Ramadan 2025

Hukum Berhubungan Suami Istri di Bulan Ramadhan, Apakah Sah Puasa? Simak Penjelasan Ulama

Artikel berikut mengulas hukum berhubungan suami istri di Bulan Ramadhan, apakah sah puasa?  Jawabannya ada di Al Quran, Surat Al Baqarah ayat 187.

Penulis: Vanda Rosetiati | Editor: Vanda Rosetiati
GRAFIS TRIBUN SUMSEL/VANDA
HUBUNGAN SUAMI ISTRI - Ilustrasi hukum berhubungan suami istri di Bulan Ramadhan. Diulas ulama Ustadz Wahid Ahmad dari Ikadi Jawa Tengah. 

Ada beberapa tingkatan jenis kafarat yang disesuaikan dengan kemampuan orang yang akan menjalankan kafarat itu sendiri.

Pertama, dengan cara memerdekakan budak. Kedua, berpuasa 2 bulan berturut-turut. Ketiga, memberi makan 60 orang miskin.

Dalil wajib membayar kafarat bagi orang yang melakukan jima‘ di bulan Ramadan adalah hadis yang berbunyi:

عن أبي هريرة - رضي الله عنه - قال: ( جاء رجل الى النبي - صلى الله عليه وسلم - فقال: هلكت يا رسول الله ، قال: وما أهلكك؟ قال: وقعت على امرأتي في رمضان. قال: هل تجد ما تعتق؟ قال: لا. فقال: هل تستطيع أن تصوم شهرين متتابعين ، قال: لا، قال: فهل تجد ما تطعم ستين مسكيناً؟ قال: لا ، قال: ثم جلس فأتى النبي بعرق فيه تمر، فقال: تصدق بهذا، قال: على أفقر منا فما بين لابيتها أهل بيت أحوج إليه منا، فضحك النبي - صلى الله عليه وسلم - حتى بدت أنيابه، ثم قال: اذهب فأطعمه أهلك)

Artinya: 

Abu Hurairah RA berkata, ”Di saat kami duduk-duduk bersama Rasulullah SAW datang seoang laki-laki kepada Nabi SAW dan berkata, ‘Aku telah binasa wahai Rasulullah! Nabi menjawab, apa yang mencelakakanmu? Orang itu berkata, aku menyetubuhi isteriku di bulan Ramadan.’ Nabi bertanya, adakah kamu memiliki sesuatu untuk memerdekakan budak? Orang itu menjawab, tidak. Nabi bertanya lagi, sanggupkah kamu berpuasa dua bulan terus-menerus? Orang itu menjawab, tidak. Nabi bertanya, apakah kamu memiliki sesuatu untuk memberikan makan enam puluh orang miskin? Orang itu menjawab, tidak. Kemudian Nabi terdiam beberapa saat hingga didatangkan kepada Nabi sekeranjang berisi kurma dan berkata, sedekahkanlah ini. Orang itu berkata, adakah orang yang lebih miskin dari kami? Maka tidak ada tempat di antara dua batu hitam penghuni rumah yang lebih miskin dari kami? Dan Nabi pun tertawa hingga terlihat gigi gerahamnya kemudian berkata, “Pergilah dan berikanlah kepada keluargamu."

Perkara batalnya puasa karena berhubungan suami istri ini berbeda dengan batalnya puasa yang disebabkan makan atau minum karena lupa.

Tidak mungkin seseorang melakukannya karena lupa, dikarenakan pekerjaan tersebut dilakukan dengan melibatkan dua orang yaitu suami dan istri.

Tentu apabila salah seorang lupa maka seorang lagi bisa mengingatkannya.

===

Demikian ulasan Hukum Berhubungan Suami Istri di Bulan Ramadhan, Apakah Sah Puasa? Simak Penjelasan Ulama.

Baca juga: Apakah Mimpi Basah Membatalkan Puasa? Berikut Penjelasan Hukum Menurut Islam

Baca juga: Hukum Sikat Gigi Saat Puasa di Siang Hari, Apakah Membatalkan Puasa, Simak Penjelasan Ustadz

Baca berita dan artikel lainnya langsung dari google news

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com 

 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved