Kampung Narkoba di Sekonjing

Polres Ogan Ilir Gerebek Kampung Narkoba di Sekonjing Ogan Ilir, 2 Orang Diamankan

Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo mengatakan, penggerebekan ini berdasarkan laporan masyarakat.

Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Slamet Teguh
Polres Ogan Ilir
DIAMANKAN - Dua orang diamankan Polres Ogan Ilir dalam Operasi Pekat penggerebekan kampung narkoba di Desa Sekonjing, Jumat (28/2/2025). 

TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Polres Ogan Ilir menggerebek kampung narkoba di Desa Sekonjing, Kecamatan Tanjung Raja, Ogan Ilir, Sumsel pada Jumat (28/2/2025) siang.

Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo mengatakan, penggerebekan ini berdasarkan laporan masyarakat.

"Iya, hari ini Operasi Pekat di Desa Sekonjing," kata Bagus kepada TribunSumsel.com dan Sripoku.com.

Baca juga: 5 Warga Direhabilitasi-1 Bandar Diproses Hukum, Update Penggerebekan Kampung Narkoba SU 1 Palembang

Baca juga: Diduga Jadi Kampung Narkoba, Polres Banyuasin Gerebek Kawasan Talang Kelapa, 8 Orang Diamankan

Dari hasil penggerebekan, polisi menemukan barang bukti diantaranya berupa sabu, pil ekstasi, bong, korek api, timbangan digital.

"Barang buktinya ada dan dua orang diamankan. Keduanya positif narkoba," terang Bagus.

Polisi masih mendalami peran kedua orang tersebut.

Barang bukti yang diamankan juga masih dihitung oleh petugas Satresnarkoba Polres Ogan Ilir.

"Untuk jumlah detil barang bukti narkoba akan dilaporkan menyusul," kata Bagus.

 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved