Dugaan Wakapolres Taliabu Selingkuh

Dibongkar Anak, Wakapolres Taliabu Kompol Sirajuddin Diduga Selingkuh dengan Anggota DPRD Malut

Dugaan perselingkuhan itu dibongkar oleh anak Kompol Sirajuddin melalui media sosialnya hingga viral, Minggu (23/2/2025).

Editor: Weni Wahyuny
Dok Kompol Sirajuddin
DUGAAN PERSELINGKUHAN WAKAPOLRES TALIABU DENGAN ANGGOTA DPRD MALUT- Wakapolres Pulau Taliabu, Kompol Sirajuddin, SH. Update kasus dugaan selingkuh dengan Agriati Yulin Mus, Dugaan itu dibongkar oleh anaknya sendiri. 

2. Wadanyon Brimob Polda Maluku Utara, tahun 2018

3. Danyon Brimob Polda Maluku Utara, tahun 2020

4. Wakapolres Pulau Taliabu Polda Maluku Utara, tahun 2023.

Tanda Penghargaan
1. Satya Lencana Kestian 8 tahun, oleh Pemerintah RI, tahun 2002

2. Satya Lencana Darma Nusa, oleh Pemerintah RI, tahun 2003

3. Satya Lencana Kestian 16 tahun, oleh Pemerintah RI, tahun 2018. 

Agriati Yulin Mus Laporkan Dini Apriliani Eka Putri ke Polisi

Anggota DPRD Maluku Utara Agriati Yulin Mus membantah tuduhan yang ditulis akun Diny Apriliani Eka Putri.

Karena keberatan atas tuduhan tersebut, Agriati melalui kuasa hukumnya telah melaporkan Diny Apriliani Eka Putri ke polisi, Selasa (25/2/2025).

"Diny Apriliani Eka Putri dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik klien kami," kata Hairun Rizal dan Nurul Mulyani, kuasa hukum Agriati Yulin Mus, Selasa (25/2/2025).

Pelaporan ini tertuang dalam surat tanda terima pengaduan (STPL) nomor: STTP/12/II/2025/Ditreskrimsus/Polda Maluku Utara.

Pencemaran nama baik, lanjut Hairun Rizal, buntut ungguhan Diny Apriliani Eka Putri di akun sosial media pribadinya.

"Selanjutnya kami meminta kepada penyidik untuk memeriksa yang bersangkutan sebagai terlapor pasca diterima laporan dan aduan kami, "sambungnya.

Agriati Yulin Mus Benarkan Rekaman Suara yang Tersebar

Sementara itu Nurul Mulyani menambahkan, kliennya merasa dirugikan atas postingan-postingan tersebut.

"Klien kami meminta masalah ini dilaporkan ke rimsus dan diproses secara hukum," tegasnya.

Meski begitu, ia membenarkan adanya rekaman suara antara Kompol Sirajuddin dan kliennya yang disebarkan.

'Pertemanan' Bukan Perselingkuhan

"Percakapan (rekaman suara) antara klien kami dan bapaknya itu sudah lama (satu tahun lalu)," jelas Nurul Mulyani.

Menurutnya, percakapan keduanya itu hanya pertemanan dan tidak menjurus ke perselingkuhan.

"Prinsipnya tuduhan perselingkuhan yang dimaksud tidak ada sama sekali," pungkas Nurul Mulyani. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunTernate.com dengan judul Update Kasus Dugaan Selingkuh dengan Agriati Yulin Mus, Wakapolres Taliabu Kompol Sirajuddin Ditahan

Baca berita lainnya di Google News

Bergabung dan baca berita menarik lainnya di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved