Istri Polisi di Jambi Penipu
Sosok Irsan Sanjaya Polisi di Jambi, Istrinya jadi Otak Penipuan Rp4,8 Miliar, Disebut Tak Terlibat
Wike Widyawati tercatat sebagai Bhayangkari atau istri anggota kepolisian bernama Irsan Sanjaya. Jadi tersangka penipuan skema ponzi modus gesek tunai
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM - Wike Widyawati, istri anggota kepolisian di Jambi ditangkap telah melakukan penipuan skema ponzi modus gesek tunai (gestun) fiktif, pada Senin (10/2/2025).
Wike Widyawati tercatat sebagai Bhayangkari atau istri anggota kepolisian bernama Irsan Sanjaya.
Kepada polisi, Wike Widyawati mengaku tak ada keterlibatan sang suami dalam menjalankan bisnis penipuannya.
Baca juga: Ada Takutnya, Siasat Wike Widyawati Istri Polisi di Jambi Jadi Otak Penipuan Skema Ponzi Rp 4,8 M
Hal itu diungkap Wike Widyawati saat dihadirkan langsung dalam konferensi pers di Polda Jambi, pada Senin (10/2/2025).
Wike Widyawati mengaku suaminya bahkan tak mengetahui bisnis penipuan tersebut.
Ketika dikonfirmasi mengenai status tersangka sebagai istri seorang polisi, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Pol Manang menegaskan bahwa penyelidikan dilakukan secara profesional.
"Kami tidak melihat statusnya, yang jelas tersangka terlibat dalam kasus penipuan ini," tegasnya.
Wike dijerat dengan Pasal 378 dan Pasal 379 KUHP tentang penipuan dan penggelapan.
Diketahui, Wike telah menjalankan modus penipuan skema ponzi sejak September 2024 lalu.
Wike Widyawati telah ditahan oleh Polda Jambi setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan skema ponzi.
Kepada polisi, Wike Widyawati mengaku ada ketakutan saat menjalankan bisnis penipuannya.
Baca juga: Wike Widyawati, Istri Polisi di Jambi jadi Otak Penipuan Rp 4,8 M, Senyum saat Ditangkap
Namun, ia bersiasat memutarbalikkan uang para korban kembali.
"Kenapa bisa berpikir memberikan peluang bisnis dengan keuntungan besar. Apa kamu tidak takut kalau suatu saat pasti akan jebol," tanya Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Pol Manang.
"Ada takutnya, makanya saya masih berusaha membayar member pakai uang pribadi pak," jawab Wike Widyawati.
Manang kemudian bertanya uang hasil menipu digunakan untuk apa oleh tersangka.
"Uangnya diputer kembali," tegasnya.
Adapun kasus ini mulai terbongkar setelah korban melaporkan dugaan penipuan yang dilakukan istri polisi.
Awalnya saat para member paling bawah dalam skema ponzi tidak mendapatkan keuntungan yang dijanjikan.
Ketika skema ini runtuh, member di bawah tidak menerima pembayaran karena dana telah digunakan untuk membayar cashback member sebelumnya.
Member yang merasa ditipu kemudian melaporkan Wike Widyawati ke Polda Jambi.
Hingga kini, Polda Jambi mencatat ada 32 korban dalam satu grup dengan total kerugian mencapai Rp4,8 miliar.
Modus Gestun
Manang menyebut, penipuan yang dilakukan Wike Widyawati masih tergolong baru.
Awalnya pelaku mengumpulkan orang-orang untuk dijadikan membernya lewat media sosial Instagram dan WhatsApp.
Pada akhirnya, sebanyak 32 orang menjadi korban penipuan dengan total kerugian mencapai Rp 4,8 miliar.
Untuk memikat korban, Wike Widyawati iming-iming mendapatkan keuntungan sebesar 30–47 persen setiap kali transaksi.
Pelaku menerangkan kepada korban, keuntungan dapat dicairkan dalam bentuk uang tunai dengan cara melakukan pembelian barang yang ada pada link toko online yang dikirimnya.
"Tersangka menawarkan jasa gestun melalui toko online fiktif. Member diminta membeli barang yang sebenarnya tidak ada, kemudian dijanjikan keuntungan 30 persen setelah 13 hari. Dana yang cair ke toko dipotong 15 persen, lalu sisanya diserahkan ke WW," jelas Manang dalam konferensi pers, Senin (10/2/2025).
Salah satu contoh kasus, seorang member yang melakukan checkout perhiasan emas senilai Rp10 juta dijanjikan cashback sebesar Rp3 juta.
Skema ini menarik banyak orang untuk bergabung.
"Dana cashback diperoleh dari member baru yang bergabung di bawahnya, sehingga sistem ini menggunakan skema ponzi," tambah Manang.
Selain itu, Polda Jambi berencana memeriksa pihak Shopee terkait kebijakan transaksi gesek tunai melalui platform mereka.
Kasus ini masih terus dikembangkan oleh pihak kepolisian, termasuk kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam jaringan penipuan ini.
Dirinya tertangkap kamera sempat senyum saat digiring petugas kepolisian.
Jauh sebelumnya, kasus ini sempat viral di media sosial setelah diunggah oleh akun Instagram @Infojambi___ pada 31 Januari 2024 lalu.
Pada postingan terdapat foto Wike Widyawati berseragam Bhayangkari berwarna pink dan sang suami mengenakan baju dinas polisi.
Selain itu, terdapat juga foto Surat Tanda Penerima Pengaduan yang berisi laporan korban.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Siapakah WW, Istri Polisi Jambi yang Tipu 32 Orang Modus Gesek Tunai Toko Online Rp4,8 M
(*)
Baca berita lainnya di google news
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.