Berita Nasional

Ini Kata Disnakertrans Jateng Nasib Ribuan Karyawan PT Sritex Usai di PHK Massal: Akan Difasilitasi

Pihak Disnakertrans Jateng menanggapi soal nasib ribuan karyawan di PHK massal oleh PT Sritex.

dok. Kompas/Labib Zamani
KARYAWAN SRITEX DIPHK - Buruh Sritex membentangkan spanduk Selamatkan Kami Pak Prabowo di acara doa bersama di Lapangan Serba Guna kompleks PT Sritex Sukoharjo, Jawa Tengah, Jumat (27/12/2024). Ribuan buruh PT Sri Rejeki Isman Tbk(Sritex) tak kuasa membendung tangisnya harus menerima kenyataan pahit akibat pemutusan hubungan kerja(PHK) massal. Begini penjelasan pihak Disnakertrans Jateng 

TRIBUNSUMSEL.COM - Pihak Disnakertrans Jateng menanggapi soal nasib ribuan karyawan di PHK massal oleh PT Sritex.

Diketahui, perusahaan tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex kini resmi harus tutup permanen mulai, Sabtu 1 Maret 2025.

Perusahaan raksasa tekstil Indonesia ini bahkan sampai melakukan PHK massal pada 10.669 karyawannya.

Menanggapi itu, Kepala Disnakertrans Jateng Ahmad Aziz menyebutkan, semua karyawan yang terkena PHK tersebut akan difasilitasi kembali untuk mendapatkan pekerjaan. 

"Bagi pekerja yang masih ingin di perusahaan lain kita arahkan ke sana," ujarnya saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (1/3/2025). 

Menurut Aziz, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) dan Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Sukoharjo untuk menyediakan lapangan kerja. 

"Sekarang sudah ada perkembangan 10 ribu lowongan pekerjaan di Sukoharjo dan sekitarnya. Kita juga sudah komunikasi dengan perusahaan dan menyatakan kesiapannya," jelas Aziz.

Baca juga: Tangis Warti Eks Karyawan PT Sritex Kena PHK Massal Usai 25 Tahun Kerja, Kini Cari Usaha Sampingan

Memberikan pelatihan di BLK 

Selain itu, lanjut Aziz, bagi mereka yang ingin berwirausaha atau berdagang disediakan tempat pelatihan untuk menunjang skill masing-masing. 

"Ada pelatihan-pelatihan yang disediakan baik di BLK Sukoharjo, Provinsi Jawa Tengah, dan BLK milik kementerian yang berada di Semarang dan Solo," papar Aziz. 

"Alhamdulillah kondisinya kemarin masuk hari terakhir (28/2/2025) itu kondusif dan tidak ada gejolak," imbuhnya.

PT Sritex Resmi Tutup

Sebagaimana diketahui, perusahaan tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex kini resmi harus tutup permanen mulai, Sabtu 1 Maret 2025.

Dalam hal ini, PT Sritex  yang berlokasi di Sukoharjo, Jawa Tengah ini ternyata memiliki utang menggunung yang ditaksir mencapai triliun.

Utang yang tak dapat dilunasi tersebut akhirnya membuat Sritex harus gulung tikar dan tak lagi beroperasi mulai Maret 2025.

10.669 orang karyawan dengan rincian:

1.065 karyawan PT Bitratex Semarang terkena PHK.

8.504 karyawan PT Sritex Sukoharjo

956 karyawan PT Primayuda Boyolali

40 karyawan PT Sinar Pantja Jaya Semarang

104 karyawan PT Bitratex Semarang

Melansir Kompas.com, Sritex mulai menghadapi masalah keuangan serius sejak tahun 2021. Saham Sritex disuspensi pada Mei 2021 akibat keterlambatan pembayaran bunga dan pokok Medium Term Notes (MTN). 

Total liabilitas perusahaan terus meningkat, mencapai sekitar Rp24,3 triliun pada September 2023.

Masalah keuangan ini makin diperparah oleh persaingan ketat di pasar global, dampak pandemi Covid-19 yang mengganggu rantai pasok dan menurunkan permintaan, serta kondisi geopolitik seperti perang Rusia-Ukraina yang menyebabkan penurunan ekspor produk tekstil ke Eropa dan Amerika Serikat.

Kemudian pada 21 Oktober 2024, Pengadilan Niaga Semarang memutuskan Sritex dan tiga entitas afiliasinya, yakni PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industries, dan PT Primayudha Mandirijaya, dalam keadaan pailit. 

Putusan ini diperkuat oleh Mahkamah Agung pada 18 Desember 2024.

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News  

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bagaimana Nasib Karyawan Sritex Setelah Kena PHK? Ini Kata Disnakertrans Jateng"

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved