Berita Ogan Ilir

Masih 16 Tahun, Pemuda di Ogan Ilir Ini Curi 2 Motor dan 2 Tabung Gas di Rumah Warga

Setelah sempat buron selama tiga bulan, seorang pelaku pencurian di Kandis, Ogan Ilir, diamankan aparat kepolisian.

Tribunsumsel.com/Agung Dwipayana
PENCURI DIAMANKAN - Seorang pelaku pencurian diamankan di Mapolres Ogan Ilir, Jumat (21/2/2025) pagi. Pelaku dilaporkan mencuri sepeda motor dan tabung gas. Foto : Tim Resmob Polres Ogan Ilir. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Setelah sempat buron selama tiga bulan, seorang pelaku pencurian di Kandis, Ogan Ilir, diamankan aparat kepolisian.

Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP Muhammad Ilham mengatakan, pelaku yang diamankan seorang pemuda berusia 16 tahun.

Pemuda berinisial IA itu dilaporkan mencuri dua unit sepeda motor di wilayah Kandis, pada November 2024 lalu.

"Ketika itu pelaku beraksi saat dinihari, di mana pemilik kendaraan sedang tidur," kata Ilham kepada TribunSumsel.com dan Sripoku.com, Jumat (21/2/2025).

Diduga IA beraksi bersama pelaku lainnya yang kini masih dalam pengejaran petugas.

Penyelidikan perkara ini dilakukan hingga polisi mengidentifikasi keberadaan pelaku.

"Tadi malam pelaku diamankan di kediamannya, masih di wilayah Kecamatan Kandis," ujar Ilham.

Satu dari dua unit sepeda motor curian juga diamankan petugas.

Sementara satu sepeda motor lainnya didiga telah dijual.

Menurut Ilham, pelaku sebelumnya telah mengintai lokasi pencurian.

"Selain sepeda motor, pelaku juga mengaku mencuri dua tabung gas 3 kilo di lokasi yang sama," ungkap Ilham.

Polisi masih mendalami perkara pencurian ini.

"Tentunya pelaku akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Dan terkait pelaku lainnya masih dalam pengembangan," kata Ilham.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved