Gadis Jombang Tewas di Sungai

Motif 3 Pelaku Bunuh Gadis SMA di Jombang Dibuang ke Sungai saat Masih Hidup, Rampas Harta Korban

Terungkap motif pelaku pembunuhan gadis SMA di Jombang, ternyata ingin merampas harta milik korban.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
(KOMPAS.COM/MOH. SYAFIÍ)
PEMBUNUHAN GADIS JOMBANG - Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra, menyampaikan hasil pengungkapan kasus pembunuhan yang dialami PRA (19), gadis yang berpamitan COD namun ditemukan meninggal, di Mapolres Jombang, Jawa Timur, Kamis (13/2/2025). Motif pelaku menghabisi nyawa korban karena ingin merampas hartanya. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Terungkap motif pelaku pembunuhan gadis SMA di Jombang, Jawa Timur.

Diketahui, mayat PRA (19) ditemukan di Sungai Dusun Peluk, Desa Pacarpeluk, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Selasa (11/2/2025) pagi.

Adapun ketiga pelaku adalah AP (18), asal Desa Sembung, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang, serta AT (18) dan LI (32), warga Kunjang, Kabupaten Kediri.

Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra mengatakan motif AP dan dua pelaku lainnya yang tega menganiaya dan membunuh PRA, salah satunya dilatarbelakangi keinginan merampas harta milik korban.

PELAKU PEMBUNUHAN GADIS JOMBANG- AP (18) Pelaku Utama Pembunuhan Gadis Jombang dalam konferensi pers di Mapolres Jombang, Kamis (13/2/2025). Satu pelaku pembunuhan PRA(19), gadis ditemukan tewas mengapung di sungai di Dusun Peluk, Kabupaten Jombang, adalah pacarnya sendiri, sempat rudapaksa
PELAKU PEMBUNUHAN GADIS JOMBANG- AP (18) Pelaku Utama Pembunuhan Gadis Jombang dalam konferensi pers di Mapolres Jombang, Kamis (13/2/2025). Satu pelaku pembunuhan PRA(19), gadis ditemukan tewas mengapung di sungai di Dusun Peluk, Kabupaten Jombang, adalah pacarnya sendiri, sempat rudapaksa (Tribun Jatim/Anggit Pujie Widodo)

Setelah membuang tubuh korban ke sungai, ketiganya membawa motor dan handphone korban. 

Motor dan handphone itu lalu dijual dan uangnya dibagikan untuk ketiganya. 

"Di sisi lain juga sudah dikendalikan oleh alkohol sehingga tidak terkendali,” kata Margono. Atas perbuatannya, AP, AT, dan LI telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Dalam kasus ini, penyidik menjerat tersangka dengan Pasal 340 atau 339, 338 KUHP, dengan ancaman hukuman seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara. 

Baca juga: Sosok AP Pelaku Utama Pembunuhan Gadis Jombang Tewas di Sungai, Ternyata Pacar Korban, Tenggak Miras

PELAKU PEMBUNUHAN DITANGKAP- Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra, memberi penjelasan dalam konferensi pers di Mapolres Jombang, Kamis (13/2/2025). Satreskrim Polres Jombang menangkap tiga orang pelaku pembunuhan terhadap PRA (19), gadis ditemukan tewas mengapung di sungai Jombang
PELAKU PEMBUNUHAN DITANGKAP- Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra, memberi penjelasan dalam konferensi pers di Mapolres Jombang, Kamis (13/2/2025). Satreskrim Polres Jombang menangkap tiga orang pelaku pembunuhan terhadap PRA (19), gadis ditemukan tewas mengapung di sungai Jombang (Tribun Jatim/Anggit Pujie Widodo)

Kronologi Pembunuhan

Adapun pelaku pertama merupakan kekasih korban berinisial AP.

Ketiga pelaku ini ditangkap Satreskrim Polres Jombang di Kecamatan Kunjang, Kabupaten Kediri, Jawa Timur.

Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra mengatakan, dari ketiga pelaku, AP adalah pacar dari korban PRA. 

"Tiga pelaku sudah kami amankan. Salah satu pelaku memang memiliki hubungan dengan korban. Di mana pada hari Senin (10/2/2025) AP mengajak bertemu korban," ucap AKP Margono Suhendra saat konferensi pers di Mapolres Jombang, Kamis (13/2/2025). 

Korban dan pacarnya ini sebenarnya baru kenal, kemudian mereka berdua janjian untuk bertemu.

Keduanya lalu bertemu di Mojowangi, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang sebelum akhirnya AP mengajak korban ke Kecamatan Kunjang, Kabupaten Kediri, ke salah satu rumah pelaku yakni AT.

"Pacar dari korban ini mengajak korban ke rumah salah satu rumah pelaku yakni AT. Setelah itu korban ditinggalkan di rumah itu. Barulah saat itu AP dan AT pergi keluar untuk membeli minuman keras," ujarnya. 

Setelah pergi membeli minuman keras, AP dan AT kembali dan menemui korban yang masih berada di rumah AT.

Setelah sampai di rumah, ada LI juga yang menunggu dan ketiganya sempat minum-minum terlebih dahulu.

Sehabis minum-minum itu, korban diajak ke daerah sawah di Desa Godong, Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang

Saat menuju ke sawah itu, AP dan LI berboncengan tiga dengan korban. AP berada di depan, di tengah ada korban, dan LI duduk di bagian paling belakang.

"AT ini melihat dari belakang karena mengikuti dari belakang," imbuhnya. 

Tiba di sawah itulah, aksi bejat ketiga pelaku ini dimulai.

Ketiganya melakukan rudapaksa terhadap korban di sawah tersebut, juga sempat memukuli korban.

Sesuai keterangan dari pelaku, korban sempat melakukan perlawanan.

Karena korban tidak mau dilakukan persetubuhan.

Namun tiga pelaku tetap memaksa dan melancarkan aksi bejatnya itu secara bersama-sama. 

Ketiga pelaku punya peran masing-masing.

Ada yang memegang tangan korban, ada yang memegang kaki korban, dan ada yang melakukan rudapaksa, dan itu dilakukan bergiliran. 

"Sebelum melakukan rudapaksa, pelaku ini melakukan pemukulan terhadap korban di bagian perut sehingga korban tidak berdaya. Di mana pembuktian itu sesuai dengan hasil autopsi bahwa ada pendarahan di dalam perut korban," ungkapnya.

Setelah dilakukan rudapaksa secara bergilir, kondisi korban sudah tidak berdaya.

AP dan LI lalu membawa korban ke sungai di daerah Kecamatan Purwoasri, Kabupaten Kediri, dan langsung membuang korban ke sungai tersebut. 

Salah satu pelaku yakni AT juga melihat saat kedua pelaku membuang korban ke sungai di daerah Desa Godong.

Saat dibuang di sungai, korban masih hidup, namun dalam kondisi lemas, dan akhirnya meninggal karena tenggelam. 

Sampai akhirnya pada Selasa (11/2/2025), jasad gadis muda ini ditemukan di Desa Pacarpeluk, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang.

"Para pelaku membuang ke sungai dengan harapan untuk menghilangkan jejak. Kemudian para pelaku ini merampas sepeda motor Honda Vario dan handphone milik korban," bebernya.

Motor yang dirampas para pelaku itu dijual dengan harga Rp 2.200.000. Dan sebanyak Rp 800.000 sudah digunakan untuk keperluan ketiga pelaku. 

"Barang bukti yang kami amankan sisa uang yang memang belum digunakan. Motifnya ingin menguasai barang korban yang juga pacar dari pelaku utama. Para pelaku sudah dikendalikan oleh alkohol sehingga membuat ketiga pelaku ini di luar batas kendali," pungkasnya. 

Korban Pamit COD ke Keluarga 

Sebelumnya, Suwari (64), paman korban, mengungkapkan bahwa PRA merupakan anak dari pasangan Misman (60) dan Wiwit.

Ia terakhir kali terlihat pada Senin (10/2/2025) petang saat berpamitan kepada ayahnya untuk melakukan transaksi jual beli dengan metode cash on delivery (COD).

"Dari jam 4 sore pergi, katanya COD. Sudah diberi pesan sama bapaknya agar tidak pulang malam-malam. Jam 8 malam ditelepon, tapi tidak aktif," ujar Suwari.

Meskipun ayahnya sempat mewanti-wanti korban agar tidak pulang larut, korban tetap berangkat menggunakan motor Honda Vario miliknya dan tidak memberitahu akan COD di daerah mana.

Lama berselang setelah korban keluar dari rumah, keluarganya mulai cemas karena sampai petang tidak kunjung kembali pulang.
 
Pihak keluarga terus mencoba menghubungi PRA, namun nomor ponselnya tidak aktif. 

Hingga pukul 01.00 WIB dini hari, panggilan sempat tersambung, tetapi tidak diangkat.

“Sampai pagi keluarga tidak bisa tidur, karena bingung. Tahu-tahu tadi pagi ada kabar (penemuan korban meninggal),” lanjut Suwari.

Terkait kasus tersebut, Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan menduga PRA menjadi korban pembunuhan.
 
Ia menyatakan bahwa pihaknya sedang melangsungkan penyelidikan untuk mengungkap sosok pelaku.  

“Ada beberapa (terduga pelaku) yang kita curigai, namun ini masih didalami dan prosesnya (penyelidikan) kita lakukan sesuai dengan prosedur,” kata Ardi, Rabu (12/2/2025).

Ia menegaskan, kepolisian bakal bekerja maksimal untuk menuntaskan kasus dugaan pembunuhan terhadap gadis berusia 19 tahun tersebut.

“Kami pastikan bahwa kami bakal hadir untuk memastikan keadilan bagi korban dan keluarganya,” ujar Ardi.

Sebelumnya, PRA (19), gadis asal Desa Sebani, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, ditemukan meninggal dunia dan mengapung di sungai Desa Pacarpeluk pada Selasa (11/2/2025) pagi.

Jenazah korban ditemukan di wilayah Dusun Peluk, Desa Pacarpeluk, Kecamatan Megaluh.

Lokasi penemuan berjarak sekitar 20 kilometer dari tempat tinggal korban.

Ardi mengungkapkan, hasil otopsi memperlihatkan adanya luka robek pada bagian kepala korban serta dugaan benturan benda tumpul di bagian perut.

Hasil otopsi juga menemukan penyebab kematian korban, yakni korban diduga meninggal akibat tenggelam.

“Tetapi dari hasil otopsi, penyebab kematian pertama adalah akibat tenggelam,” ungkap Ardi.

Adapun dari hasil pemeriksaan dan olah TKP, polisi menemukan pakaian yang melekat, serta perhiasan yang menempel di leher dan jari.

Menurut Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra, petugas yang diterjunkan ke lokasi tidak menemukan barang bukti lainnya, seperti sepeda motor maupun handphone korban.

“Barang bukti yang kami amankan, ada pakaian yang melekat, kalung, dan juga cincin. Adapun untuk sepeda motor dan juga handphone, indikasinya dibawa kabur oleh terduga pelaku,” kata Margono. 

Margono menduga korban tewas karena tenggelam dan ada indikasi korban masih hidup saat berada di sungai.

"Penyebab korban meninggal karena tenggelam. Jadi indikasinya korban ini masih hidup saat berada di sungai, dan lemas setelah terkena hantaman benda tumpul,"

"Saat di sungai masih hidup namun lemas dan meninggal karena tenggelam," jelas Margono kepada Surya.co.id.

Hingga saat ini, kepolisian masih mendalami kasus ini dan mengumpulkan bukti serta saksi guna mempercepat proses penyelidikan.

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News  

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Diungkap, Sederet Fakta di Balik Temuan Jasad Gadis di Sungai Jombang "

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved