Dugaan Wakapolres Taliabu Selingkuh
Sosok Kompol Sirajuddin, Wakapolres Taliabu Diduga Selingkuh dengan Anggota DPRD, Ditahan 14 Hari
Setelah anak Sirajuddin, Diny Apriliani Eka Putri mengunggah di akun Instagram pribadinya terkait kekesalannya atas dugaan perselingkuhan sang ayah
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
Ia mengaku menulis kekesalannya itu dengan penuh keyakinan tanpa paksaan dari pihak manapun termasuk sang ibu.
"Ibu saya sudah berulah kali minta saya takedown postingan saya sebelumnya. Tapi saya dengan penuh keyakinan, akan memperjuangkan hal ini hingga tuntas."
Pada slide berikutnya, akun @dinyaprilianii mengaku jika dirinya bahkan diancam oleh ayah kandung dan selingkuhan, yang merupakan anggota DPRD Maluku Utara.
"SAYA TIDAK TAKUT dengan ancaman mereka. Sama sekali tidak takut. Kalopun akhirnya saya di penjara, saya akan sangat bangga. Karena di penjara akibat membela ibu kandung saya sendiri."
Akun @dinyaprilianii dalam tulisannya juga mengaku kerap disebut 'gila' oleh sang ayah.
"Ayah saya sudah tidak menyayangi saya lagi. Ayah saya bilang "saya gila". Ayah saya lebih membela pelakor itu daripada anak kandungnya sendiri."
Pada akhir tulisan @dinyaprilianii berharap agar hal ini ditindaklanjuti oleh Menteri Bahlil, karena jika tidak dirinya akan turun langsung dan "berdemo".
"Jika surat terbuka ini tidak sampai kepada bapak, besok saya terpaksa meninggalkan kuliah saya untuk 'berdemo' sendirian di depan kantor bapak sampai bapak mau mendengarkan saya." tulis akun @dinyaprilianii.
Anggota DPRD Agriati Yulin Mus Laporkan Dini Apriliani Eka Putri ke Polisi
Anggota DPRD Maluku Utara Agriati Yulin Mus membantah tuduhan yang ditulis akun Diny Apriliani Eka Putri.
Karena keberatan atas tuduhan tersebut, Agriati melalui kuasa hukumnya telah melaporkan Diny Apriliani Eka Putri ke polisi, Selasa (25/2/2025).
"Diny Apriliani Eka Putri dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik klien kami," kata Hairun Rizal dan Nurul Mulyani, kuasa hukum Agriati Yulin Mus, Selasa (25/2/2025).
Pelaporan ini tertuang dalam surat tanda terima pengaduan (STPL) nomor: STTP/12/II/2025/Ditreskrimsus/Polda Maluku Utara.
Pencemaran nama baik, lanjut Hairun Rizal, buntut ungguhan Diny Apriliani Eka Putri di akun sosial media pribadinya.
"Selanjutnya kami meminta kepada penyidik untuk memeriksa yang bersangkutan sebagai terlapor pasca diterima laporan dan aduan kami, "sambungnya.
Kuasa Hukum Agriati Benarkan Rekaman Suara Beredar, Sebut Percakapan Teman dengan Wakapolres Taliabu |
![]() |
---|
Curhat Anak Wakapolres Taliabu Bongkar Dugaan Perselingkuhan Ayah dengan Anggota DPRD, Ngaku Diancam |
![]() |
---|
Awal Mula Dugaan Perselingkuhan Anggota DPRD Malut & Wakapolres Taliabu Terkuak, Cuitan Sang Anak |
![]() |
---|
Nasib Wakapolres Taliabu Kompol Sirajuddin Ditahan usai Diduga Selingkuh dengan Anggota DPRD Malut |
![]() |
---|
Mengenal Agriati Yulin Mus, Anggota DPRD Malut Terlibat Dugaan Perselingkuhan Wakapolres Taliabu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.