Berita Nasional
Ini Kata Disnakertrans Jateng Nasib Ribuan Karyawan PT Sritex Usai di PHK Massal: Akan Difasilitasi
Pihak Disnakertrans Jateng menanggapi soal nasib ribuan karyawan di PHK massal oleh PT Sritex.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM - Pihak Disnakertrans Jateng menanggapi soal nasib ribuan karyawan di PHK massal oleh PT Sritex.
Diketahui, perusahaan tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex kini resmi harus tutup permanen mulai, Sabtu 1 Maret 2025.
Perusahaan raksasa tekstil Indonesia ini bahkan sampai melakukan PHK massal pada 10.669 karyawannya.
Menanggapi itu, Kepala Disnakertrans Jateng Ahmad Aziz menyebutkan, semua karyawan yang terkena PHK tersebut akan difasilitasi kembali untuk mendapatkan pekerjaan.
"Bagi pekerja yang masih ingin di perusahaan lain kita arahkan ke sana," ujarnya saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (1/3/2025).
Menurut Aziz, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) dan Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Sukoharjo untuk menyediakan lapangan kerja.
"Sekarang sudah ada perkembangan 10 ribu lowongan pekerjaan di Sukoharjo dan sekitarnya. Kita juga sudah komunikasi dengan perusahaan dan menyatakan kesiapannya," jelas Aziz.
Baca juga: Tangis Warti Eks Karyawan PT Sritex Kena PHK Massal Usai 25 Tahun Kerja, Kini Cari Usaha Sampingan
Memberikan pelatihan di BLK
Selain itu, lanjut Aziz, bagi mereka yang ingin berwirausaha atau berdagang disediakan tempat pelatihan untuk menunjang skill masing-masing.
"Ada pelatihan-pelatihan yang disediakan baik di BLK Sukoharjo, Provinsi Jawa Tengah, dan BLK milik kementerian yang berada di Semarang dan Solo," papar Aziz.
"Alhamdulillah kondisinya kemarin masuk hari terakhir (28/2/2025) itu kondusif dan tidak ada gejolak," imbuhnya.
PT Sritex Resmi Tutup
Sebagaimana diketahui, perusahaan tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex kini resmi harus tutup permanen mulai, Sabtu 1 Maret 2025.
Dalam hal ini, PT Sritex yang berlokasi di Sukoharjo, Jawa Tengah ini ternyata memiliki utang menggunung yang ditaksir mencapai triliun.
Utang yang tak dapat dilunasi tersebut akhirnya membuat Sritex harus gulung tikar dan tak lagi beroperasi mulai Maret 2025.
10.669 orang karyawan dengan rincian:
1.065 karyawan PT Bitratex Semarang terkena PHK.
8.504 karyawan PT Sritex Sukoharjo
956 karyawan PT Primayuda Boyolali
40 karyawan PT Sinar Pantja Jaya Semarang
104 karyawan PT Bitratex Semarang
Melansir Kompas.com, Sritex mulai menghadapi masalah keuangan serius sejak tahun 2021. Saham Sritex disuspensi pada Mei 2021 akibat keterlambatan pembayaran bunga dan pokok Medium Term Notes (MTN).
Total liabilitas perusahaan terus meningkat, mencapai sekitar Rp24,3 triliun pada September 2023.
Masalah keuangan ini makin diperparah oleh persaingan ketat di pasar global, dampak pandemi Covid-19 yang mengganggu rantai pasok dan menurunkan permintaan, serta kondisi geopolitik seperti perang Rusia-Ukraina yang menyebabkan penurunan ekspor produk tekstil ke Eropa dan Amerika Serikat.
Kemudian pada 21 Oktober 2024, Pengadilan Niaga Semarang memutuskan Sritex dan tiga entitas afiliasinya, yakni PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industries, dan PT Primayudha Mandirijaya, dalam keadaan pailit.
Putusan ini diperkuat oleh Mahkamah Agung pada 18 Desember 2024.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bagaimana Nasib Karyawan Sritex Setelah Kena PHK? Ini Kata Disnakertrans Jateng"
Tragis! Curi Ubi, Pemuda di Medan Dibakar Hidup-Hidup Oleh Oknum ASN Meski Sudah Minta Maaf |
![]() |
---|
Profil Joao Mota, Umumkan Mundur dari Dirut Agrinas Gegara Diduga Birokrasi Danantara Berbelit |
![]() |
---|
Daftar 3 Panglima Pasukan Elite TNI Dilantik Prabowo, Mayjen Djon Afriandi Jadi Panglima Kopassus |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Letjen TNI Tandyo Budi Revita Dilantik Prabowo Jadi Wakil Panglima TNI, Tembus Rp6 M |
![]() |
---|
Jejak Karier Letjen Tandyo Budi Revita, Wakasad yang Bakal Dilantik jadi Wakil Panglima TNI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.