Berita Palembang
Satpol PP Sumsel Imbau Diskotek, Tempat Karaoke dan Panti Pijat Tutup Selama Bulan Ramadhan
Selama bulan suci Ramadhan tempat hiburan seperti diskotek, tempat karaoke, dan panti pijat di Sumsel diimbau tak beroperasional.
Penulis: Linda Trisnawati | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Linda Trisnawati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Selama bulan suci Ramadhan tempat hiburan seperti diskotek, tempat karaoke, dan panti pijat di wilayah Sumatera Selatan (Sumsel) diimbau tak beroperasional.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumsel telah menyiapkan surat edaran terkait penegakan Peraturan Daerah (Perda) di bulan Ramadan.
Meski demikian, surat tersebut masih menunggu tanda tangan Gubernur Sumsel, Herman Deru yang saat ini sedang menjalani kegiatan retret di Magelang.
Kepala Satpol PP Sumsel, Aris Saputra mengatakan, meskipun edaran resmi belum diterbitkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Satpol PP di 17 kabupaten/kota di Sumsel.
"Meski surat edaran belum ditandatangani, kami sudah melakukan koordinasi secara lisan dengan Satpol PP yang ada di kabupaten dan kota, untuk memastikan ketertiban dan kenyamanan selama bulan Ramadan," kata Aris, Senin (24/2/2025).
Menurutnya, sesuai Perda Nomor 2 Tahun 2017, selama bulan Ramadan, kegiatan di tempat-tempat hiburan seperti diskotik, karaoke, dan panti pijat dihentikan sementara, dengan tujuan untuk menghormati umat Islam yang menjalani ibadah puasa.
"Seperti yang diterapkan pada tahun-tahun sebelumnya tempat hiburan agar mengikuti kebijakan dengan menghentikan aktivitas selama Ramadan," katanya.
Sedangkan untuk rumah makan, dirinya memperbolehkan tetap beroperasi namun dengan memperhatikan etika dan sensitivitas seperti etalase rumah makan ditutup, agar tidak terlalu mencolok.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
Perbedaan Diabetes Tipe 1 dan Tipe 2 pada Anak, DSA Sebut Pentingnya Pola Hidup Sehat Sejak Dini |
![]() |
---|
Pemprov Sumsel Pastikan Rombak Manajemen Sejumlah BUMD, DPRD Dorong Profesionalitas |
![]() |
---|
Viral Tukang Susu Keliling Diduga Berbuat Asusila ke Siswa SDN 113 di Sako Palembang, Sekolah Tegas |
![]() |
---|
Herman Deru Pastikan Pembangunan Palembang New Port Seluas 59 Hektare di Tanjung Carat Siap Dibangun |
![]() |
---|
Diabetes dan TBC Masih Signifikan di Indonesia, Generali Ajak Masyarakat Rutin Cek Kesehatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.