Berita Selebriti
20 Tahun Tak Dapat Royalti, Ari Bias Curhat Sempat Ingin Berhenti Berkarya: Menghibur Tanpa Pamrih
Komposer Ari Bias sempat mengalami kehidupan pelik selama menjadi pencipta lagu 20 tahun ia tidak mendapatkan royalti dari lagu-lagu hits ciptaanya
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
Agnez Mo menegaskan, tidak banyak orang yang berani melawan arus dan berbicara menentang keputusan hukum yang dianggapnya tidak adil.
Agnez Mo juga menyampaikan rasa hormatnya kepada Melly Goeslaw dan Armand Maulana, yang menurutnya memiliki keberanian untuk bersuara soal putusan pengadilan soal kasus royalti yang mewajibkan Agnez Mo membayar denda Rp 1,5 miliar.
"Tidak banyak orang yang punya keberanian untuk berbicara menentang KORUPSI TERANG-TERANGAN YANG MENGGERUS SISTEM HUKUM dan juga menentang KEPUTUSAN YANG ABSAH SECARA HUKUM," tulis Agnez Mo di Instagram, dikutip Kamis (13/2/2025).
"Itulah mengapa saya sangat menghormati Teh Melly, Kang Armand, dan beberapa orang lainnya yang menolak untuk diam," lanjutnya.
Baca juga: Sosok Ari Bias Menangkan Gugatan Hak Cipta Royalti Lagu Bilang Saja Rp1,5 miliar dari Agnez Mo
Selain itu, Agnez Mo juga menyinggung adanya pihak yang diduga mencoba mengendalikan narasi dengan cara menyerang integritas individu yang berani bersuara.
Pelantun lagu "Bilang Saja" itu yakin perjuangannya untuk melawan arus utama akan sangat berat.
Namun, Agnez Mo memilih untuk tetap melawan.
"Perlu kekuatan sejati untuk melawan arus kencang, apalagi saat para manipulator berusaha menyerang integritas pribadi karena upaya nekat mereka untuk mengendalikan narasi," tambahnya.
"Semoga kejadian ini menjadi pengingat bahwa: Kebenaran akan selalu menemukan jalannya," kata Agnez Mo.
Pernyataan Agnez Mo ini muncul di tengah silang pendapat soal sengketa royalti yang antara dirinya dan pencipta lagu Ari Bias.
Adapun, Pengadilan Niaga Jakarta Pusat memutuskan penyanyi Agnez Mo bersalah karena membawakan lagu "Bilang Saja" tanpa izin dari penciptanya, Ari Bias, pada 30 Januari 2025.
Akibat keputusan tersebut, Agnez Mo diwajibkan membayar ganti rugi sebesar Rp 1,5 miliar kepada Ari Bias.
Gugatan terdaftar dalam nomor perkara 92/Pdt.Sus-HKI/Cipta/2024/PN Niaga Jkt.Pst, dengan penggugat Arie Sapta Hernawan (Ari Bias) dan tergugat Agnes Monica Muljoto (Agnez Mo).
Gugatan itu berkaitan dengan lagu "Bilang Saja" yang dinyanyikan tanpa izin oleh Agnez Mo di tiga konser, yakni di Surabaya (25 Mei 2023), Bandung (27 Mei 2023), dan Jakarta (26 Mei 2023).
Sebelumnya, Penyanyi sekaligus pencipta lagu Melly Goeslaw ikut menyoroti gugatan pencipta lagu Ari Bias terkait royalti Rp 1,5 miliar terhadap Agnez Mo.
Hal ini diketahui dari unggahan Melly Goeslaw di postingan Instagram-nya yang juga disukai oleh Agnez Mo.
Ia merasa penyelenggara acara yang seharusnya membayarkan royalti kepada pencipta lagu tersebut.
Kubur Semua Baju Tidurnya Lalu Beli yang Baru Jadi Cara Tasya Farasya 'Move On' dari Ahmad Assegaf |
![]() |
---|
Tasya Farasya Borong Piyama Mewah usai Gugat Cerai Ahmad Assegaf: Lebih Lembut dari Janjinya |
![]() |
---|
Aksi Tasya Farasya Langsung Buang Baju Tidur usai Gugat Cerai Ahmad Assegaf, Kini Beli Baru |
![]() |
---|
Olla Ramlan Ungkap Pernah Tiga Kali Ingin Akhiri Hidup : Cuma Aku dan Tuhan yang Tahu |
![]() |
---|
Pamer Cincin, Jennifer Coppen Ngaku Sudah Menikah dengan Justin Hubner, Mau Tinggal di Eropa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.