Nikita Mirzani Tersangka Kasus Pemerasan

Reaksi Nikita Mirzani usai Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan Reza Gladys, Ramai Disemangati

Terkait kabar penetapan tersangka itu, Nikita Mirzani melalui unggahan Instagramnya mengisyaratkan segera angkat bicara, banjir dukungan

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
ig/nikitamirzanimawardi_172
TERSANGKA NIKITA MIRZANI. Potret Nikita Mirzani di Bandara, Senin, (17/2/2025). Nikita Mirzani melalui unggahan Instagramnya mengisyaratkan segera angkat bicara buat video agar tidak heboh. 

“Jadi, respons dari terlapor adalah ancaman akan speak up ke media sosial bila silaturahmi tersebut tidak menghasilkan uang, dan terlapor meminta sejumlah uang sebesar Rp 5 miliar sebagai uang tutup mulut,” ungkap Ade Ary.

Baca juga: Sosok Dokter Reza Gladys yang Polisikan Nikita Mirzani Kasus Dugaan Pengancaman dan Pemerasan

Karena Reza merasa terancam dan takut, keesokan harinya atau 14 November 2024, dia mentransfer uang senilai Rp 2 miliar ke sebuah rekening.

“Kemudian pada 15 November atas arahan terlapor, korban memberikan uang tunai sebesar Rp 2 miliar,” ujar Ade Ary.

Atas kejadian tersebut, Reza merasa diperas dan mengalami kerugian senilai Rp 4 miliar.

Sejauh ini, Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya telah meningkatkan status perkara dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Dalam tahap penyidikan ini, polisi memeriksa 10 saksi dan mengantongi sejumlah barang bukti untuk keperluan penyidikan.

Polisi mengamankan dua buah flashdisk, satu bundel tangkapan layar percakapan via WhatsApp, printout bukti transfer, print out bukti transaksi, salinan lembar kuitansi pembayaran, serta beberapa ponsel.

“Selanjutnya, tim penyidik masih terus melakukan proses penyidikan dan kasus ini akan diusut tuntas,” pungkas dia.

Adapun Nikita Mirzani menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus yang dilaporkan Reza Gladys pada Kamis (6/2/2025).

Nikita Mirzani menjalani pemeriksaan selama hampir 13 jam, dari pukul 10.30 WIB hingga 23.30 WIB, dan menjawab total 58 pertanyaan.

Nikita dan Mail Ditetapkan Tersangka

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, Nikita Mirzani dan IM telah ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut.

"Saudari NM dan saudara IM telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Direktorat Siber Polda Metro Jaya," kata Ade Ary dalam keterangannya, Kamis (20/2/2025), dilansir dariWartakotalive.com

Ade Ary menyatakan, penyidik Direktorat Siber Polda Metro Jaya telah mengantongi dua alat bukti untuk meningkatkan status keduanya dari terlapor menjadi tersangka.

Kasus ini bermula dari laporan seorang pengusaha berinisial RGP yang mengaku diperas Nikita Mirzani hingga miliaran.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved