Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak

Sosok Yoki Firnandi, Dirut PIS Tersangka Korupsi Tata Kelola Minyak Rugikan Negara Rp 193,7 T

Mengenal Yoki Firnandi, Direktur Utama PT Pertamina International Shipping, turut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Moch Krisna
(DOK. Humas Pertamina )
TERSANGKA KORUPSI PERTAMINA - Chief Executive Officer (CEO) PT Pertamina International Shipping (PIS) Yoki Firnandi memimpin upacara di FSO Pertamina Abherka. Kini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023. 

1. Riva Siahaan (RS) selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga 

Bersama SDS dan AP melakukan pengondisian dalam rapat optimalisasi hilir yang dijadikan dasar untuk menurunkan produksi kilang bersama SDS dan AP 

Bersama SDS dan AP memenangkan broker minyak mentah dan produk kilang secara melawan hukum RS "menyulap" BBM Pertalite menjadi Pertamax 

2. SDS selaku Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional 

Bersama RS dan AP melakukan pengondisian dalam rapat optimalisasi hilir yang dijadikan dasar untuk menurunkan produksi kilang 

Bersama RS dan AP memenangkan broker minyak mentah dan produk kilang secara melawan hukum 

3. AP selaku VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional

Bersama RS dan SDS Melakukan pengondisian dalam rapat optimalisasi hilir yang dijadikan dasar untuk menurunkan produksi kilang 

Bersama RS dan SDS memenangkan broker minyak mentah dan produk kilang secara melawan hukum

 4. YF selaku pejabat di PT Pertamina International Shipping 

Melakukan mark up kontrak pengiriman pada saat impor minyak mentah dan produk kilang melalui PT Pertamina International Shipping. 

5. MKAN selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa 

Akibatnya mark up kontrak pengiriman yang dilakukan tersangka YF, negara harus membayar fee sebesar 13-15 persen yang menguntungkan tersangka MKAN. 

6. DW selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim

Bersama GRJ melakukan komunikasi dengan tersangka AP agar bisa memperoleh harga tinggi pada saat syarat belum terpenuhi 

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved