membuka lahan baru khusus pertanian padi," jelasnya.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com
Petani di Lahat Resah, Bulog Hentikan Pembelian Gabah, Padahal Sedang Masuk Panen Raya |
![]() |
---|
Dirumahkan Tanpa Upah Imbas Perusahaan Bersengketa Lahan, Pegawai PT Aditarwan Ngadu ke Bupati Lahat |
![]() |
---|
Warga Keluhkan Air PDAM Lahat Keruh dan Hanya Mengalir Sebentar, DPRD Janji Segera Panggil Dirut |
![]() |
---|
Pemkab Senang, Lahat Kini Mempunyai Dewan Pengupahan, Bisa Tentukan UMK Sendiri |
![]() |
---|
Pemkab Incar Pengakuan Warisan Dunia Dari UNESCO, Jadikan Lahat 'Negeri Seribu Megalitik' |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.