Berita Pendidikan

Rincian Beasiswa KIP Kuliah 2025 Mahasiswa Baru, Jadwal dan Syarat Pendaftaran Lengkap

Artikel berikut akan mengulas rincian Rincian Beasiswa KIP Kuliah 2025 mahasiswa baru, jadwal dan syarat Pendaftaran secara lengkap. 

Penulis: Vanda Rosetiati | Editor: Vanda Rosetiati
GRAFIS TRIBUN SUMSEL
KIP KULIAH 2025 - Rincian beasiswa KIP Kuliah 2025 mahasiswa baru, Jadwal dan Syarat Pendaftaran lengkap. Pemerintah siapkan Rp 14,69 triliun. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Artikel berikut akan mengulas Rincian Beasiswa KIP Kuliah 2025 mahasiswa baru, jadwal dan syarat Pendaftaran secara lengkap. 

Pemerintah menyiapkan anggaran Rp 14,69 triliun untuk calon mahasiswa pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Kepemilikan KIP merupakan identitas untuk mendapatkan beasiswa atau bantuan pada Program Indonesia Pintar (PIP).  

Pendaftaran calon penerima bantuan KIP telah dibuka sejak 3 Februari 2025 lalu dan akan berlangsung hingga 31 Oktober 2025, mengutip laman resmi  indonesia.go.id. 

Program Indonesia Pintar adalah program bantuan keuangan diberikan kepada  peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga kurang mampu. 

KIP Kuliah adalah program bantuan keuangan dari Kemdikbudristek untuk lulusan SMA/SMK/sederajat yang ingin melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi. 

Jumlah target penerima bantuan KIP Kuliah 2025 juga meningkat dari sebelumnya hingga 1.040.192 penerima.

Rincian beasiswa yang bakal diterima penerima KIP Kuliah 2025 meliputi: pembebasan biaya kuliah secara langsung Bantuan biaya hidup yang ditetapkan berdasarkan indeks harga lokal masing-masing wilayah perguruan tinggi dalam lima klaster besaran, mulai dari Rp 800.000, Rp950.000, Rp 1.100.000, Rp 1.250.000, dan Rp 1.400.000 per bulandikirimkan ke rekening penerima KIP Kuliah sebanyak satu kali per semester.

Jadwal Pendaftaran Beasiswa 

Jadwal waktu pengajuan beasiswa KIP mengikuti jadwal proses penerimaan calon mahasiswa baru melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) serta jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) yang hasilnya akan diumumkan pada 18 Maret 2025 dan 28 Mei 2025 mendatang.

Proses seleksi dan penetapan penerima baru KIP-Kuliah bagi mahasiswa sudah mendaftar dapat diikuti pada 1 Juli hingga 31 Oktober 2025.

Syarat Pendaftaran KIP Kuliah 2025

1. Status siswa
Calon penerima merupakan siswa SMA, SMK, MA, atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan atau maksimal dua tahun sebelumnya. Siswa tersebut harus memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid.

2. Keterbatasan ekonomi
Calon penerima berasal dari keluarga dengan kondisi ekonomi terbatas, yang dibuktikan melalui salah satu dokumen berikut:

Kartu Indonesia Pintar (KIP);
Kartu Keluarga Sejahtera (KKS);
Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial;
Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang diterbitkan oleh pemerintah daerah.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved