Ketua RT di Muba Tewas Dibacok
Sosok Yusmeriyanto, Ketua RT di Muba Tewas Dibacok Saat Bubarkan Tawuran Remaja, Punya Anak 3 Tahun
Keluarga Yusmeriyanto (41) Ketua RT 009 Dusun III Muba yang tewas saat membubarkan tawuran remaja berharap pelaku dihukum berat.
Penulis: Fajri Ramadhoni | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM, SEKAYU -- Kesedihan mendalam dirasakan keluarga Yusmeriyanto (41) Ketua RT 009 Dusun III Desa Ulak Paceh Jaya, Kabupaten Muba, Sumsel yang meninggal dunia akibat dibacok saat membubarkan tawuran remaja, Senin (17/2/2025) malam.
Pihak keluraga berharap para pelaku yang melakukan aksi tawuran tersebut di hukum dengan seberat-beratnya.
Setelah dari rumah sakit, jenazah Yusmeriyanto langsung dibawa ke rumah duka di Desa Ulak Paceh Jaya, Kecamatan Lawang Wetan, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).
Tangis keluarga seketika pecah saat jasad Yusmeriyanto tiba di rumah duka.
Korban yang meninggalkan satu orang anak berusia 3 tahun ini langsung dikebumikan di Desa Ulak Paceh Jaya.
Pihak keluarga pun berharap para pelaku ini di hukum seberat-beratnya.
Baca juga: BREAKING NEWS : Bubarkan Tawuran Remaja, Ketua RT di Muba Tewas Dibacok di Kepala, Pelaku Kabur
Hal tersebut diungkapkan oleh Kakak kandung korban yakni Susanti menyebutkan bahwa pelaku ini harus di hukum dengan setimpal karena telah menghilangkan nyawa.
"Kami keluarga berharap di hukum seberatnya, kalau bisa di hukum mati juga. Walaupun mereka dibawa umur harus nyawa dibayar nyawa karena mereka menghilangkan nyawa,"ungkapnya.
Yusmeriyanto yang merupakan anak ke 6 dari 13 saudara ini merupakan sosok yang baik dan penyayang di keluarga.
Hilangnya sosok sang adik membuat pihak keluarga sangat marah atas peristiwa ini.
"Keluarga berharap para pelaku di hukum setimpal. Karena para pelaku ini sudah sangat meresahkan dan mereka sering menantang pemuda-pemuda di desa karena mereka ini datang menggunakan senjata tajam,"ujarnya.
Lanjutnya, adiknya dikebumikan sekitar pukul 12.00 WIB di TPU Desa Ulak Paceh Jaya. Korban meninggal pagi tadi pukul 06.00 WIB.
"Intinya harus dihukum dengan berat karena adik saya ini merupakan tulang punggung keluarga di keluarganya,"tutupnya.
Perlu diketahui, aksi tawuran yang terjadi di Jalan Lintas Tengah (Jalinteng) Desa Ulak Paceh Jaya, Kecamatan Lawang Wetan, Kabupaten Muba pecah sekitar pukul 21.00 WIB.
Baca juga: Ketua RT di Muba Tewas Dibacok di Kepala Saat Bubarkan Tawuran, 7 Remaja Diamankan Polisi
Sejumlah pemuda menggunakan senjata tajam mulai saling serang di jalan negara tersebut.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.