Penyerangan Polres Tarakan
Kronologi Polres Tarakan Diserang Diduga oleh Oknum TNI, 5 Polisi Luka-luka, Dipicu Salah Paham
Markas Polres Tarakan diserang oknum anggota TNI, Senin (24/2/2025) yang mengakibatkan kerusakan pada sejumlah fasilitas di dalam markas kepolisian.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM - Markas Polres Tarakan diserang diduga oknum anggota TNI, Senin (24/2/2025).
Penyerangan terjadi sekira pukul 22.45 WITA yang mengakibatkan kerusakan pada sejumlah fasilitas di dalam markas kepolisian.
Tak hanya itu, sejumlah polisi mengalami luka.
Kejadian berawal saat sekelompok oknum TNI yang berjumlah sekira 20 orang tiba di depan Bank Mandiri di Jalan Yos Sudarso menggunakan truk berwarna hijau.
Mereka kemudian berjalan kaki menuju Mako Polres Tarakan sambil membawa batu, kayu, dan besi.
Setibanya di Polres Tarakan, kelompok tersebut langsung melakukan pemukulan terhadap dua anggota polisi yang sedang berjaga, yakni Bripda Muhammad Nur Rizky dan Bripda Rahmat Kurniawan.

Tak hanya itu, mereka juga melakukan perusakan terhadap fasilitas di kantor kepolisian tersebut.
Saat patroli piket tiba di lokasi, situasi semakin memanas.
Baca juga: Polres Tarakan Diserang Sejumlah Orang Diduga Oknum TNI, Ini Penjelasan Kapendam VI Mulawarman
Oknum anggota TNI tersebut mengejar anggota polisi berpakaian dinas hingga ke Jalan Yos Sudarso, tepatnya di sekitar McDonald’s.
Bripda I Putu Anugerah menjadi korban pengeroyokan, bahkan senjata laras panjang yang dibawanya turut dirampas.

Akibat kejadian ini, lima anggota Polres Tarakan mengalami luka-luka dan saat ini masih menjalani perawatan di RSUD Jusuf SK.
Berikut identitas korban dan luka yang dialami:
- Bripda Muhammad Nur Rizky – Luka robek di kepala bagian atas dan lebam di lengan kiri.
- Bripda I Putu Anugerah – Luka robek di kepala bagian belakang.
- Bripda Fauzan Hidayat – Luka lebam di kepala dan tangan.
- Bripda Rahmat Kurniawan – Luka lebam di pipi kanan-kiri dan kedua lengan.
- Bripda Richard Pasambo – Luka lebam di kepala bagian kiri.
Selain menyebabkan korban luka, penyerangan ini juga mengakibatkan kerusakan di beberapa bagian kantor Polres Tarakan, meja dan kursi di depan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT)
Selain itu, kaca ruang SPKT Polres Tarakan.
Dua kaca ruang Kapolres Tarakan.
Satu pintu kaca ruang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Dalam insiden ini, para pelaku diduga menggunakan berbagai alat untuk melakukan serangan, antara lain batu, kayu, besi, serta diduga membawa senjata api laras pendek (airsoft gun) dan senjata tajam seperti sangkur dan kerambit.
Penjelasan Pangdam Mulawarman
Panglima Komando Daerah Militer VI/Mulawarman Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha membenarkan bahwa sekelompok orang yang menyerang Mapolres Tarakan merupakan anggota TNI.
"Kejadian yang melibatkan beberapa anggota Bantuan Penugasan (BP) Satgas Yonif 614/RJP di Tarakan pada Senin malam, 24 Februari 2025 sekitar pukul 23.30 WITA, merupakan kesalahpahaman semata," ujar Rudy dalam pesan tertulis yang dikirim ke Kompas.com, Selasa (25/2/2025).
Dia menegaskan bahwa kejadian ini bukanlah peristiwa yang disengaja atau bersifat institusional.
"Ini murni kesalahpahaman antar individu, bukan masalah antar institusi. TNI dan Polri tetap solid dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kalimantan Utara, termasuk Kota Tarakan,” tegasnya.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Kronologi Penyerangan Polres Tarakan Oleh Oknum TNI, 5 Anggota Polisi Dikabarkan Luka-luka
Nasib 20 Anggota TNI Serang Mapolres Tarakan, TB Hasanuddin Desak Pangdam Beri Hukuman Berat |
![]() |
---|
Ini Motif 20 Anggota TNI Serang Mapolres Tarakan, Bermula dari Pengoroyokan dan Janji Uang Rp10 Juta |
![]() |
---|
VIDEO Pemicu Polres Tarakan Diserang Oknum TNI, Diduga Terkait Uang Pengobatan |
![]() |
---|
Diduga Masalah di Masa Lalu Jadi Motif di Balik Penyerangan Polres Tarakan |
![]() |
---|
Anggota TNI Diduga Serang Polres Tarakan, Kapendam VI/Mulawarman Tindak Tegas Periksa yang Terlibat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.