Nikita Mirzani Tersangka Kasus Pemerasan
Sosok Dokter Reza Gladys yang Polisikan Nikita Mirzani Kasus Dugaan Pengancaman dan Pemerasan
Sosok Reza Gladys Prettyani, seorang dokter sekaligus pebisnis kecantikan yang mempolisikan Nikita Mirzani dan asistennya, Ismail alias Mail.
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Syukurnya, kini hungan Reza Gladys dan suaminya itu berjalan baik, setelah dokter kecantikan tersebut mengetahui fakta sebenarnya.
Ngaku Diperas Nikita Mirzani
Dr Reza Gladys melaporkan artis Nikita Mirzani ke Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan, pengancaman, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Dalam laporan yang dibuat pada Selasa (3/12/2024) itu, Nikita Mirzani disebut menjelek-jelekkan nama baik dan produk milik Reza saat sedang siaran langsung TikTok.
“Kemudian pada tanggal 13 November 2024, korban menghubungi terlapor. Terlapornya kami sampaikan tadi, dalam penyelidikan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya, Senin (10/2/2025).
Ade mengatakan, Reza sempat menghubungi asisten Nikita melalui dua nomor WhatsApp untuk meminta bersilaturahmi.
Namun, kata Ade, Reza justru mendapatkan respons berupa ancaman dari Nikita yang ditampilkan melalui asistennya.
“Jadi, respons dari terlapor adalah ancaman akan speak up ke media sosial bila silaturahmi tersebut tidak menghasilkan uang, dan terlapor meminta sejumlah uang sebesar Rp 5 miliar sebagai uang tutup mulut,” ungkap Ade Ary.
Karena Reza merasa terancam dan takut, keesokan harinya atau 14 November 2024, dia mentransfer uang senilai Rp 2 miliar ke sebuah rekening.
“Kemudian pada 15 November atas arahan terlapor, korban memberikan uang tunai sebesar Rp 2 miliar,” ujar Ade Ary.
Atas kejadian tersebut, Reza merasa diperas dan mengalami kerugian senilai Rp 4 miliar.
Sejauh ini, Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya telah meningkatkan status perkara dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Dalam tahap penyidikan ini, polisi memeriksa 10 saksi dan mengantongi sejumlah barang bukti untuk keperluan penyidikan.
Polisi mengamankan dua buah flashdisk, satu bundel tangkapan layar percakapan via WhatsApp, printout bukti transfer, print out bukti transaksi, salinan lembar kuitansi pembayaran, serta beberapa ponsel.
“Selanjutnya, tim penyidik masih terus melakukan proses penyidikan dan kasus ini akan diusut tuntas,” pungkas dia.
Adapun Nikita Mirzani menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus yang dilaporkan Reza Gladys pada Kamis (6/2/2025).
Nikita Mirzani menjalani pemeriksaan selama hampir 13 jam, dari pukul 10.30 WIB hingga 23.30 WIB, dan menjawab total 58 pertanyaan.
Nikita dan Mail Ditetapkan Tersangka
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, Nikita Mirzani dan IM telah ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut.
"Saudari NM dan saudara IM telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Direktorat Siber Polda Metro Jaya," kata Ade Ary dalam keterangannya, Kamis (20/2/2025), dilansir dariWartakotalive.com
Ade Ary menyatakan, penyidik Direktorat Siber Polda Metro Jaya telah mengantongi dua alat bukti untuk meningkatkan status keduanya dari terlapor menjadi tersangka.
Kasus ini bermula dari laporan seorang pengusaha berinisial RGP yang mengaku diperas Nikita Mirzani hingga miliaran.
RGP melaporkan Nikita Mirzani ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024.
"Kami menerima laporan saudari RGP tentang dugaan pengancaman melalui media elektronik dan atau pengancaman dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU)," kata Ade Ary.
Menurut laporan korban, kasus ini berawal dari perselisihan antara RGP dan Nikita Mirzani.
Nikita Mirzani diduga mencemarkan nama baik RGP serta produk miliknya melalui siaran langsung di TikTok.
Merasa keberatan, korban mencoba menghubungi Nikita Mirzani melalui asistennya via WhatsApp pada 13 November 2024 dengan tujuan bersilaturahmi.
Namun, respons yang diterima justru berupa ancaman.
Korban malah diminta membayar Rp 4 miliar sebagai uang tutup mulut agar permasalahan tersebut tidak diungkap Nikita Mirzani ke media sosial.
Pada 14 November 2024, korban mentransfer Rp 2 miliar ke rekening atas nama tertentu atas arahan terlapor Nikita Mirzani.
Sehari kemudian, korban kembali menyerahkan uang tunai sebesar Rp 2 miliar.
(*)
Baca berita lainnya di google news
Dijerat Pasal Berlapis Ancaman 20 Tahun Bui, Ini Alasan Polisi Tetapkan Nikita Mirzani Tersangka |
![]() |
---|
Reaksi Nikita Mirzani usai Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan Reza Gladys, Ramai Disemangati |
![]() |
---|
Sosok Mail Syahputra, Asisten Nikita Mirzani Turut jadi Tersangka Dugaan Pemerasan Reza Gladys |
![]() |
---|
'Allahu Akbar, Alhamdulillah', Reaksi Reza Gladys usai Nikita Mirzani Tersangka Dugaan Pemerasan |
![]() |
---|
Duduk Perkara Nikita Mirzani jadi Tersangka Kasus Pemerasan Reza Gladys hingga Rugi Rp4 M |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.