Suami Tikam Istri di Gorontalo

Kronologi Suami PNS Bunuh Istri di Gorontalo Gegara Tak Diberi Uang Rp5 Ribu, Santai Lapor ke Ayah

Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Gorontalo tega membunuh istrinya karena tak diberi uang Rp 5 ribu untuk membeli rokok.

TribunGorontalo.com/Nawir Islim
PELAKU BUNUH ISTRI - (kiri) Sosok Ronald Entengo pelaku tikam istri di Desa Patoameme, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo, Gorontalo. (kanan) Suasana rumah orang tua almarhumah Nirpan Dulambuti di Desa Botumoito, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo, Selasa (18/2/2025). Nirpan dimakamkan pada pagi tadi. 

Rahma kemudian singgah melaporkan kejadian ini ke Polsek Botumoito.

Meski mendapat perawatan intensif, Nirpan menghembuskan napas terakhirnya sekitar pukul 21.00 Wita pada hari yang sama.

Pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan. 

Korban Alami KDRT

Berdasarkan penelusuran, diketahui bahwa Nirpan sebelumnya pernah menjadi korban kekerasan fisik oleh suaminya.

Pada Jumat, 14 Februari 2025, Nirpan sempat mengunjungi rumah kakak iparnya dan menangis, menceritakan kekerasan yang dialaminya selama ini.

Polres Boalemo kini sedang memeriksa Onal dan beberapa saksi yang ada di tempat kejadian.

"Masih diperiksa semuanya dari saksi-saksi yang terdapat di tempat kejadian tersebut," pungkasnya.

Kejadian ini menjadi sorotan atas kekerasan dalam rumah tangga yang dialami oleh Nirpan, yang akhirnya berujung pada kematian.

Jenazah Nirpan rencananya akan dibawa ke rumah orang tuanya di Desa Botumoito untuk dimakamkan.

Sosok Pelaku

Ronald Entengo (40) warga Dusun II Tuwodu, Desa Patoameme, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo, Gorontalo.

Ronald diketahui merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS). 

Ia bekerja di Rumah Sakit Tani dan Nelayan (RSTN), Desa Hungayonaa, Kabupaten Boalemo.

Saat ini Ronald telah ditahan di Polres Boalemo.

Ronald kini berada di Polres Boalemo. Ia sempat diperiksa bersama saksi-saksi.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa pisau dapur yang digunakan Ronald.

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News  

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved