Berita Selebriti

20 Tahun Tak Dapat Royalti, Ari Bias Curhat Sempat Ingin Berhenti Berkarya: Menghibur Tanpa Pamrih

Komposer Ari Bias sempat mengalami kehidupan pelik selama menjadi pencipta lagu 20 tahun ia tidak mendapatkan royalti dari lagu-lagu hits ciptaanya

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
ig/ARi_bias
MENANG GUGATAN ROYALTI- Potret Ari Bias diunggah pada (19/9/2024), Komposer Ari Bias sempat mengalami kehidupan pelik selama menjadi pencipta lagu 20 tahun ia tidak mendapatkan royalti dari lagu-lagu hits ciptaanya 

Agnez Mo menegaskan, tidak banyak orang yang berani melawan arus dan berbicara menentang keputusan hukum yang dianggapnya tidak adil.

Agnez Mo juga menyampaikan rasa hormatnya kepada Melly Goeslaw dan Armand Maulana, yang menurutnya memiliki keberanian untuk bersuara soal putusan pengadilan soal kasus royalti yang mewajibkan Agnez Mo membayar denda Rp 1,5 miliar.
 
"Tidak banyak orang yang punya keberanian untuk berbicara menentang KORUPSI TERANG-TERANGAN YANG MENGGERUS SISTEM HUKUM dan juga menentang KEPUTUSAN YANG ABSAH SECARA HUKUM," tulis Agnez Mo di Instagram, dikutip Kamis (13/2/2025).

"Itulah mengapa saya sangat menghormati Teh Melly, Kang Armand, dan beberapa orang lainnya yang menolak untuk diam," lanjutnya.

Baca juga: Sosok Ari Bias Menangkan Gugatan Hak Cipta Royalti Lagu Bilang Saja Rp1,5 miliar dari Agnez Mo

Selain itu, Agnez Mo juga menyinggung adanya pihak yang diduga mencoba mengendalikan narasi dengan cara menyerang integritas individu yang berani bersuara.

Pelantun lagu "Bilang Saja" itu yakin perjuangannya untuk melawan arus utama akan sangat berat.

Namun, Agnez Mo memilih untuk tetap melawan.

"Perlu kekuatan sejati untuk melawan arus kencang, apalagi saat para manipulator berusaha menyerang integritas pribadi karena upaya nekat mereka untuk mengendalikan narasi," tambahnya.

"Semoga kejadian ini menjadi pengingat bahwa: Kebenaran akan selalu menemukan jalannya," kata Agnez Mo.

Pernyataan Agnez Mo ini muncul di tengah silang pendapat soal sengketa royalti yang antara dirinya dan pencipta lagu Ari Bias.
 
Adapun, Pengadilan Niaga Jakarta Pusat memutuskan penyanyi Agnez Mo bersalah karena membawakan lagu "Bilang Saja" tanpa izin dari penciptanya, Ari Bias, pada 30 Januari 2025.

Akibat keputusan tersebut, Agnez Mo diwajibkan membayar ganti rugi sebesar Rp 1,5 miliar kepada Ari Bias.

Gugatan terdaftar dalam nomor perkara 92/Pdt.Sus-HKI/Cipta/2024/PN Niaga Jkt.Pst, dengan penggugat Arie Sapta Hernawan (Ari Bias) dan tergugat Agnes Monica Muljoto (Agnez Mo).

Gugatan itu berkaitan dengan lagu "Bilang Saja" yang dinyanyikan tanpa izin oleh Agnez Mo di tiga konser, yakni di Surabaya (25 Mei 2023), Bandung (27 Mei 2023), dan Jakarta (26 Mei 2023). 

Sebelumnya, Penyanyi sekaligus pencipta lagu Melly Goeslaw ikut menyoroti gugatan pencipta lagu Ari Bias terkait royalti Rp 1,5 miliar terhadap Agnez Mo

Hal ini diketahui dari unggahan Melly Goeslaw di postingan Instagram-nya yang juga disukai oleh Agnez Mo

Ia merasa penyelenggara acara yang seharusnya membayarkan royalti kepada pencipta lagu tersebut. 

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved