Berita Nasional
Ini Kata Gojek Tokopedia Terkait Tuntutan Tunjangan Hari Raya untuk Mitra Ojek Online
Melansir dari Kontan.co.id, selasa (18/2/2025) Chief of Public Policy & Government Relations, PT GoTo Tbk Ade Mulya mengklaim tahun ini perusahaan ten
TRIBUNSUMSEL.COM -- Terkait tuntutan para mitra ojel online soal tunjangan hari raya (THR), pihak PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) angkat bicara.
Melansir dari Kontan.co.id, selasa (18/2/2025) Chief of Public Policy & Government Relations, PT GoTo Tbk Ade Mulya mengklaim tahun ini perusahaan tengah berkoordinasi intensif dengan Kementerian Ketenagakerjaan untuk membahas THR.
"Gojek berkomitmen membantu sesuai dengan kapasitas dan kemampuan kami, memastikan mitra driver dapat menjalani Ramadan dengan damai dan merayakan Idul Fitri dengan penuh kebahagiaan bersama keluarga mereka," ujar Ade.
Gojek mengklaim mendukung mitra driver dengan berbagai program, salah satunya adalah Paket Sembako Bazar Swadaya dalam perayaan ramadan dan hari raya idul fitri.
Sebagai perusahaan teknologi, Gojek juga menciptakan beragam inovasi produk dan mengalokasikan berbagai investasi yang dapat menarik lebih banyak pelanggan ke ekosistem Gojek.
Salah satu wujud yang dilakukan adalah pemberian saham gratis kepada mitra driver saat Initial Public Offering (IPO) GoTo pada tahun 2022, sehingga banyak mitra kini juga menjadi pemegang saham GoTo dan memperoleh manfaat ekonomi seiring pertumbuhan Perusahaan.
"Sejak berdiri, komitmen kami tidak berubah, misi kami adalah untuk memberikan dampak positif bagi ekosistem kami salah satunya dengan meningkatkan kesejahteraan mitra pengemudi," urainya.
Diketahui, ratusan pengemudi online akan menggelar unjuk rasa di depan Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta pada Senin, 17 Februari 2025.
Demonstrasi tersebut membawa beberapa tuntutan yang berhubungan dengan kesejahteraan para pengemudi daring seperti ojek online (ojol), taksi online (taksol), hingga kurir.
Aksi demonstrasi kali ini akan diikuti dengan mogok kerja. Para pengemudi online akan melakukan aksi off bid massal atau mematikan aplikasi sehingga pesanan perjalanan tak bisa masuk selama satu hari penuh.
Salah satu tuntutan yang dibawa aksi kali ini adalah kepastian tunjangan hari raya (THR) dari perusahaan platform yang menyediakan layanan transportasi online.
Para pengemudi online meminta Kementerian Ketenagakerjaan untuk ikut andil dalam memastikan perusahaan membayar THR kepada mereka.
"Kami terus menagih janji Kementerian Ketenagakerjaan yang akan membuat peraturan THR bagi ojol, taksol, dan kurir," kata Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) Lily Pujiati, pada Senin (17/2).
Lily mengatakan pemberian THR ojol yang selama ini tidak bersifat wajib telah merugikan para pengemudi.
Padahal, berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016, perusahaan hanya wajib memberikan THR kepada pekerja yang setidaknya memiliki hubungan kerja Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWTT).
Nonaktifkan Sahroni dan Nafa Urbach, Fraksi Nasdem Desak DPR Setop Gaji dan Tunjangan Keduanya |
![]() |
---|
Mengenal Lokataru Foundation Disorot Usai Direktur Delpedro Marhaen Jadi Tersangka Kasus Penghasutan |
![]() |
---|
Kritik Pedas Salsa Terkait Fitur TikTok Live Dimatikan, Sebut Pemernitah Bunuh Rezeki UMKM |
![]() |
---|
Sosok Delpedro Marhaen, Direktur Lokataru Foundation Diduga Ditangkap Polda Metro Jaya Tanpa Surat |
![]() |
---|
Tangis Ayah Rheza Pecah Saat Lihat Jenazah Anak Tewas, Wajah Luka dan Banyak Bekas Pijakan Kaki |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.