Cara Cek Bansos PKH Cair Februari 2025, Mudah dan Praktis Bisa Lewat HP
Cara Cek Penerima Bansos PKH Tahun 2025: Akses situs https://cekbansos.kemensos.go.id, Pilih wilayah sesuai KTP (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan,
Penulis: Putri Kusuma Rinjani | Editor: Putri Kusuma Rinjani
TRIBUNSUMSEL.COM - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) akan melakukan pencairan Bantuan Sosial (Bansos) untuk masyarakat kurang mampu di tahun 2025 ini.
Adapun pencairan untuk Bansos PKH dijadwalkan berlangsung dari bulan Januari hingga Maret 2025, akan dipercepat dan dilaksanakan pada bulan Februari ini untuk sebagaian masyarakat.
Nantinya status penerima akan ditampilkan dengan keterangan "YA" disertai "PKH JAN - MAR 2025" jika terdaftar sebagai penerima.
Sementara bagi yang tidak menemukan namanya dalam sistem, akan muncul notifikasi "Tidak Terdapat / Peserta PM".
Berikut cara cek bansos PKH 2025 mudah dan simpel secara online lewat Hp.
===
Cara Cek Penerima Bansos PKH Tahun 2025
- Akses situs https://cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih wilayah sesuai KTP (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan)
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP
- Isi kode verifikasi
- Klik "Cari Data"
Jadwal Pencairan PKH 2025
- Tahap 1: Januari - Maret 2025
- Tahap 2: April - Juni 2025
- Tahap 3: Juli - September 2025
- Tahap 4: Oktober - Desember 2025
Nominal Bantuan Bansos PKH 2025
Besaran bantuan yang akan diterima KPM bervariasi sesuai dengan kategori penerima:
- Ibu hamil dan masa nifas mendapat Rp750.000 per tahap (Rp3.000.000/tahun)
- Balita usia 0-6 tahun menerima Rp750.000 per tahap (Rp3.000.000/tahun)
- Siswa SD memperoleh Rp225.000 per tahap (Rp900.000/tahun)
- Siswa SMP menerima Rp375.000 per tahap (Rp1.500.000/tahun)
- Siswa SMA mendapat Rp500.000 per tahap (Rp2.000.000/tahun)
- Lansia berusia 70 tahun ke atas menerima Rp600.000 per tahap (Rp2.400.000/tahun)
- Penyandang disabilitas berat memperoleh Rp600.000 per tahap (Rp2.400.000/tahun)
Bagi masyarakat yang statusnya belum tercantum sebagai penerima PKH untuk periode JAN-MAR 2025 diharapkan untuk bersabar karena pencairan dilakukan secara bertahap.
Disarankan agar penerima bantuan rutin mengecek status pencairan melalui situs resmi Kemensos atau berkonsultasi dengan pendamping PKH di wilayah masing-masing.
Agar proses pencairan berjalan lancar, KPM diminta untuk menyiapkan dokumen pendukung seperti KTP, Kartu Keluarga, dan Kartu PKH.
Pastikan juga bahwa nomor rekening KKS masih aktif dan tidak mengalami pemblokiran.
**
Artikel lainnya di google news.
Ikuti dan bergabung disaluran WhatsApp Tribunsumsel.
50 Ide Tema Maulid Nabi Muhammad SAW 2025 yang Islami dan Menginspirasi untuk Berbagai Kegiatan |
![]() |
---|
Daftar Anggota DPR RI Dinonaktifkan Hingga Mengundurkan Diri, Ada Ahmad Sahroni Hingga Uya Kuya |
![]() |
---|
Jawaban Soal Bahasa Inggris Kelas 10 Halaman 31 Kurikulum Merdeka: Watching Sport Event |
![]() |
---|
Giliran Uya Kuya dan Eko Patrio Resmi Dinonaktifkan PAN Sebagai Anggota DPR RI, Per 1 September 2025 |
![]() |
---|
Salah Sasaran, Rumah di Bintaro yang Dijarah Ternyata Bukan Milik Nafa Urbach, Dikontrak Eks Suami |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.