Berita Muba
Warga Sanga Desa Muba Harus Ngantre di Pangkalan Demi LPG 3 Kg, Harganya 25 Ribu, 1 KK 1 Tabung
Salah satu masyarakat Ari menyebutkan ia turut mengantre, karena sudah berkeliling mencari gas 3 kg namun tak kunjung didapat.
Penulis: Fajri Ramadhoni | Editor: Slamet Teguh
TRIBUNSUMSLE.COM, SEKAYU - Sejumlah masyarakat yang berada di Kelurahan Ngulak, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) harus sedikit merelakan waktu istirahatnya untuk mengantre gas 3 kilogram di pangkalan pada Selasa (11/2/2025) pukul 20.00 WIB.
Hal ini harus dilakukan karena gas 3 kg susah didapatkan pada tingkat pengecer di Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Muba.
Salah satu masyarakat Ari menyebutkan ia turut mengantre, karena sudah berkeliling mencari gas 3 kg namun tak kunjung didapat.
"Jadi ngantri di pangkalan karena susah dapat di pengecer, saya mengantre karena dapat informasi gas masuk sehingga mengantre. Untuk mengantri juga menggunakan KK jadi satu keluarga tidak boleh membeli lebih dari satu," ujarnya.
Camat Sanga Desa, Hendrik SH MSi menyebutkan kelangkaan gas di Kecamatan Sanga Desa terjadi sejak pengecer tidak diperbolehkan menjual gas 3 kg beberapa waktu lalu. Namun, saat ini pengecer telah boleh kembali menjual gas 3 kg.
"Kelangkaan gas tidak hanya terjadi Sanga Desa saja melainkan kecamatan lain juga, ini disebabkan kebijakan beberapa waktu lalu dan pengecer sudah diperbolehkan menjual. Namun, karena kebijakan kemarin memmbuat gas menjadi susah didapatkan masyarakat,"kata Hendrik, Rabu (12/2/2024).
Baca juga: Cegah Praktik Penimbunan, Polres Muara Enim Kawal Pendistribusian LPG 3 Kg
Baca juga: Rincian Modal Buka Sub-Agen atau Pangkalan LPG 3 Kg, Ini Estimasi Besaran dan Keuntungannya
Lanjutnya, terkait banyak masyarakat yang mengantre gas di pangkalan itu benar.
Namun, pembagian gas sudah sesuai dan menggunakan KK agar masyarakat tidak membeli lebih dari satu gas.
"Jadi wajib bawa KK, satu tabung untuk satu KK ini sehingga semuanya dapat, pertabung Rp25 ribu. Kita juga telah berkoordinasi dengan Disdagperind dan pangkalan di Sekayu untuk mengatasi persoalaan ini," ungkapnya.
Sementara itu, Kabid Bapokting Disdagperind Muba, Darmadi menambahkan untuk suplai gas di Kabupaten Muba masih dalam kategori aman.
Kelangkaan tersebut terjadi karena adanya edaran mengenai pengecer dilarang menjual, namun saat ini sudah kembali diperbolehkan.
"Pada rapat bersama kemarin kita juga meminta agar agen-agen tidak menjual dengan harga tinggi dan memastikan stok aman. Dalam satu bulan itu, 1 keluarga membutuhkan 4 tabung dan itu juga telah dipastikan oleh Pertamina,"ungkapnya.
Pihaknya saat ini terus turun ke pangkalan dan pengecer mengecek ketersedian gas, semuanya masih tercukupi hanya saja pada sejumlah daerah yang masih belum rata.
"Terkait pengiriman pada malam hari gas 3 kg itu semua tergantung antrian dari pangkalan dan SPBE, jika kuatonya pengiriman malam itu SPBE yang mengaturnya. Namun, kita berharap pengiriman jangan malam agar masyarakat tidak susah dalam mendapatkan gas 3 kg,"tutupnya.
Baca Berita Tribunsumsel.com Lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung dalam Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
Website dan Whatsapp Pengaduan Disnakertrans Muba, Permudah Pekerja Sampaikan Laporan |
![]() |
---|
Kejari Sebut Tak Temukan Kerugian Negara Pada Dugaan Penyimpangan Dana Hibah PMI Muba |
![]() |
---|
Pemuda di Muba Tega Berbuat Asusila ke Anak 12 Tahun yang Merupakan Tetangganya, Tak Hanya Sekali |
![]() |
---|
Kecelakaan Maut di Muba, Pelajar Tewas Saat Berangkat Sekolah, Motor Oleng dan Tertabrak Truk |
![]() |
---|
Kerugian Negara Dikembalikan, Kejaksaan Hentikan Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi PMI Muba |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.