Berita Nasional
Akhirnya Muncul Kades Kohod Arsin bin Asip Minta Maaf Bikin Gaduh, Akui Dirinya Korban
Muncul ke publik, Kepala Desa Kohod Arsin bin Asip sampaikan permintaan maaf atas kegaduhan terkait kasus pagar laut di Tangerang, Banten.
TRIBUNSUMSEL.COM -- Muncul ke publik, Kepala Desa Kohod Arsin bin Asip sampaikan permintaan maaf atas kegaduhan terkait kasus pagar laut di Tangerang, Banten.
Arsin muncul di hadapan para wartawan setelah selama ini keberadaannya banyak dipertanyakan.
Melansir dari Tribunnews.com, Jumat (14/2/2025) Arsin tampil mengenakan baju putih dipadu peci hitam.
Dalam kesempatan tersebut Arsin mengatakan segala kegaduhan yang terjadi di Desa Kohod buntut munculnya kasus pagar laut tak pernah dia harapkan.
Dia pun meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia, atas kegaduhan yang telah terjadi.

"Saya Arsin bin Asip secara pribadi maupun jabatan saya selaku Kepala Desa. Atas kegaduhan yang terjadi di Desa Kohod, situasi tersebut tidaklah kami harapkan," kata Arsin.
"Pada kesempatan ini, dengan kerendahan hati saya ingin menyampaikan permohonan maaf. Saya yang terdalam, khusus kepada warga Desa Kohod. Dan serta seluruh warga negara Indonesia," lanjut dia.
Arsin juga mengaku dalam kasus pagar laut Tangerang dirinya turut menjadi korban dari perbuatan pihak lain.
Dia menilai, hal itu terjadi akibat dari ketidak hati-hatian dirinya dalam melakukan pelayanan publik di Desa Kohod.
"Bahwa saya juga adalah korban dari perbuatan yang dilakukan oleh pihak lain. Tentunya ini terjadi akibat dari kekurangan pengetahuan dan ketidak hati-hatian yang saya lakukan dalam pelayanan publik di Desa Kohod," ungkapnya.
Meski begitu, Arsin berjanji akan mengevaluasi kinerjanya, agar hal-hal buruk dalam pelayanan masyarakat di Desa Kohod tidak terulang lagi di kemudian hari.
Sekadar informasi kasus pagar laut Tangerang Banten saat ini sedang diusut Bareskrim Polri.
Penyidik pun sudah meningkatkan status perkara pemalsuan dokumen terkait pagar laut Tangerang ke tahap penyidikan.
Bareskrim pun sudah memeriksa sejumlah saksi dan melakukan penggeledahan di Kantor Desa Kohod dan rumah Kades Arsin di Pakuhaji, Tangerang.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro menyampaikan hasil penggeledahan di kediaman dan kantor Kepala Desa Kohod tim penyidik mengamankan beberapa alat bukti.
Di antaranya berupa satu unit printer, satu unit layar monitor, keyboard, stempel sekretariat Desa Kohod hingga peralatan-peralatan lainnya.
Djuhandani menuturkan keterangan yang didapat dari penyidik bahwa alat-alat tersebut digunakan untuk memalsukan dokumen Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) terkait pagar laut di Tangerang.
“Kita duga sebagai alat yang digunakan untuk memalsukan (dokumen) dan surat-surat lainnya, termasuk kita dapatkan sisa ataupun sisa kertas yang digunakan, yang kita duga dan kita melihat identik dengan kertas yang digunakan sebagai alat untuk warkah,” katanya di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (12/2/2025).
Pihak kepolisian pun sudah mendapatkan keterangan dari Kepala Desa maupun Sekretaris Desa bahwa alat-alat yang dijadikan barang bukti itu yang digunakan untuk membuat dokumen palsu.
Penyidik pun turut menyita tiga lembar surat keputusan kepala desa, rekapitulasi permohonan dana transaksi Desa Kohod serta beberapa nomor rekening.
“Dari hasil itu kita ajukan juga ini ke labfor untuk diuji labfor. Inilah yang terakhir kita dapatkan pada proses penggeledahan kemarin,” ujar Djuhandani
Surat-surat yang diterbitkan itu pada akhirnya menjadi syarat permohonan untuk membuat warkah menjadi kepemilikan.
Sejumlah nama warga dicatut terkait pemalsuan dokumen SHGB tersebut.
“Padahal mereka (warga Desa Kohod) tidak mengetahui dan menyatakan tidak memiliki atau menguasai tanah tersebut,” ucapnya.
Namun hingga saat ini Bareskrim Polri belum menetapkan tersangka dalam kasus pemalsuan dokumen Sertifikat Hak Guna Bangung (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di area pagar laut Tangerang.
(*)
Roy Suryo Apresiasi Hakim Setelah PK Silfester Matutina Gugur, Sudah Seharusnya Dieksekusi |
![]() |
---|
Herannya Mahfud MD Tahu Harta Kekayaan Immanuel Ebenezer Rp17,6 Miliar, Gak Mungkin Tiba-tiba |
![]() |
---|
Mulai 2026, Beli Elpiji 3 Kg Wajib Pakai KTP, Pemerintah Pastikan Subsidi Tepat Sasaran |
![]() |
---|
Mochamad Irfan Yusuf jadi Menteri Haji dan Umrah usai DPR Sahkan jadi Kementerian? Ini Kata Istana |
![]() |
---|
Profil Dave Laksono, Wakil Ketua Komisi I Viral Buru-buru Tutup Rapat Saat Ada Demo di Gedung DPR |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.