Berita Selebriti
Reaksi Razman Nasution usai Sumpah Advokat Dibekukan Imbas Ngamuk di Sidang : Aneh
Razman Arif Nasution menanggapi soal Berita Acara Sumpah Advokat dibekukan Pengadilan Tinggi Ambon.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
Pembekuan Berita Acara Sumpah Advokat Razman Arif Nasution merupakan buntut dari sidang yang ricuh di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Saat itu, sidang yang mempertemukan Razman Arif Nasution dan Hotman Paris Hutapea diwarnai aksi ricuh.
Pembekuan Sumpah Razman
Pengadilan Tinggi Ambon membekukan sumpah advokat yang dulu dilaksanakan pada 2015.
"Bahwa telah terjadi kegaduhan yang dilakukan oleh sdr. Razman Arif, S.H. di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada persidangan hari Kamis tanggal 6 Februari 2025 dalam perkara Nomor 1057/Pid.B/2024/PN Jkt.Utr yang berimplikasi pada citra, marwah, dan wibawa Pengadilan," bunyi salah satu pertimbangan.
Pengadilan Tinggi Ambon juga menyoroti pemecatan Razman dari Kongres Advokat Indonesia pada 2022.
Imbas dari pemecatan itu, Razman disebut kehilangan hak menjalankan profesinya.
Pembekuan Sumpah Firdaus
Sumpah advokat Firdaus yang dilakukan pada tahun 2016 dibekukan oleh Pengadilan Tinggi Banten.
Firdaus dinilai melanggar salah satu poin dalam sumpah, yakni menjaga tingkah laku dan menjalankan kewajiban sesuai dengan kehormatan, martabat, dan tanggung jawab sebagai advokat. Seperti diketahui, Firdaus naik ke atas meja saat sidang ricuh.
"Firdaus Oiwobo telah ternyata melanggar sumpah/janji advokat untuk menjaga tingkah laku kehormatan, martabat, dan tanggung jawabnya sebagai advokat, dalam peristiwa persidangan perkara pidana atas nama terdakwa Razman Arif Nasution," pertimbangan Ketua Pengadilan Tinggi Banten.
Dalam Pasal 4 ayat (5) Peraturan Mahkamah Agung RI No. 6 Tahun 2020 disebutkan bahwa setiap orang yang hadir di ruang sidang wajib menunjukkan sikap hormat kepada pengadilan.
Kronologi
Profesi advokat kembali menjadi sorotan setelah perseteruan sengit antara Hotman Paris dan Razman Arif Nasution di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Kamis (6/2/2025).
Dalam sidang kasus pencemaran nama baik, Razman duduk sebagai terdakwa, sementara Hotman hadir sebagai saksi korban.
| Janji Julia Prastini usai Akui Berselingkuh dari Suami, Minta Maaf ke Na Daehoon dan Ketiga Anaknya |
|
|---|
| VIDEO Detik-detik Atap Lapangan Padel Ambruk Diterjang Angin, Desta hingga Tasya Farasya Panik |
|
|---|
| 'Saya Sadar Mengecewakan' Selebgram Julia Prastini alias Jule Akhirnya Akui Selingkuhi Na Daehoon |
|
|---|
| Sudah Bisa Ketawa, Kondisi Terbaru Tukul Arwana Usai 4 Tahun Idap Stroke, Vega Darwanti: Happy |
|
|---|
| Cerita Dwi Andhika Alami Infeksi Jaringan Lunak, Mental Sempat Terguncang Hingga Jalani Operasi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.