Baim Wong Gugat Cerai Paula Verhoeven

Baim Wong Tuntut Paula Verhoeven Siapkan Bukti Lab Forensi dan Visum usai Dituduh Lakukan KDRT

Fahmi juga mengaku, Baim sudah menduga Paula akan menjadikan bukti itu untuk menyudutkannya.

Editor: Weni Wahyuny
ig/paula_verhoeven
BAIM WONG TUNTUT PAULA KELUARKAN BUKTI KDRT - Baim Wong dan Paula Verhoeven. Baim Wong menuntut Paula Verhoeven membuktikan atas tudingan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). 

TRIBUNSUMSEL.COM - Aktor sekaligus Youtuber Baim Wong menuntut Paula Verhoeven membuktikan atas tudingan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Hal tersebut disampaikan Baim Wong melalui kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid.

"Karena itu terkait dengan peristiwa pidana, harus dibuktikan dengan lab forensik," kata Fahmi, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Jumat (28/2/2025).

Setelah itu, Paula juga diminta menyiapkan hasil visum.

"Kedua, nanti polisi yang menerima laporan memberikan rekomendasi untuk dilakukan visum. Nanti dokternya memberikan rujukan entah pengobatan, entah surat keterangan bahwa terjadi lebam berapa senti, sekian pada pipi kanan, pipi kiri, apa pun, semuanya," lanjutnya.

Apabila unsur-unsur tersebut tidak bisa dibuktikan, maka tak bisa disebut KDRT.

"Jika semua itu tidak ada, apa yang dibilang KDRT?" tegasnya.

Pihaknya turut menyindir saksi ahli pakar telematika yang dihadirkan Paula.

"Orang itu tidak mempunyai kapasitas untuk menyatakan (KDRT) karena ini bukan perkara pidana, ini perkara perceraian," sambung Fahmi.

Baca juga: Ini Kata Baim Wong Terkait Tuduhan KDRT Paula Verhoeven Usai Bukti Rekaman CCTV Diperlihatkan

Fahmi juga mengaku, Baim sudah menduga Paula akan menjadikan bukti itu untuk menyudutkannya.

"Ya Baim cuma ketawa gitu. Bagi dia, dia sudah tahu. Dia ketawa saja. Nggak penting bagi Baim," ujar Fahmi.

Ia lantas mengurai, hakim sejatinya tidak mencari siapa yang bertanggung jawab atas perceraian tersebut.

"Ini semua harus kita luruskan ya. Di dalam persoalan perceraian di rumah tangga itu tidak dicari siapa yang menyebabkan rumah tangga itu putus."

"Yang penting bagi hakim hanya melihat bahwa rumah tangga tersebut sudah tidak bisa lagi dipersatukan. Tidak penting siapa yang memulai, siapa yang mengakhiri," jelasnya.

Pria yang juga bertanggung jawab dalam kasus Nikita Mirzani ini kembali menyinggung dugaan perselingkuhan yang dilakukan Paula.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved