Ramadan 2025

Menggosok Gigi yang Membatalkan Puasa Menurut Hadits Berikut Tips Mengurangi Bau Mulut Saat Berpuasa

Sikat gigi baru dianggap membatalkan puasa jika pasta atau air tertelan masuk ke tenggorokan,bila tidak ada yang tertelan maka tidak membatalkan puasa

Penulis: Lisma Noviani | Editor: Lisma Noviani
tribunsumsel/lisma
SIKAT GIGI -- Ilustrasi menyikat atau menggosok gigi yang dapat membatalkan puasa, menurut hadits. 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Masih banyak umat muslim yang bertanya, bagaimana hukum menyikat gigi saat berpuasa.

Dikutip dari nu.or.id, sejatinya, kebersihan adalah sebagian dari iman islam. Cara paling tepat dalam menjaga kebersihan mulut adalah dengan menyikat gigi atau menggosok gigi dan hal ini adalah penting. 

Dalam hadis riwayat Imam Bukhori dan Muslim, Nabi Saulallahu’alaihiwassalam bersabda:

“Jika tidak memberatkan umatku niscaya akan kuperintahkan untuk bersiwak (menyikat gigi) setiap kali akan berwudhu."

Ada lima waktu salat dalam satu hari, dan dua waktu di antaranya ada di siang hari. Jadi, berkumur dan menyikat gigi tidak serta-merta membatalkan puasa, karena Nabi Muhammad SAW tetap bersiwak pada setiap wudhu walaupun beliau dalam keadaan berpuasa.

Lalu gosok gigi yang bagaimana yang membatalkan puasa?

Mengutip dari laman nu.or.id, Imam Nawawi dalam Majmu, syarah al-Muhadzdzab menjelaskan, "Jika ada orang yang memakai siwak basah, kemudian airnya pisah dari siwak yang ia gunakan, atau cabang-cabang (bulu-bulu) kayunya itu lepas kemudian tertelan, maka puasanya batal tanpa ada perbedaan pendapat ulama. 

Demikian dijelaskan oleh al-Faurani dan lainnya. (Abi Zakriya Muhyiddin bin Syaraf an-Nawawi, al-Majmu’, Maktabah al-Irsyad, Jeddah, juz 6, halaman 343)."

Dari penjelasan di atas bisa memahami bahwa menyikat gigi atau memakai siwak yang membatalkan puasa adalah yang menyebabkan bulu sikat, bulu siwak, air bahkan pasta gigi tertelan baik secara disengaja maupun tidak, itu akan membatalkan puasa. 

Akan tetapi, jika saat sikat gigi air dan pasta gigi hanya sebatas di mulut kemudian diludahkan, itu  tidak membatalkan puasa.

Sikat gigi dan tambahan pasta gigi untuk membersihkan mulut juga dianggap tidak membatalkan puasa, disimpulkan dari qias melalui hadist yang diriwayatkan dari Abdullah bin 'Abbas, ia berkata: "Tidak mengapa seseorang mencicipi kuah makanan atau suatu makanan, selama tidak sampai tertelan ke tenggorokan, saat ia berpuasa," (HR. Ibnu Abi Syaibah dan Baihaqi).

Jadi, sikat gigi baru dianggap membatalkan puasa jika pasta atau air tertelan masuk ke tenggorokan. Jika tidak ada air kumur atau pasta gigi yang tertelan maka sikat gigi tak membatalkan puasa.

 
Berikut Cara Mengurangi Bau Mulut saat Berpuasa

Dokter Gigi Rumah Sakit Gigi dan Mulut (RSGM) Soelastri Solo, drg. Sartari Entin Yuletnawati, M.D.Sc seperti dikutip Tribunsumsel.com menjelaskan, bau mulut yang timbul saat orang berpuasa merupakan proses yang normal atau fisiologis. 

Hal itu terjadi karena saat perut kosong, asam lambung meningkat, dan menguap keluar melalui rongga mulut, sehingga menimbulkan bau tidak sedap.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved