Berita Viral

Sosok Fahmi Muhammad Hanif, Bupati Purbalingga Janji Sumbangkan Gaji Selama 5 Tahun Untuk Masyarakat

Sosok Bupati Purbalingga Fahmi Muhammad Hanif (28), disorot usai berjanji tak mengambil gajinya selama 5 tahun mengabdi. Ayahnya, Rofik Hananto

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Moch Krisna
ig/fahmihnf
BUPATI PURBALINGGA TOLAK GAJI. Potret Bupati Purbalingga Fahmi Muhammad Hanif (28) diunggah pada (19/2/2025). Fahmi disorot usai berjanji tak mengambil gajinya selama 5 tahun mengabdi. Ayahnya, Rofik Hananto 

Slogan “alus dalane, kepenak ngodene” yang diusung oleh pasangan Fahmi-Dimas menjadi harapan baru bagi masyarakat Kota Perwira Purbalingga.

Visi pasangan Fahmi-Dimas dikemas dalam akronim BARU yang merupakan singkatan: Bangkitkan Ekonomi Rakyat, Akselerasi Pembangunan Infrastruktur, Reformasi Pelayanan Publik, dan Unggulkan Kualitas Sumber Daya Manusia. 

Mengutip situs web resmi masfahmi.id, visi pasangan Fahmi-Dimas tertuang dalam sederet program kerja:

Open-house bupati setiap Jumat pagi;

Peningkatan dana operasional RT sebesar 100 persen serta RT Awards setiap semester;

Dana bergulir tiap RT sebesar Rp 1 juta per tahun;

Peningkatan layanan Puskesmas naik kelas dan peningkatan BOP kader Posyandu sebesar 100 persen.

Beasiswa untuk 1000 pelajar sampai jenjang vokasi;

Renovasi 373 gedung SD dan SMP;

Baca juga: Jadi Stafsus Menteri Pertahanan, Deddy Corbuzier Tegaskan Tak Ambil Gaji dan Tunjangan

Penghargaan 100 guru kreatif inovatif melalui Bupati Award setiap tahun;

Fasilitasi 10 MoU dan LoI investasi pengusaha lokal dengan perusahaan dalam negeri hingga luar negeri;

Peningkatan kualitas infrastruktur jalan (mulus) untuk konektivitas ekonomi;

Program wirausaha baru: inkubator dan akselerator yang difasilitasi Pemkab dua kali setahun;

Link and match 1000 UMKM lokal dengan pemain nasional dan global;

Penciptaan 10.000 lapangan kerja baru untuk laki-laki dalam lima tahun;

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved