Berita Viral

Nasib Bu Guru Salsa yang Videonya Viral, Ngaku Ditipu Pacar Online, Hampir Lolos Seleksi PPPK

Setelah video joget tanpa busananya viral di media sosial, seorang guru bernama Salsa kini meminta maaf. 

Freepik/kjpargeter
ILUSTRASI GARIS POLISI - Seorang guru viral di media sosial. Hal ini setelah guru itu joget tanpa busana. Aksi guru itu viral dan menjadi trending di media sosial. Diketahui, guru itu bernama Salsa. 

Assalamualaikum Warahmatullahi wabarakatuh."

Atensi DPR

Video viral ini sempat menjadi atensi sekretaris Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember, Indi Naida.

Sebagai sesama perempuan, Indi mengaku kecewa dengan langkah guru itu, karena tidak pantas dilakukan oleh seorang pendidik. 

"Walaupun (pelaku) adalah guru magang, tetapi anda seorang guru yang seharusnya memberikan contoh yang baik untuk anak didik," katanya, Rabu (19/2/2025). 

Menurutnya, sekolah harus lebih selektif lagi ketika menerima lamaran guru baru, agar sistem pendidikan di Jember tidak rusak. 

"Sebelum menerima guru tersebut harus melakukan tes atau wawancara tentang kesiapannya menjadi tenaga pendidik," papar Indi. 

Legislator Fraksi PDI Perjuangan ini meminta, agar langkah hukum terhadap pelaku yang menyebar video bugil guru perempuan tersebut supaya ada efek jera. 

"Kejadian seperti ini jangan sampai terulang lagi, karena Jember dikenal dengan kota santri, sehingga moralitas tenaga pendidik dan publik figur harus diperhatikan," imbuhnya. 

Sudah Mengundurkan Diri

Kepala Dinas Pendidikan Jember, Hadi Mulyono menyebutkan, bahwa sebelum Dindik mengambil tindakan, guru tersebut sudah lebih dulu mengundurkan diri. 

"Informasi yang bersangkutan sudah mengundurkan diri," tanggapnya. 

Hadi mengatakan, pelaku merupakan tenaga pendidik ini statusnya masih magang, dan belum menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau pun Guru Tidak Tetap (GTT) yang digaji pemerintah. 

"Jadi guru ini honornya dari sekolah, yang bersangkutan sudah mengundurkan diri sebelum peristiwa terjadi," tuturnya. 

Hampir Lolos Seleksi PPPK

Halaman
1234
Sumber: Tribun Mataram
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved