Pendidikan

Cek Persyaratan Umum dan Khusus Masuk TK, SD, SMP, SMA/SMK untuk Daftar SPMB 2025

Berikut ini persyaratan umum dan khusus masuk TK, SD, SMP, SMA/SMK untuk daftar Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2025

Editor: Abu Hurairah
Tribunsumsel
SISTEM SPMB 2025 - Grafis Gedung Sekolah dan Tesk persyaratan SPMB 2025 diedit pada Senin (3/3/2025). Berikut ini persyaratan umum dan khusus Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 

TRIBUNSUMSEL.COM - Berikut ini persyaratan umum dan khusus masuk TK, SD, SMP, SMA/SMK untuk daftar Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2025

Penerimaan murid baru tahun ajaran 2025/2026 resmi menggunakan skema Sistem Penerimaan Murid Baru.

Pada skema SPMB terdapat empat jenis jalur penerimaan, yaitu jalur domisili, afirmasi, mutasi, dan prestasi.

Dalam peraturan Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), telah diatur peryaratan umum dan khusus untuk mendaftar SPMB 2025

Berikut persyaratan umum dan khusus masuk  TK, SD, SMP, SMA/SMK untuk daftar Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2025 dikutip dari Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025:

- Persyaratan Umum

Persyaratan umum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (2) huruf a terdiri atas:

a. batas usia; dan/atau
b. telah menyelesaikan pendidikan pada jenjang

Persyaratan Umum TK

Persyaratan umum bagi calon Murid pada TK harus memenuhi ketentuan sebagai berikut:

a. berusia paling rendah 4 (empat) tahun dan paling tinggi 5 (lima) tahun untuk kelompok A; dan
b. berusia paling rendah 5 (lima) tahun dan paling tinggi 6 (enam) tahun untuk kelompok B.

Persyaratan Umum SD

(1) Persyaratan umum bagi calon Murid pada kelas 1 (satu) SD harus memenuhi ketentuan berusia 7 (tujuh) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan.

(2) Calon Murid berusia paling rendah 6 (enam) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan dapat mendaftar SPMB kelas 1 (satu) SD.

(3) Ketentuan usia paling rendah 6 (enam) tahun sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dapat dikecualikan menjadi paling rendah 5 (lima) tahun 6 (enam) bulan pada tanggal 1 Juli tahun berjalan bagi calon Murid yang memiliki:

a. kecerdasan dan/atau bakat istimewa; dan
b. kesiapan psikis.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved