Berita Palembang

Ribuan Mahasiswa di Palembang Akan Demo Kamis 20 Februari, Sorot 100 Hari Kepimpinan Prabowo-Gibran

Ribuan mahasiswa berencana menggelar aksi demo di Simpang Lima DPRD Sumsel Kota Palembang. Demo digelar menyoroti kepemimpinan 100 hari Prabowo-Gibran

TRIBUNSUMSEL.COM/SHINTA DWI ANGGRAENI
DEMO -- Ribuan mahasiswa menggelar aksi demo di Simpang Lima DPRD Sumsel di Jalan POM IX Palembang, Kamis (7/4/2022). Terbaru, ribuan mahasiswa akan menggelar demo di Simpang Lima DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Kota Palembang, Kamis (20/2/2025). Demo digelar menyoroti masa kerja 100 hari Prabowo-Gibran. 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Linda Trisnawati

 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Ribuan mahasiswa berencana menggelar aksi demo di Simpang Lima DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Kota Palembang, pada Kamis (20/2/2025) mendatang. 

Demo ini digelar untuk menyampaikan pandangan dan tuntutan terhadap kebijakan pemerintah Prabowo Subianto -.Gibran Rakabuming Raka selama lebih dari 100 hari masa kerja mereka. 

Presiden Mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang, Ilham mengatakan, kawan-kawan sudah sepakat bahwasanya akan turun melakukan aksi pada Kamis mendatang. 

"Kita sepakat akan mengelar aksi di Simpang Lima DPRD Provinsi Sumsel, dengan masa 1000 orang," kata Ilham saat dikonfirmasi, Selasa (18/2/2025). 

Berikut adalah poin-poin yang disampaikan :

• Menolak Pemotongan Anggaran Pendidikan

Mahasiswa menolak kebijakan pemotongan anggaran di sektor pendidikan yang dapat membahayakan investasi jangka panjang menuju Indonesia Emas 2045. Pendidikan yang kuat adalah dasar bagi tercapainya tujuan tersebut.

• Pemenuhan Hak Dosen dan Tenaga Pendidik

Mereka meminta pemerintah segera memenuhi hak-hak dosen, seperti tunjangan kinerja (Tukin) bagi dosen ASN, serta menjamin kesejahteraan tenaga pendidik lainnya. Keterlambatan ini dinilai merugikan sektor pendidikan.

• Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis

Program ini diminta dievaluasi ulang terkait efektivitasnya. Mahasiswa menekankan pentingnya transparansi dan dampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat luas, agar program ini tidak hanya menjadi simbol kebijakan tanpa manfaat yang jelas.

• Penolakan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Lingkungan Kampus

Penerbitan IUP di lingkungan kampus ditolak karena dinilai akan merusak lingkungan akademik, melanggar independensi universitas, dan bertentangan dengan prinsip keberlanjutan yang harus dijaga oleh perguruan tinggi.

• Penolakan Revisi Tata Tertib DPR RI

Mahasiswa juga menolak revisi Tata Tertib DPR RI Nomor 1 Tahun 2025, terutama Pasal 288A Ayat 1, yang dianggap dapat mengurangi partisipasi publik dalam mengawasi kinerja legislatif serta melemahkan prinsip demokrasi.

• Penolakan Revisi UU KUHAP dan UU Kejaksaan

Mereka menolak revisi terhadap Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan Undang-Undang Kejaksaan, karena dikhawatirkan akan menimbulkan tumpang tindih dalam proses hukum dan memberikan wewenang terlalu besar kepada kejaksaan, yang berpotensi menciptakan "kekuasaan absolut."

• Evaluasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025

Terakhir, mereka mengusulkan adanya evaluasi terhadap Inpres Nomor 1 Tahun 2025 dan mendesak adanya aturan turunan yang lebih jelas untuk memastikan implementasi yang tepat.

Refrensi terkait permasalahan ini dapat ditemukan dalam dokumen pemerintah terkait anggaran, kebijakan pendidikan, serta UU yang sedang direvisi. Beberapa jurnal pendidikan dan laporan media nasional juga telah membahas kekhawatiran tentang pemotongan anggaran pendidikan dan pengaruhnya terhadap kualitas tenaga pengajar di Indonesia.

• Laporan Anggaran Pendidikan Indonesia 2025, ke Kementerian Keuangan. 

Terpisah, hal yang sama diungkapkan Ketua BEM Unsri, Juan Aqshal bahwa memang benar akan ada aksi. Namun masih dilakukan konsolidasi

"Saya sedang di Jakarta, kalau mendengar kabar dari kawan-kawan memang ada konsolidasi terkait hal tersebut," katanya singkat.

 

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

 


 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved