Pendidikan
Cek Persyaratan Umum dan Khusus Masuk TK, SD, SMP, SMA/SMK untuk Daftar SPMB 2025
Berikut ini persyaratan umum dan khusus masuk TK, SD, SMP, SMA/SMK untuk daftar Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2025
TRIBUNSUMSEL.COM - Berikut ini persyaratan umum dan khusus masuk TK, SD, SMP, SMA/SMK untuk daftar Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2025
Penerimaan murid baru tahun ajaran 2025/2026 resmi menggunakan skema Sistem Penerimaan Murid Baru.
Pada skema SPMB terdapat empat jenis jalur penerimaan, yaitu jalur domisili, afirmasi, mutasi, dan prestasi.
Dalam peraturan Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), telah diatur peryaratan umum dan khusus untuk mendaftar SPMB 2025
Berikut persyaratan umum dan khusus masuk TK, SD, SMP, SMA/SMK untuk daftar Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2025 dikutip dari Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025:
- Persyaratan Umum
Persyaratan umum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (2) huruf a terdiri atas:
a. batas usia; dan/atau
b. telah menyelesaikan pendidikan pada jenjang
Persyaratan Umum TK
Persyaratan umum bagi calon Murid pada TK harus memenuhi ketentuan sebagai berikut:
a. berusia paling rendah 4 (empat) tahun dan paling tinggi 5 (lima) tahun untuk kelompok A; dan
b. berusia paling rendah 5 (lima) tahun dan paling tinggi 6 (enam) tahun untuk kelompok B.
Persyaratan Umum SD
(1) Persyaratan umum bagi calon Murid pada kelas 1 (satu) SD harus memenuhi ketentuan berusia 7 (tujuh) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan.
(2) Calon Murid berusia paling rendah 6 (enam) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan dapat mendaftar SPMB kelas 1 (satu) SD.
(3) Ketentuan usia paling rendah 6 (enam) tahun sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dapat dikecualikan menjadi paling rendah 5 (lima) tahun 6 (enam) bulan pada tanggal 1 Juli tahun berjalan bagi calon Murid yang memiliki:
a. kecerdasan dan/atau bakat istimewa; dan
b. kesiapan psikis.
| 7 Bacaan Doa Sebelum Ujian TKA 2026 untuk Siswa SD dan SMP Agar Diberi Kemudahan |
|
|---|
| Catat, Ini Jadwal Hari Pertama Masuk Sekolah Setelah Lebaran 2026 di Indonesia |
|
|---|
| Jadwal Libur Sekolah Lebaran 2026 SD, SMP, dan SMA: Total 14 Hari, Masuk Lagi 30 Maret |
|
|---|
| Info Libur Sekolah Idul Fitri 2026 Dimulai 16 Maret, Siswa Kembali Masuk Tanggal 30 Maret 2026 |
|
|---|
| Jawaban Pengelola Kinerja, Apa Saja Upaya yang Akan Anda Lakukan Untuk Memperlajari Target Perilaku |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Persyaratan-Umum-dan-Khusus-Sistem-Penerimaan-Murid-Baru-SPMB-2025.jpg)