Berita Lubuklinggau
Tersinggung Ditagih Uang Kontrakan, Pria di Lubuklinggau Pukuli Pemilik Dengan Balok Panjang
Namun, ketika tersangka sudah menempati rumah itu, rumah tersebut malah mau dikontrakan ke orang lain.
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Slamet Teguh
Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis
TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU -- Emi Kurpan Panet warga Jl. Kali Serayu Kecamatan Lubuklinggau Utara II Kota Lubuklinggau, Sumsel yang merupakan seorang pekerja swasta di Kota Lubuklinggau kini harus mendekam dipenjara.
Hal tersebut setelah ia memukuli pemilik kontrakan tempat tinggalnya karena tersinggung.
Diketahui, pelaku ditangkap pada Senin (24/2/2025) kemarin setelah sempat melarikan diri.
Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau, AKP M Kurniawan Azwar menyampaikan pelaku merupakan target operasi Pekat Musi setelah dilaporkan korbannya NS pada 6 Januari lalu.
"Pelaku merupakan target operasi pekat Musi 2025, penyebabnya pelaku ini melakukan penganiayaan karena tersinggung dengan korban," kata Kurniawan pada wartawan, Selasa (25/2/2025).
Kejadian bermula saat korban menyuruh tersangka untuk mengontrak rumah korban.
Namun, ketika tersangka sudah menempati rumah itu, rumah tersebut malah mau dikontrakan ke orang lain.
"Korban meminta uang kepada tersangka, tapi tersangka tidak punya uang, korban mengaku uangnya untuk makan korban sehari-hari akan tetapi tersangka emosi saat mendengar perkataan tersebut," ujarnya.
Baca juga: Jadi Bandar Judi Togel, Pria Di Lubuklinggau Ditangkap Polisi, Omset Perhari Capai Rp 16 Juta
Baca juga: Sepekan Usai Digerebek,Puluhan Kendaraan Milik Pelaku Judi Sabung Ayam di Lubuklinggau Belum Diambil
Kemudian tersangka langsung memukul korban dibagian kepala, lengan kanan dan kiri, serta kaki sebelah kanan menggunakan kayu balok.
Akibatnya korban merasa tidak senang dan melaporkan perbuatan penganiayaan itu ke Polres Lubuklinggau untuk diproses hukum.
Setelah menerima laporan sehubungan dgn terjadinya kasus penganiayaan melakukan gelar perkara dengan menetapkan pelaku sebagai tersangka.
"Setelah itu anggota langsung menuju ke lokasi dan melakukan penangkapan terhadap tersangka, saat ditangkap tersangka tidak melakukan perlawanan," ungkapnya.
Hasil interogasi tersangka mengakui perbuatannya memukul korban menggunakan kayu balok sepanjang 1 meter.
"Tersangka mengakui perbuatannya karena tersinggung ucapan dari korban," ujarnya.
Baca Berita Tribunsumsel.com Lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung Dalam Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
| Jambret HP Mahasiswi di Lubuklinggau, 2 Pelaku Nyaris Diamuk Massa, Kabur Tapi Motornya Ditinggal |
|
|---|
| Kagetnya Wanita di Lubuklinggau, Pulang Jemput Anak Sekolah Suaminya Ditemukan Tewas Tak Wajar |
|
|---|
| Residivis 17 Kali Masuk Penjara Kembali Ditangkap Polisi, Kali ini Curi HP Ibu Muda di Lubuklinggau |
|
|---|
| Berawal Anak Main Api, Mobil Toyota Hilux di Lubuklinggau Hangus Terbakar, Ayahnya Panik |
|
|---|
| Gelapkan Uang Perusahaan Rp 169 Juta Demi Bermain Trading, Wanita di Lubuklinggau Ditangkap Polisi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.