Pendidikan

Tata Cara Verval Ijazah di Info GTK 2025 Melalui info.gtk.kemdikbud.go.id

Berikut ini tata cara Verval ijazah di info GTK untuk para guru mendapatkan program dari pemerintah

Editor: Abu Hurairah
Tangkap Layar PDF ppg.dikdasmen.go.id/
VERVAL IJAZAH GTK - Tangkap layar halaman Tata Cara Verval Ijazah di Info GTK dari ppg.dikdasmen.go.id/ diambil pada Selasa (25/2/2025). Verval Ijazah digunakan Untuk mendapatkan data yang valid dan akurat terkait ijazah S1/D4 

TRIBUNSUMSEL.COM - Berikut ini tata cara Verval ijazah di info GTK untuk para guru mendapatkan program dari pemerintah

Verval Ijazah digunakan Untuk mendapatkan data yang valid dan akurat terkait ijazah S1/D4 sebagai referensi program-program Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan.

Data riwayat pendidikan yang ada di dapodik merupakan isian yang di input oleh operator berdasarkan informasi dari PTK, dan belum tentu sesuai validitasnya

Proses verval dilakukan dengan menyandingkan data ijazah yang ada di Dapodik dengan data ijazah yang terdapat pada Pangkalan Data DIKTI.

LANGKAH-LANGKAH Pengajuan Verval Ijazah

1. Login ke aplikasi infoGTK melalui laman https://info.gtk.kemdikbud.go.id/

Pada laman infoGTK terdapat bagian untuk melakukan proses Verval Ijazah

2. Masukkan data nama Perguruan Tinggi, Program Studi, Jenjang, NIM dan Nomor Ijazah. Data tersebut akan dipadankan dengan data SIVIL PD-Dikti ppg.kemdikbud.go.id ppgkemendikbud PPG GTK Kemendikbud

3. Jika data ditemukan pada Sivil PD-Dikti maka aplikasi akan menarik data yang ada dalam aplikasi Sivil PD-Dikti. Pastikan data Nama, NIM dan Program Studi yang tertampil sudah sesuai. Pengguna perlu melakukan konfirmasi terkait kebenaran dan penggunaan data ijazah sebelum data ijazah dapat digunakan. 

Jika terdapat data yang tidak sesuai, pengguna dapat melakukan perbaikan di kampus masing-masing.

4. Jika data tidak ditemukan pada Sivil PD-Dikti maka pengguna diarahkan untuk melakukan pengecekan terlebih dahulu di aplikasi Sivil PDDikti melalui laman https://ijazah.kemdikbud.go.id/

Jika data ijazah tetap tidak ditemukan di PD-Dikti maka pengguna diarahkan untuk melakukan verval ijazah dengan menggunakan metode upload berkas.

Verval dengan metode upload berkas juga dapat dilakukan bagi guru yang nama perguruan tinggi tidak ditemukan di PD-Dikti. 

5. Pengguna mengisi formulir seusai dengan data yang tertera di ijazah serta mengunggah scan ijazah asli pada aplikasi verval ijazah.

6. Setelah gambar berhasil diunggah, klik validasi gambar agar sistem membaca tulisan-tulisan yang tertera dalam gambar yang diupload.

Lakukan minimal tiga kali validasi gambar agar tombol simpan aktif dan dapat di tekan. Tombol simpan tidak akan aktif jika belum melakukan validasi gambar minimal tiga kali.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved