Berita Selebriti
Reaksi Firdaus Oiwobo Usai Sumpah Advokatnya Resmi Dicabut Imbas Naik Meja saat Sidang: Santai Dulu
Meski harus berhenti sementara, Firdaus Oiwobo tampaknya santai mengenai hal tersebut. Ia menyinggung Hotman Paris untuk belajar lagi soal hukum.
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Moch Krisna
TRIBUNSUMSEL.COM - Sumpah advokat milik Firdaus Oiwobo dan Razman Nasution resmi dibekukan Pengadilan Tinggi Banten, pada Selasa (11/2/2025).
Firdaus merupakan anggota tim hukum dari Razman Arif Nasution yang naik ke atas meja saat ricuh sidang dugaan pencemaran nama baik yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara pada Kamis, 6 Februari 2025 lalu.
Meski harus berhenti sementara, Firdaus Oiwobo tampaknya santai mengenai hal tersebut.
Baca juga: Senangnya Hotman Paris Tahu Sumpah Advokat Razman dan Firdaus Dibekukan, Singgung Akhir Karier
Melalui Instagramnya, Firdaus Oiwobo mengunggah sebuah video dirinya tengah memainkan gitar sambil bernyanyi lagu Kenangkan.
Ia menuliskan kalimat bahwa tengah santai, sekaligus menyisyarakatkan bahwa pembekuan sumpah advokatnya tak berpengaruh.
"Santai dulu," ujar Firdaus Oiwobo, pada unggahannya Kamis, (13/2/2025).
Selain itu, Firdaus menyinggung Hotman Paris untuk belajar lagi soal hukum.
"Banyaklah belajar sama saya kalau mau menang "jangan kebanyakan piknik" KASIAN klien mu rugi trilyunan," tulisnya pada unggahan lain, Rabu, (12/2/2025).
Sebelumnya, kabar soal pembekuan sumpah advokat milik Razman Nasution dan Firdaus Oiwobo langsung ditanggapi sang lawan Hotman Paris.
Pengacara 30 miliar tersebut lantas merasa bahagia dengan pembekuan sumpah advokat lawannya tersebut.
Bahkan secara gamblang Hotman Paris menyindir jika pembekuan tersebut jadi akhir karier Razman dan Firdaus Oiwobo.
"Akhir dari karir mereka! Cacad hukum setiap surat kuasa an kliennya apabila masih mengaku sbg pengacara," tulis Hotman Paris di akun instagramnya, Kamis (13/2/2025).
Baca juga: Siap-siap, PN Jakarta Utara Bakal Laporkan Razman dan Firdaus Oiwobo ke Bareskrim, Kantongi Bukti
Diberitakan sebelumnya, Pengadilan Tinggi (PT) Ambon membekukan berita acara pengambilan sumpah advokat Razman Arif Nasution.
Upaya pembekuan berita acara pengambilan sumpah itu mengacu pada Surat Penetapan Ketua Pengadilan Tinggi Ambon Nomor 44/KPT.W27-U/HM.1.1.1/II/2025 tentang Pembekuan Berita Acara Sumpah Advokat atas nama Razman Arif Nasution.
Berita acara itu diterbitkan pada Selasa (11/2/2025).
Melvina Ungkap Tekanan Nikita Mirzani Minta Uang Rp15 Miliar, 'Cicil Aja atau Jual Ferrarinya' |
![]() |
---|
Sidang Nikita Mirzani Memanas, Ahli Bahasa Benarkan Ada Unsur Pemerasan ke Reza Gladys |
![]() |
---|
Farel Prayoga Bertemu Ibunda Setelah 14 Tahun Terpisah, Aku Nggak Tahu Tiba-Tiba Ada Ibu di Rumah |
![]() |
---|
Agnes Mo Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Dugaan Pelanggaran Hak Cipta, Reaksi Ari Bias |
![]() |
---|
Sosok Gebetan Baru Lisa Mariana Setelah Ditalak Suami, Bukan Pejabat tapi TikTokers |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.