Bos Ruko Tewas Dicor di Jaktim
Keluarga Bos Ruko yang Tewas Dibunuh Kuli Bangunan Bantah Korban Sempat Aniaya Pelaku: Dia Stroke
Pihak keluarga JS (69), pemilik ruko di Rawamangun, Jakarta Timur, yang tewas dicor membantah pernyataan ZA (35) yang mengaku sempat dianiaya korban.
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM - Pihak keluarga JS (69), pemilik ruko di Rawamangun, Jakarta Timur, yang tewas dicor membantah pernyataan ZA (35) yang mengaku sempat dianiaya korban.
Sebelumnya, jasad JS ditemukan dalam kondisi dicor di saluran air di belakang ruko miliknya pada Rabu (26/2/2025) setelah dinyatakan hilang sejak Minggu (16/2/2025) atau 10 hari.
ZA mengaku sakit hati atas perlakuan korban yang menamparnya setelah diminta uang gaji Rp900 ribu.
Baca juga: Motif ZA Kuli Bunuh Bos Ruko hingga Mayat Dicor di Jaktim, Sakit Hati Tak Diberi Gaji Rp 900 Ribu
Menanggapi hal itu, Kuasa hukum keluarga JS, Petrus mengatakan bahwa korban tidak mungkin melakukan kekerasan.
Sebab, menurut dia, JS mengidap stroke bahkan untuk berjalan pun tak mampu.
"Karena posisi jenazah itu atau mayat tersebut itu dalam posisi telanjang. Kalau dia melakukan pemukulan, kemungkinan besar tidak, karena dia stroke. Stroke ringan, jalan saja susah, sempoyongan jalan," kata Petrus, di Mapolres Metro Jakarta Timur, Kamis (27/2/2025) dilansir dari Kompas.com.
Lebih lanjut, Petrus mengatakan, dugaan adanya penyekapan sebelum pembunuhan ini muncul karena ZA mengetahui Personal Identification Number (PIN) ATM milik korban, sehingga dengan mudah menguras isi rekeningnya.
"Jadi pernyataan dari istri korban, istri korban saja tidak pernah mengetahuin PIN korban. Kemungkinan besar bahwa yang bersangkutan disekap dulu atau ditahan dulu," kata Petrus.
Setelah dua hari tidak diketahui keberadaannya, keluarga membuat laporan polisi.
Polisi langsung bergerak melakukan penyelidikan dan menemukan jasad JS dicor di belakang toko miliknya di Rawamangun.
Selanjutnya, polisi menangkap ZA karena diduga sebagai pembunuh bosnya itu.
Baca juga: Deretan Fakta Bos Ruko Dicor Kuli Bangunan di Jaktim, Korban Sempat Dinyatakan Hilang Selama 10 Hari
Sementara jasad JS sudah dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk diautopsi guna kebutuhan penyidikan.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan, terduga pelaku adalah seorang kuli yang bekerja di proyek renovasi tersebut dan bertugas menjaga lokasi.
Pelaku nekat menghabisi nyawa korban karena dipicu rasa sakit hati.
Kejadian ini bermula pada Minggu (16/2/2025), saat korban datang ke proyek renovasi tokonya karena tukangnya mogok kerja.
Diketahui, sebelum membunuh, ZA sempat menagih gajinya kepada JS yang belum dibayarkan.
Namun, permintaan tersebut justru memantik emosi korban, ZA justru menerima tamparan.
"Jadi terduga pelaku meminta gaji sebesar Rp.900.000. Namun, karena korban emosi, korban memukul," ujar Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilypali di lokasi kejadian, Rabu (26/2/2025) malam.
ZA yang menerima kekeresan hingg terjatuh, hingga terjadilah aksi pembunuhan.
"Awalnya dia (korban) menampar terduga pelaku. Selanjutnya, dia memukul dan akhirnya terduga pelaku menangkis dan mendorong, sehingga korban jatuh," ujar Nicolas.
"Di situ terduga pelaku (ZA) sudah naik pitam juga terhadap korban (JS) dan terjadilah apa yang dinamakan pembunuhan atau penganiayaan berat yang menyebabkan korban meninggal dunia," kata Nicolas.
Baca juga: Dicor Ketinggian 1 Meter, Evakuasi Mayat Bos Ruko di Jaktim Libatkan Damkar, Butuh Waktu 4 Jam
ZA diduga menganiaya korban sampai tewas menggunakan sebuah batu.
Mengetahui korbannya tewas, ZA panik dan akhirnya mengecor jasad korban.
"Panik dan selanjutnya terduga pelaku menyeret korban dan ditaruh di saluran air dan kemudian ditutup dengan semen dan batu bata yang ada," ucap Nicolas.
Diketahui, pelaku adalah seorang kuli yang bekerja di proyek renovasi tersebut dan bertugas menjaga lokasi.
Padahal sebelumnya, korban mengajak terduga pelaku untuk melapor ke Polres Metro Jakarta Timur terkait indikasi pencurian peralatan proyek oleh karyawan.
"Korban datang ke proyek setelah di proyek, karena karyawan yang bekerja di sini mogok kerja, sehingga korban agak sedikit marah," ucap Nicolas.
Namun, pelaku menolak dan meminta gajinya Rr Rp 900.000.
Pelaku Kuras Harta Korban
Korban ZA (35) disebut merupakan orang kepercayaan korban selama bekerja.
ZA bahkan mengetahui pin kartu ATM korban. Hal ini diketahui karena terduga pelaku menguras rekening JS usai membunuh korban.
"Dia tahu nomor ATM korban karena orang kepercayaan korban juga" kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly di tempat kejadian perkara, Rawamangun, Jakarta Timur, Rabu (26/2/2025).
Nicolas menjelaskan, terduga pelaku menggasak uang tunai Rp 10 juta dan kartu ATM milik korban.
Selanjutnya, ZA mentransfer uang sebesar Rp 40 juta dari rekening JS ke rekeningnya.
Bukan hanya uang, ZA juga mengambil ponsel JS.
"Kebetulan HP korban masih dipegang oleh terduga pelaku, di situ terjadilah pengungkapan kasus ini dari HP korban yang masih dibawa oleh terduga pelaku. Dan juga ada transferan, jadi ATM-nya diambil dan ditransfer, diambil uangnya dari ATM," ungkap Nicolas.
Pelaku telah ditangkap polisi di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, tepatnya di rumah korban. Polisi menjebak pelaku agar mendatangi rumah korban.
"Kita pancing menaruh barang biar si terduga pelaku mau ambil barangnya di rumah istrinya. Pelakunya masih polos, kalau memang benar pembunuh dah hilang dia, jadi tertangkap di Cipete, Jaksel itu," tutur Kapolres.
Baca berita lainnya di google news
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
Curi Uang Rp64 Juta, Pembunuh Bos Ruko di Jaktim Sempat Kabur ke Jawa Tengah |
![]() |
---|
Tak Sengaja Bunuh, Polisi Sebut Pembunuh Pemilik Ruko yang Jasadnya Dicor di Jaktim Masih Polos |
![]() |
---|
Deretan Fakta Bos Ruko Dicor Kuli Bangunan di Jaktim, Korban Sempat Dinyatakan Hilang Selama 10 Hari |
![]() |
---|
Dicor Ketinggian 1 Meter, Evakuasi Mayat Bos Ruko di Jaktim Libatkan Damkar, Butuh Waktu 4 Jam |
![]() |
---|
Detik-detik Kuli Bangunan ZA Bunuh Bos Ruko & Mayat Dicor di Jaktim, Sempat Ditampar Korban |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.