Keracunan Asap Genset di Musi Rawas

Hasil Laboratorium Keluar, 1 Keluarga di Musi Rawas Dipastikan Keracunan Asap Genset, 2 Orang Tewas

Polres Musi Rawas meminta Laboratorium Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Musi Rawas, untuk melakukan uji laboratorium atau pengukuran udara di rumah korban

Penulis: Eko Mustiawan | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Foto DLH Musi Rawas
UJI LABORATPRIUM -- Tim dari Laboratorium DLH Musi Rawas saat melakukan pengukuran udara di rumah korban 1 keluarga keracunan di Desa Muara Kati Kecamatan TPK, Musi Rawas, Kamis (27/2/2025). 

TRIBUNSUMSEL.COM, MUSI RAWAS -- Polres Musi Rawas meminta Laboratorium Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Musi Rawas, untuk melakukan uji laboratorium atau pengukuran udara di rumah korban. 

Hal tersebut dilakukan Polres Musi Rawas, karena mencium bau asap yang menyengat dari rumah korban keracunan di Desa Muara Kati Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut (TPK), Musi Rawas. 

Sebelumnya, 1 keluarga yang beranggotakan 5 orang di Desa Muara Kati, ditemukan tak sadarkan diri di dalam rumahnya, akibat diduga keracunan asap mesin genset, pada Kamis (27/2/2025) sore sekira pukul 17.30 Wib. 

Peristiwa tersebut dialami oleh Yayan Irama sebagai kepala keluarga (KK), kemudian istrinya bernama Reni Hartati, serta 3 anaknya yakni Aditya Hamiza Irama (11), Afika Nabila Irama (6) dan Alvaro Afka Irama (3).

Namun, dalam peristiwa tersebut, 2 orang dinyatakan meninggal dunia yakni Yayan Irama dan anak keduanya yakni Afika Nabila Irama yang masih berusia 6 tahun.

Baca juga: Kondisi Satu Keluarga Keracunan Asap Genset di Musi Rawas, Ibu Kritis, Ayah dan Anak Tewas

Sedangkan untuk kedua anak kondisinya sudah mulai membaik dan ada yang sudah sadar. Namun untuk sang ibu saat ini kondisinya masih kritis di rang ICU.

Kabid Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup DLH Musi Rawas, Candra Gunawan membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan pengukuran udara di rumah korban keracunan di Desa Muara Kati. 

Dikatakan Candra, bahwa pihaknya mendapat informasi setelah magrib, kemudian tim menyiapkan alat-alat untuk pengukuran kualitas udara dan langsung berangkat.

"Dapat laporan setelah magrib, kami tiba di lokasi itu sekira pukul 20.13 Wib. Kemudian tim memasang alat-alat untuk pengukuran. Pengukuran dimulai pukul 20.22 Wib, kurang lebih 1 jam prosesnya," kata Candra.

Pengukuran itu dilakukan untuk mengetahui kualitas udara ambien atau udara bebas di dalam ruangan rumah korban yang diduga ketauan asap mesin genset di Desa Muara Kati tersebut. 

"Hasil laboratorium sudah keluar," jelas Candra.

Dari hasil laboratorium tersebut, diketahui carbon monosida (CO) diruangan rumah tersebut cukup tinggi yaitu 8.371 mikrogram/m3.

Sedangkan Non Methane hidrocarbon juga sangat tinggi yaitu 3.952.

"Padahal baku mutunya hanya 160. Baku mutu itu batas normalnya dan tidak boleh dilewati," tegas Candra. 

Setelah melakukan pengukuran di rumah korban, kemudian sekitar pukul 22.00 Wib, Tim Laboratorium DLH Musi Rawas menuju ke Polres Musi Rawas untuk mengecek genset yang diamankan dari rumah korban.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved