Berita Selebriti

Sudah Ingatkan Ganti Pengacara, Hotman Paris Sindir Razman Nasution Setelah Vadel Badjideh Tersangka

Pengacara Hotman Paris juga ikut bereaksi dengan penetapan tersebut.  Apalagi Razman Nasution, kuasa hukum Vadel Badjideh kini tengah berseteru

Kolase/KOMPAS.com/Irfan Kamil
SUMPAH ADVOKAT DICABUT : Hotman Paris bahagia tahu sumpah advokat Razman Nasution dan Firdaus Oiwobo dicabut, Kamis (13/2/2025). Singgung karier berakhir 

Nurma Dewi menuturkan, penyidik telah mengumpulkan dua alat bukti yang cukup kuat selama pemeriksaan terhadap Vadel. 

Dari hasil gelar perkara, penyidik kemudian mendapatkan dua bukti yang menguatkan dugaan tindak asusila Vadel terhadap Lolly.

"Kita mempunyai alat bukti dari keterangan saksi, keterangan ahli, yaitu visum," ujar Nurma Dewi, dikutip dari YouTube Cumicumi, Jumat (14/2/2025).

Vadel Badjideh disangkakan dengan Pasal 76D juncto Pasal 81 ayat 1 Undang-Undang tentang Perlindungan Anak.

Ia terancam pidana penjara dalam waktu yang cukup lama.

"Kemudian, yang kita terapkan di sini adalah di Pasal Undang-Undang Perlindungan Anak Pasal 76D juncto Pasal 81 ayat 1, yaitu tentang persetubuhan anak di bawah umur," jelas Nurma.

"Dengan ancaman paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun," lanjutnya.

Vadel Badjideh sebelumnya dilaporkan oleh Nikita Mirzani atas dugaan persetubuhan dan aborsi terhadap anaknya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hotman Paris Sindir Razman Nasution Setelah Vadel Badjideh Jadi Tersangka, .

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved