Berita Ogan Ilir
Pembunuh Penjaga Kebun di Ogan Ilir Segera Disidang, Berkas Sudah Dilimpahkan ke Jaksa
Polisi mengonfirmasi berkas perkara pembunuhan penjaga sawit di Ogan Ilir telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari).
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Polisi mengonfirmasi berkas perkara pembunuhan penjaga sawit di Ogan Ilir telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari).
Hal ini disampaikan Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo, melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Ilham.
"Perkara sudah P21 (dinyatakan lengkap) dan tahap II (dilimpahkan)," kata Ilham kepada TribunSumsel.com dan Sripoku.com, Jumat (28/2/2025).
Pelaku diketahui bernama Rahmat Fauzan yang membacok korban bernama Alimin di sebuah perkebunan sawit pada 20 Desember 2024 lalu.
Baca juga: Geram Kepala Ditendang, Motif Rahmat Bunuh Rekan Sesama Penjaga Kebun di Ogan Ilir
Ilham menuturkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka menghabisi korban karena emosi.
Berawal saat korban terlibat perbincangan dengan pemilik kebun bernama Andi, membahas perihal upah menjaga alat berat di perkebunan tersebut.
"Awalnya ada tawar-menawar upah. Korban minta Rp 200 ribu upah jaga per malam, tapi pemilik kebun menyanggupi Rp 100 ribu untuk menjaga alat berat tersebut," jelas Ilham.
Sampai akhirnya korban meminta agar mendapat upah jaga Rp 150 ribu per malam.
Tersangka yang ada di TKP lalu menyela pembicaraan antara korban dan pemilik kebun sawit.
"Tersangka bilang kepada korban, 'sudah, terima saja upah itu (yang ditawarkan pemilik kebun)'. Korban menyuruh tersangka diam," ujar Ilham.
Sebelumnya menurut keterangan saksi mata di TKP, tersangka sempat diam namun kembali menyela pembicaraan.
Saat itulah, menurut Ilham, korban menendang kepala pelaku hingga tersulut emosi.
"Menurut tersangka, korban ini ngomongnya ngegas dan menendang kepala tersangka. Jadi emosi si tersangka ini dan membacok korban," terang Ilham.
Setelah berkas dilimpahkan ke Kejari Ogan Ilir, selanjutnya tersangka akan disidang.
"Kalau untuk jadwal sidang itu ranahnya Kejari yang mempersiapkan berkas," kata Ilham.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
| Cegah Kendaraan Masuk Sungai, Warga Pandan Arang Ogan Ilir Pilih Tumpuk Kayu di Jalan yang Ambles |
|
|---|
| Perbaikan Jembatan Muara Kumbang di Ogan Ilir Perlu Biaya Rp1 M, Diberi Kayu Sebagai Akses Sementara |
|
|---|
| Jalintim Sungai Pinang Ogan Ilir Bakal Diperbaiki Selama 3 Bulan, Truk Muatan Dialihkan Lewat Tol |
|
|---|
| Buat Resah! Kawasan Kampus Universitas Sriwijaya di Indralaya Rawan Kasus Curanmor |
|
|---|
| 2 Kali Ambruk, Pembangunan Jembatan Kandis Ogan Ilir Perlu Dana Rp30 M, Kini Akses Warga Putus Total |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Pembunuh-Penjaga-Kebun-di-Ogan-Ilir-Segera-Disidang-Berkas-Sudah-Dilimpahkan-ke-Jaksa.jpg)