Suami Bunuh Istri di Bantul

Sadisnya Suami Bunuh Istri di Bantul, Korban Sekarat Ditinggal Nonton Voli, Jenazah Disimpan 3 Hari

Suami berinisial AP(39) tega membunuh istrinya sendiri, W(33) setelah keduanya terlibat cekcok di Bantul, Yogyakarta, sempat tidur dengan jasad korban

|
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
TribunJogja.com/Neti/Dok. Polres Bantul
SUAMI BUNUH ISTRI- (Kiri) polisi dan masyarakat di rumah kejadian suami bunuh istri di Karangjati, Kalurahan Tamantirto, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta, Selasa (4/2/2025). (kanan) Polisi menunjukkan barang bukti dan hadirkan pelaku kasus pembunuhan di Kasihan, Bantul, saat jumpa pers ungkap beberapa kasus di Lobby Polres Bantul, Selasa (11/2/2025). Suami berinisial AP(39) tega membunuh istrinya sendiri, W(33) setelah keduanya terlibat cekcok di Bantul, Yogyakarta, sempat tidur dengan jasad korban 

TRIBUNSUMSEL.COM - Peristiwa pembunuhan kembali terjadi dialami seorang istri di Bantul, Yogyakarta dihabisi oleh suaminya sendiri.

Suami berinisial AP (39) tega membunuh istrinya sendiri, W (33) setelah keduanya terlibat cekcok.

Diketahui, peristiwa tersebut terjadi di di Karangjati, kelurahan Tamantirto, Kepanewon Kasihan, Kabupaten Bantul, Yogyakarta, pada Sabtu (1/2/2025).

Baca juga: Pengakuan Harliko, Tega Rampok dan Bunuh Kenalannya di Lahat, Demi Biaya Hidup Dengan Istri Baru

AP bahkan sempat menyimpan jasad istrinya tersebut selama tiga hari di rumahnya.

Motif pembunuhan tersebut didasari AP yang emosi karena korban meminta cerai. 

Dirinya pun mengaku tak merencanakan pembunuhan tersebut.

"Saya tidak berniat untuk membunuh. Itu spontan saja (karena sebelumnya) cekcok," ujarnya, Selasa (11/2/2025).

Menurut pengakuan tersangka, mereka telah pisah ranjang selama tiga tahun dan memiliki dua anak.

Tersangka menegaskan ia tidak ingin bercerai meskipun korban telah mengajukan permohonan cerai.

Kejadian pembunuhan berlangsung pada Sabtu (1/2/2025).

Baca juga: Pengakuan Sunardi Tega Bunuh Istri Mayat Ditemukan di Septic Tank di Bekasi, Demi Sertifikat Tanah 

AP memukul bagian belakang kepala W menggunakan linggis yang merupakan warisan orang tuanya.

"Setahu saya (setelah dipukul pakai linggis, korban) belum meninggal, masih bernapas dan belum keluar darah. Setahu saya masih pingsan, jadi ditinggal pamit ke luar liat (orang) main voli," jelasnya.

Tersangka kemudian meninggalkan korban dan pergi menonton voli di dekat rumah tanpa memeriksa kondisi korban.

Setelah menonton voli, AP kembali ke rumah dan mendapati banyak darah keluar dari tubuh W.

Dalam keadaan panik, ia mengikat dan membungkus jenazah korban dengan jas hujan.

Karena tubuh korban terus mengeluarkan darah, jenazah kemudian dibungkus dengan kain berwarna merah dan disimpan di dalam rumah selama tiga hari.

"Karena sudah tiga hari (jenazah korban) di dalam rumah, itu bau, mau bilang siapa-siapa takut. (Akhirnya, dikasih pewangi pakaian). (Pewangi pakaiannya) cuma dituang di kain pembungkus (jenazah korban) itu," ungkap tersangka.

Ditambahkan, pada malam pertama korban meninggal, tersangka sempat tidur satu rumah dengan korban.

Namun, pada malam kedua dan ketiga, tersangka memilih tidur di luar atau di rumah teman-temannya.

"(Pada malam pertama korban meninggal), masih saya tunggu, siapa tahu masih bernapas ya," ujar tersangka yang bekerja  sebagai buruh.

Lebih lanjut, tersangka mengatakan bahwa pihaknya tidak ada niatan untuk kabur. 

Kronologi
 
Sebelumnya, Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, menjelaskan AP berhasil ditangkap setelah diselidiki.

Menurut kronologi, W mendatangi tersangka saat sedang memancing di Sungai Duren Ngentak, Bangunjiwo, Kasihan pada Sabtu (1/2/2025).

"Kemudian korban mengajak tersangka pulang berjalan kaki dan tiba sekira pukul 15.30 WIB," kata Jeffry, Rabu (5/2/2025) dikutip dari Kompas.com.

Saat berada di rumah, korban membuka jilbab karena berkeringat, dan saat di ruang tamu W meminta kartu keluarga (KK) asli untuk mendaftra cerai di Pengadialan Agama. 

Namun keduanya terlibat cekcok sekitar pukul 16.00 WIB. 

Pada saat istri berjalan ke kamar tidur diikuti tersangka. 

Didekat pintu ada linggis berukuran 70 cm. 

"Pada saat korban memakai jilbab, tersangka memukul korban menggunakan 1 buah linggis mengenai kepala bagian belakang sekali," kata Jeffry.

Kemudian korban terjatuh dilantai, dengan posisi terlentang dan kondisinya pingsan. 

Akhirnya ditemukan meninggal dunia ditemukan tertutup kain merah Selasa (4/2/2025) kemarin. 

"W tidak mau tinggal serumah sejak 3 tahun lebih," kata Jeffry. 

Agus disangkakan Pasal 44 ayat (3) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau Pasal 351 ayat (3) KUHP.

Artikel telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Kasus Suami Bunuh Istri di Kasihan Bantul, Pelaku Ngaku Spontan Karena Tak Mau Bercerai
 
(*)

Baca berita lainnya di google news

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved