Kampung Narkoba di Sekonjing
Polres Ogan Ilir Gerebek Kampung Narkoba di Sekonjing Ogan Ilir, 2 Orang Diamankan
Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo mengatakan, penggerebekan ini berdasarkan laporan masyarakat.
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Slamet Teguh
TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Polres Ogan Ilir menggerebek kampung narkoba di Desa Sekonjing, Kecamatan Tanjung Raja, Ogan Ilir, Sumsel pada Jumat (28/2/2025) siang.
Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo mengatakan, penggerebekan ini berdasarkan laporan masyarakat.
"Iya, hari ini Operasi Pekat di Desa Sekonjing," kata Bagus kepada TribunSumsel.com dan Sripoku.com.
Baca juga: 5 Warga Direhabilitasi-1 Bandar Diproses Hukum, Update Penggerebekan Kampung Narkoba SU 1 Palembang
Baca juga: Diduga Jadi Kampung Narkoba, Polres Banyuasin Gerebek Kawasan Talang Kelapa, 8 Orang Diamankan
Dari hasil penggerebekan, polisi menemukan barang bukti diantaranya berupa sabu, pil ekstasi, bong, korek api, timbangan digital.
"Barang buktinya ada dan dua orang diamankan. Keduanya positif narkoba," terang Bagus.
Polisi masih mendalami peran kedua orang tersebut.
Barang bukti yang diamankan juga masih dihitung oleh petugas Satresnarkoba Polres Ogan Ilir.
"Untuk jumlah detil barang bukti narkoba akan dilaporkan menyusul," kata Bagus.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.