Ramadan 2025
Hukum Berhubungan Suami Istri di Bulan Ramadhan, Apakah Sah Puasa? Simak Penjelasan Ulama
Artikel berikut mengulas hukum berhubungan suami istri di Bulan Ramadhan, apakah sah puasa? Jawabannya ada di Al Quran, Surat Al Baqarah ayat 187.
Penulis: Vanda Rosetiati | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM - Artikel berikut mengulas hukum berhubungan suami istri di Bulan Ramadhan, apakah sah puasa?
Berhubungan intim suami istri adalah perbuatan yang sah dan justru bernilai ibadah bagi pasangan muslim.
Namun, di bulan Ramadhan ini hubungan tersebut bisa menjadi perbuatan yang terlarang untuk dilakukan bahkan mereka yang tetap melakukannya bisa diharuskan membayar denda atau kafarat.
Perihal hukum berhubungan suami istri di Bulan Ramadhan, apakah sah puasa, akan diulas ulama Ustadz Wahid Ahmad yang pernah menjabat Ketua Ikatan Dai (Ikadi) Jawa Tengah seperti dilansir dari channel YouTube Tribunnews.com.
Diungkap Wahid Ahmad, bersetubuh atau berhubungan badan suami istri merupakan suatu kebolehan, meski itu dilakukan di bulan Ramadhan sekalipun.
Namun waktu melakukan hubungan badan itu terbatas selama bulan Ramadhan yakni harus dilakukan pada malam hari.
Karena jika dilakukan saat siang hari, terlebih saat berpuasa, maka hal itu bisa membatalkan puasa.
Hal itu seperti disebutkan secara jelas di dalam Al Quran, Surat Al Baqarah ayat 187:
"Diperbolehkan bagi kalian pada malam hari (di bulan Ramadan) bercampur dengan istri-istri kalian."
Dalam Buku Pintar Panduan Lengkap Ibadah Muslimah karya Ustaz M. Syukron Maksum, bahwa melakukan hubungan badan suami istri atau bersetubuh saat puasa di siang hari merupakan hal yang bisa membatalkan puasa.
Saking terlarangnya, jika melakukan hubungan badan di siang hari saat puasa, maka bisa mendapatkan hukuman berupa denda atau kafarat.
Hukuman atau denda tersebut dalam istilah Islam disebut dengan kafarat jima'.
Hukuman Melakukan Hubungan Suami Istri Siang Hari Bulan Ramadhan
Kafarat Jima' merupakan denda yang dikenakan kepada orang-orang yang membatalkan puasa karena melakukan hubungan suami istri di siang hari pada saat puasa ramadan, atau jima'.
Kafarat berbeda dengan fidyah, di mana fidyah merupakan mengganti puasa bagi orang tua yang tidak kuat puasa.
Bacaan Doa Akhir Ramadhan dan Doa 1 Syawal, Ya Allah Jangan Jadikan Ramadhan ini Terakhir Bagiku |
![]() |
---|
Arti Allahumma Lakal Hamdu Anta Qayyimussamawati Wal Ard Bacaan Doa Perpisahan dengan Bulan Ramadhan |
![]() |
---|
Bacaan Dzikir dan Doa Jumat Terakhir Ramadhan 2025 Beserta Amalan Lain yang Bisa Dikerjakan |
![]() |
---|
Bolehkah Tidak Membayar Zakat Fitrah Karena Tidak Punya Uang? Ini Hukumnya Menurut Islam |
![]() |
---|
Niat Zakat Fitrah Untuk Diri Sendiri dan Keluarga Lengkap, Waktu Pembayaran Zakat Wajib hingga Haram |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.