Kampung Narkoba di Palembang Digerebek

Identitas 6 Orang Ditangkap Saat Penggerebekan Kampung Narkoba SU 1 Palembang, 5 Pengedar-1 Bandar

Sebanyak 6 orang diamankan dalam penggerebekan kampung narkoba di Jalan Aiptu A Wahab Kelurahan Tuan Kentang Kecamatan SU I, Palembang.

Penulis: andyka wijaya | Editor: Shinta Dwi Anggraini
SRIPOKU/ANDYKA WIJAYA
DIGEREBEK -- Petugas gabungan menangkap Fikri Sunandre (26) bandar narkoba dalam penggerebekan kampung narkoba di Jalan Aiptu A Wahab Kelurahan Tuan Kentang Kecamatan SU I, Palembang, Rabu, (26/20/2025), pagi. Selain Fikri, ada 5 orang pemakai dan pengedar yang ikut ditangkap. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Sebanyak 6 orang diamankan dalam penggerebekan kampung narkoba di Jalan Aiptu A Wahab Kelurahan Tuan Kentang Kecamatan SU I, Palembang, Rabu, (26/20/2025) pagi. 

Penggerebekan ini dilakukan oleh tim gabungan Ditresnarkoba Polda Sumsel dan Satresnarkoba Polrestabes.

Adapun Keenam orang yang diamankan terdiri dari 5 orang pemakai dan pengedar serta 1 orang yang diduga bandar narkoba. 

Identitasnya para pengedar yakni Apit (63), Mustika jaya (52), Rodi (43), Raden Junai (53) dan Sugandi (32) yang diamankan dengan barang bukti 2 bong bekas alat hisap sabu, korek api gas dan sisa plastik klip bening.

Sedangkan 1 orang yang diduga bandar narkoab adalah Fikri Sunandre (26) yang juga sudah diamankan polisi. 

"Benar adanya 6 orang kita amankan dari diduga kampung narkoba tersebut. Untuk 5 orang diduga pemakai dan pengendar. Dan satu orang lagi merupakan bandar narkoba jenis sabu," ungkap Wadir Res Narkoba Polda Sumsel, AKBP Harissandi, didampingi Kasat Narkoba Polrestabes Palembang, Kompol Faisal Manalu.

Baca juga: BREAKING NEWS : Kampung Narkoba di SU 1 Palembang Digerebek Polisi, 6 Orang Ditangkap

DIGEREBEK -- Sebanyak 6 orang diduga pemakai dan pengedar ditangkap polisi dalam penggerebekan kampung narkoba di Jalan Aiptu A Wahab Kelurahan Tuan Kentang Kecamatan SU I, Palembang, Rabu, (26/20/2025) sekitar pukul 08 40 WIB.
DIGEREBEK -- Sebanyak 6 orang diduga pemakai dan pengedar ditangkap polisi dalam penggerebekan kampung narkoba di Jalan Aiptu A Wahab Kelurahan Tuan Kentang Kecamatan SU I, Palembang, Rabu, (26/20/2025) sekitar pukul 08 40 WIB. (SRIPOKU/ANDYKA WIJAYA)

Lanjutnya, selain mengamankan 6 orang tersebut, tim gabungan juga mengamankan barang bukti berupa 3 (tiga) buah plastik klip bening Narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,1 (dua koma satu) gram, 1 (satu ball plastik klip bening) dan satu buah timbangan digital. 

"Tentunya terkait penggerbekan ini ke 6 pelaku yang diduga pemakai, dan pengedar dan bandar narkoga, hingga kini masih dalam pemeriksaan petugas kita," tambah Faisal Manalu, Kasat Resnarkoba Polrestabes, Palembang. 

Ditambakan Faisal, masih diperiksa guna dilakukan pengembangan.

"Saya tekankan lagi kami tidak henti hentinya memberantas peredaran narkoba. Dan jika adanya laproan masyakarat Palembang terkait peredaran narkoba, tentunya langsung kita tindaklanjuti," tegasnya.

 

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved